Pekerja sosial
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP11Fitri (bicara). Untuk sementara waktu (hingga 15 April 2014), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Tag ini diberikan pada 31 Maret 2014. Halaman ini terakhir disunting oleh BP11Fitri (Kontrib • Log) 3885 hari 849 menit lalu. |
Pekerja sosial adalah bidang keahlian yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan berbagai upaya guna meningkatkan kemampuan orang dalam melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya melalui interaksi; agar orang dapat menyesuaikan diri dengan situasi kehidupannya secara memuaskan.[1] Kekhasan pekerja sosial adalah pemahaman dan keterampilan dalam memanipulasi perilaku manusia sebagai makhluk sosial.[1]
Pekerja Sosial dipandang sebagai sebuah bidang keahlian (profesi), yang berarti memiliki landasan keilmuan dan seni dalam praktik (dicirikan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi),[2] sehingga muncul juga definisi pekerja sosial sebagai profesi yang memiliki peranan paling penting dalam domain pembangunan kesejahteraan sosial.[3] Sebagai suatu profesi kemanusian, pekerjaan sosial memiliki paradigma yang memandang bahwa usaha kesejahteraan sosial merupakan institusi strategis bagi keberhasilan pembangunan.[3] Karenanya usaha kesejahteraan sosial perlu dilaksanakan secara institusional, konstitusional dan universal.[3]
Proses Pekerjaan Sosial
Setiap ahli memiliki pandangan yang beragam mengenai proses pekerjaan sosial.[1] Latar belakang budaya, bidang garapan dan objek pekerjaan sosial yang berbeda diantara para ahli tersebut sehingga menghasilkan proses pekerjaan sosial yang berbeda.[1] Dean H.Hepworth & Jo Ann Larsen (1982).[1]
Max Siporin (1975).[1]
- Pembuatan perjanjian dan kontrak.[1]
- Penilaian.[1]
- Perencanaan.[1]
- Intervensi.[1]
- Evaluasi & Terminasi.[1]
Lawrance M. Bremmer (1998).[1]
- Membangun Hubungan : Masuk, Klarifikasi,Struktur, Hubungan.[1]
- Memfasilitasi dengan tindakan positif: Eksplorasi, Konsolidasi, Perencanaan, Pelepasan.[1]
Nilai-Nilai Dasar Pekerja Sosial
Nilai-nilai dasar Pekerjaan Sosial berdasarkan pada nilai-nilai masyarakat demokratis, yang seperti dikemukakan oleh Helen Northen, mengandung makna bahwa:
- Setiap orang bebas untuk mengungkapkan dirinya sendiri.[1]
- Setiap orang bebas untuk menjaga kerahasiaan dirinya.[1]
- Setiap orang bebas berpartisipasi di dalam pembuatan keputusan yang menyangkut kepentingan pribadinya.[1]
- Setiap orang berkewajiban untuk mengarahkan kehidupan pribadinya secara bertanggung jawab agar dapat bertindak secara konstruktif dalam kehidupan masyarakat.[1]
- Setiap individu dan kelompok punya tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.[1]
Prinsip-Prinsip Praktik Pekerja Sosial
- Penerimaan merupakan prinsip Pekerja Sosial yang fundamental, yaitu dengan menunjukkan sikap toleran terhadap keseluruhan dimensi klien (plant,1970).[1]
- tidak memberikan penilaian hal ini berarti Pekerja Sosial menerima klien dengan apa adanya disertai prasangka atau penilaian.[1]
- Individualisasiberarti memandang dan mengapresiasi sifat unik dari klien (Bistek,1957).[1] Setiap klien memiliki karakteristik kepribadian dan pemahaman yang unik, yang berbeda dengan setiap individu yang lain.[1]
- Menentukan sendiri, ialah memberikan kebebasan mengambil keputusan oleh klien.[1]
- Tampil apa adanya, berarti Pekerja SOsial sebagai seorang manusia yang berperan apa adanya, alami, tidak memakai topeng, pribadi yang asli dengan segala kekurangan dan kelebihannya.[1]
- Mengontrol keterlibatan emosional, berati Pekerja Sosial mampu bersikap objektif dan netral.[1]
- Kerahasiaan, Pekerja Sosial harus menjaga kerahasiaan informasi seputar identitas, isi pembicaraan dengan klien, pendapat proffesional lain atau catatan-catatan kasus mengenai diri klien.[1]
Sistem Dasar Pekerja Sosial
- Sistem Pelaksana Perubahan
adalah sekelompok orang yang tugasnya memberi bantuan atas dasar keahlian yang berbeda-beda dan bekerja dengan sistem yang berbeda-beda pula ukurannya. [3] Seorang pekerja sosial dapat disebut sebagai pelaksana perubahan, sementara itu lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang memperkerjakannya disebut sebagai sistem pelaksana perubahan. [3]
- Sistem Klien
merupakan individu, kelompok, keluarga, organisasi atau masyarakat yang meminta bantuan atau pelayanan kepada sistem pelaksana perubahan.[3] Sistem Klien adalah yang bermanfaat bagi klien, yang seluruhnya berfokus pada kekuatan dan sumber-sumber klien.[2]
- Sistem Sasaran
adalah pihak-pihak yang dapat dijadikan sasaran perubahan, atau dijadikan media yang dapat mempengaruhi proses pencapaian tujuan pertolongan. [3]
- Sistem Kegiatan
menunjukkan pada orang-orang yang bekerjasama dengan pekerja sosial untuk melakukan usaha-usaha perubahan melalui pelaksanaan tugas-tugas atau program kegiatan. [3]
Fokus Praktik Pekerja Sosial
adalah memberdayakan klien dan memantapkan hubungan pertolongan yang kolaboratif.[2] Dalam praktik pekerjaan sosial berbasis-kekuatan, suatu hubungan pertolongan kolaboratif dibentuk antara seorang profesional dan seorang individu, atau keluarga, atau kelompok, atau sebuah organisasi, atau suatu masyarakat dengan tujuan memberdayakan dan meningkatkan keadilan sosial dan ekonomi.[2]
- Fokus Praktik Pekerja Sosial
Mikro adalah meningkatkan keberfungsian dan keberdayaan klien.[2]
- Fokus Praktik Pekerja Sosial Makro
adalah pada perubahan keorganisasian dan komunitas/ masyarakat.[2]
Klien-klien Pekerja Sosial
- Klien sukarela
adalah klien yang mencari pelayanan dari pekerja sosial atau badan-badan sosial atas dasar keinginan sendiri karena mereka memang membutuhkan bantuan yang berhubungan dengan sejumlah aspek kehidupannya sendiri.[2]
- Klien tidak sukarela
adalah klien yang ditekan atau dipaksa untuk mencari bantuan oleh seseorang yang mereka kenal dekat, bisa anggota keluarga ataupun bukan.[2] Mereka tidak memperoleh mandat dari pengadilan atau hukum atau badan sosial untuk memperoleh bantuan.[2]
- Klien bukan sukarela
adalah yang memiliki mandat hukum untuk menerima pelayanan-pelayan.[2] Mereka tidak memiliki pilihan lain untuk hal tersebut.[2]
Dasar-DasarPenelitian Pekerja Sosial
Penelitian pekerja sosial adalah suatu penelitian yang sistematis dan kritis terhadap persoalan-persoalan didalam praktik pekerjaan sosial, dengan maksud untuk memperoleh jawaban terhadap masalah-masalah pekerjaan sosial, serta memperluas dan menggenaralisasikan pengetahuan dan konsep pekerja sosial.[4]
Kaitan Antara Penelitian Pekerja Sosial Denga Praktik Pekerja Sosial
- Penelitian Pekerjaan Sosial diharapkan dapat mengembangkan konsep, teori atau pengetahuan yang valid bagi keperluan Praktik Pekerja Sosial dalam bentuk metoda-metoda praktik yang ilmiah yang memenuhi persyaratan standar ilmiah.[4]
- Para pekerja sosial dan pelaksana pelayanan pekerja sosial lainnya diharapkan lebih memahami dan membaca berbagai hasil Penelitian Pekerja Sosial serta menerapkan konsep, teori dan pengetahuan yang dikembangkan oleh peneliti Pekerja Sosial, kedalam praktik-praktik pertolongan Pekerjaan Sosial.[4]
Referensi
- ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z aa ab ac ad Budi Wibhawa, Santoso Tri Raharjo & Meilany Budiarti. 2010. Dasar-Dasar Pekerja Sosial. Bandung: Widya Padjadjaran. Hal 42,63,128,129,129,130,131,132
- ^ a b c d e f g h i j k Santoso Tri Raharjo. 2014. Assessment dan Wawancara. Bandung: Unpad Press. Hal 1,2,3,11,12,13
- ^ a b c d e f g h Edi Suharto. 1997. Pembangunan, Kebijakan Sosial & Pekerjaan Sosial. Bandung: LSP STKS. Hal 233,320,
- ^ a b c Jusman Iskandar& Niti Miharjo. 1981. Pengantar Penelitian Pekerjaan Sosial. Bandung: LSP STKS. Hal 32