Hubungan masyarakat pemerintah

Revisi sejak 3 April 2014 15.16 oleh BP18Yulan (bicara | kontrib) (Menambahkan kalimat untuk unsur How)

Hubungan masyarakat pemerintah atau humas pemerintah adalah lembaga humas dan/atau praktisi humas pemerintah yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang informasi dan komunikasi yang persuasif, efektif, dan efisien untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan citra dan reputasi yang positif instansi pemerintah. [1] Dalam sebuah organisasi pemerintahan (daerah), humas sering diposisikan sebagai corong atau suara dari pimpinan Pemerintah Daerah dalam hubungannya dengan publik, ini jelas posisi yang terhormat, tinggi, strategis dan sekali melekat kemampuan dan tanggung jawab.[2] Humas sebagai profesi, tentunya menjadi seni tersendiri yang dapat digunakan secara praktis. Pada akhirnya Humas praktis ini melahirkan profesi humas seperti halnya profesi pengacara, kedokteran, akuntan publik, insinyur dan lain sebagainya.[3] Sam Black dalam bukunya, Praktikal Publik Relations, membagi humas menjadi humas pemerintahan pusat dan humas pemerintahan daerah.[4]

  • Hubungan masyarakat pemerintahan pusat.[4]
  • Hubungan masyarakat pemerintahan daerah.[4]

Di dunia pemerintahan, humas bertugas menjalankan kegiatan kebijakan publik dan pelayanan publik.[3] Salah satu kegiatan humas pemerintah dalam bidang kebijakan publik adalah membrikan berbagai informasi tentang kebijakan pemerintahan yang mengikat rakyat atau masyarakat.[3] Humas pemerintah juga harus memberikan pelayanan terbaik, dengan birokrasi yang tidak berbelit-belit untuk memberikan kepuasan kepada rakyat atau masyarakat sehingga dunia pemerintahan memperoleh citra positif dari rakyat atau publik.[3]Humas dalam pemerintahan dilakukan, baik ke dalam maupun keluar.[3]Kegiatan humas pemerintah yang bersifat ke dalam,berupa mengadakan analisis terhadap kebijakan partai politik yang sudah dan sedang berjalan dan mengadakan perbaikan sebagai kelanjutan dari analisis yang dilakukan terhadap kebijakan publik , baik yang sedang berjalan maupun terhadap perencanaan kebijakan publik yang baru.[3]Sedangkan kegiatan humas pemerintah yang bersifat ke luar berupa memberikan atau menyebarkan pernyataan-pernyataan secara jujur dan objektif kepada publik, dengan dasar mengutamakan kepentingan publik.[3]

Referensi

  1. ^ "Definisi Humas Pemerintah" (PDF). Kemenag Sulut. Diakses tanggal 31 Maret 2014. 
  2. ^ Sr Maria Assumpta (2005). Dasar Dasar Public Relation. Jakarta: Grasindo. hlm. 152. 
  3. ^ a b c d e f g Elvinaro Ardianto (2011). Handbook of Public Relations. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. hlm. 76. ISBN 978-979-3782-78-2.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "buku public relations" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  4. ^ a b c Onong Uchjana Effendy (2006). Hubungan Masyarakat. Bandung: Remaja Rosdakarya. hlm. 37.