Dr. H. Sjahrazad Masdar, M.A. (lahir 7 Maret 1950) adalah Bupati Lumajang yang memerintah pada periode 2008 hingga 2018. Ia dilantik pada 25 Agustus 2008.[1] Ia juga pernah menjabat sebagai Pejabat (Pj.) Bupati Jember pada tahun 2005, setelah bupati sebelumnya Samsul Hadi Siswoyo habis masa jabatannya. Ia pernah didakwa dalam kasus korupsi dana bantuan hukum Pemerintah Kabupaten Jember senilai Rp 416 juta, namun kemudian Mahkamah Agung memberikan vonis bebas kepadanya karena tidak terbukti bersalah.[2] Pada hari ia dilantik menjadi Bupati Lumajang, adiknya, Syahruzzaman tiba-tiba meninggal dunia di rumah keluarganya di Kelurahan Tompkersan.[3] Pada Pilkada Lumajang tahun 2013, ia beserta pasangannya Drs. As'at kembali menang dan berhak menjabat pada periode 2013 hingga 2018. Kemenangan ini ditetapkan oleh KPUD Lumajang dalam rapat pleno yang diadakan di Kantor KPUD Lumajang di Jalan Veteran. Rapat ini memutuskan bahwa pasangan Masdar-As'at unggul dengan perolehan suara 199.342 suara di 21 kecamatan mengalahkan pasangan DR H Ali Mudhori, Mag dan H Samsul Hadi, SH. MH.[4]

Sjahrazad Masdar
Berkas:SJAHRAZAD MASDAR,.jpg
Bupati Lumajang
Mulai menjabat
2008
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurSoekarwo
WakilAs'at
Sebelum
Pendahulu
Achmad Fauzi
Pengganti
Petahana
Sebelum
Pejabat Bupati Jember
Masa jabatan
2005–2005
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurImam Utomo
Informasi pribadi
Lahir7 Maret 1950
Indonesia Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur
KebangsaanIndonesia Indonesia
Partai politikPartai Demokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Referensi

Didahului oleh:
Achmad Fauzi
Bupati Lumajang
25 Agustus 2008 - sekarang
Diteruskan oleh:
Masih Menjabat
Didahului oleh:
Samsul Hadi Siswoyo
Pejabat (Pj.) Bupati Jember
2005
Diteruskan oleh:
MZA Djalal