Irjen. Pol. Drs. Anas Yusuf, S.H., M.M. (lahir 11 September 1960) adalah seorang perwira tinggi Polri aktif yang kini menjabat sebagai Wakabareskrim Polri[1].

Anas Yusuf
Wakabareskrim Polri
Mulai menjabat
12 Juni 2013
Sebelum
Pendahulu
Irjen Pol Saud Usman Nasution
Pengganti
Petahana
Sebelum
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
Masa jabatan
2 Juli 2012 – 12 Juni 2013
Sebelum
Pendahulu
Irjen Pol Bambang Widaryatmo
Pengganti
Irjen Pol Dicky D Atotoy
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1960-09-11)11 September 1960
Indonesia Brebes, Jawa Tengah
AlmamaterAkpol 1984
SMAN 1 Brebes
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pria yang lahir dan besar di Brebes ini berpengalaman dalam bidang reserse. Ia adalah ketua tim penjemput Muhammad Nazaruddin yang buron kasus suap Korupsi Wisma Atlet di Kolombia. Karirnya yang malang melintang di dunia Interpol membuat Polri mempercayainya sebagai ketua tim penjemput[2].

Keberhasilan memulangkan Nazaruddin ke Indonesia membuat karirnya melesat. Alumnus Akpol 1984 itu dipromosikan ke pangkat jenderal bintang dua (Irjen Polisi) sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Politik (Sahlisospol). Tidak lama berselang dia pun kembali dipromosikan sebagai Kapolda Kalimantan Timur.

Komisi Kepolisian Nasional juga menyebut namanya sebagai calon Kapolri potensial pengganti Jenderal Timur Pradopo yang sedianya akan dipensiunkan lebih cepat. Dia bersama 8 jenderal lainnya diharuskan untuk melaporkan harta kekayaan (LHKPN) kepada KPK[3][4].

Riwayat Jabatan

  • Kapolres Kendal Polwiltabes Semarang Polda Jateng
  • Kapolres Pekalongan Polwil Pekalongan Polda Jateng
  • Karomisinter Divhubinter Polri
  • Direktur Tipiter Bareskrim Mabes Polri (2011)
  • Sahlisospol Kapolri (2012)
  • Kapolda Kaltim (2012)
  • Wakabareskrim Polri (2013)

Referensi

Didahului oleh:
Bambang Widaryatmo
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
2 Juli 201212 Juni 2013
Diteruskan oleh:
Dicky D Atotoy
Didahului oleh:
Saud Usman Nasution
Wakabareskrim Polri
12 Juni 2013 –sekarang
Diteruskan oleh: