Deportasi
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP41Hillun (bicara). Untuk sementara waktu (hingga selesai), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Tag ini diberikan pada mulai. Halaman ini terakhir disunting oleh Lylla08 (Kontrib • Log) 3848 hari 81 menit lalu. |
Deportasi adalah ketetapan sipil yang dikenakan pada orang yang bukan warga negara asli atau naturalisasi (orang asing).[1] Orang asing tersebut biasanya tidak kembali ke negara ia berasal.[1] Mereka biasanya memasuki negara secara ilegal atau tanpa paspor dan visa yang sesuai.[1] Oleh karena itu, mereka dipulangkan ke negara asalnya oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.[2]
Deportasi berbeda dengan eksklusi, pengasingan dan ekstradisi.[1] Eksklusi adalah penolakan dari pemerintah untuk mengakui orang asing. Pengasingan adalah keadaan saat seseorang berada jauh dari tempat tinggalnya.[3] Pengasingan bisa dilakukan secara sukarela atau berdasarkan perintah dari penguasa.[1] Sementara itu ekstradisi adalah memindahkan tindak pidana sesorang ke negara ia melarikan diri untuk menghindari hukuman.[1]
Sejarah deportasi di Amerika Serikat
Hukum mengenai deportasi di Amerika Serikat yang pertama adalah Alien Act 1798. Menurut hukum ini, presiden bisa mendeportasi orang asing yang dianggap berbahaya.[4] Selama dekade pertama abad ke-20 sejumlah orang asing yang dianggap subversif dideportasi terutama yang anarki dan menyebarkan sosialisme.[4] Pada tahun 1980-an dan 1990-an terjadi peningkatan jumlah imigran ilegal dari Amerika Latin, Amerika Tengah, Haiti dan Kuba yang mencoba masuk ke Amerika Serikat.[4] Saat ini, kasus deportasi sebagian besar terjadi pada imigran ilegal.[4]