Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia

Revisi sejak 6 November 2004 08.36 oleh Prass (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Komponen cadangan

Komponen cadangan dalam pertahanan negara Republik Indonesia adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama

Lihat juga

Komponen pendukung

Komponen Utama

Pertahanan Negara

Tentara Nasional Indonesia

Undang undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara