Impor
Transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan.[1][2] Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.<ref name="KBBID" />
Kesalahan umum
Ada beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan oleh perusahaan yang baru melakukan ekspor-impor, yaitu :[3]
- Tidak melakukan penyelidikan yang lengkap sebelum melakukan ekspor.
- Tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu.
- korupsi merajalela
Istilah-istilah
Berikut adalah istilah-istilah yang sering digunakan: [4]
- Air waybill
- Suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara.
- Bill of lading (B/L)
- Surat tanda terima barang yang dimuat di atas kapal dan merupakan bukti kepemilikan atas barang serta perjanjian pengangkutan barang melalui laut.
- Invoice
- Faktur atau nota yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga.
- C&F (Cost and Freight)
- Seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang.
- Clearance
- hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan.
- Ijin berangkat kapal dari pelabuhan.
- Ijin mengeluarkan barang dari pabean.
- Consignee
- Nama dan alamat penerima barang atau pembelinya.
- F. O. B (free on board)
- Suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai pelabuhan pengirim
- Packing list
- Faktur atau nota yang berisi jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat kotor)
- Commodity
- Barang yang merupakan hasil pertanian, namun saat ini disebut produk.
- Phytosanitary certificate
- Sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga karantina hewan dan tumbuhan, Departemen Pertanian Republik Indonesia. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan uji laboratorium, agar tidak terjadi penyebaran penyakit antar negara maupun antar pulau di Indonesia (surat karantina antar pulau)
- Weight
- Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.
Lihat pula
Catatan kaki
- ^ (Indonesia) Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diakses tanggal 2012-07-30.
- ^ (Inggris)Merriam-Webster's: Collegiate Dictionary. 11th ed. 2003. United States of America. Merriam-Webster,Inc. 2003. hal 441
- ^ (Inggris) Wild, J John; Kenneth, J Wild; dan Jerry, C Y Han. International Business Management. 4th ed. 2008. United States of America. Pearson Prentice Hall. Hal. 353-356.
- ^ Amir.Ekspor-Impor.Jakarta:Pustaka Binaman Pesindo.1996. 1005717454172 15:44, 6 April 2010 (UTC)
Pranala luar
- (Inggris) Glossary of Trade Terms