Nafsul Mutmainnah
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP47Dhorifah (bicara). Untuk sementara waktu (hingga 27 Juni 2014), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Tag ini diberikan pada 15 Mei 2014. Halaman ini terakhir disunting oleh BP47Dhorifah (Kontrib • Log) 3835 hari 381 menit lalu. |
Nafsul Mutmainnah adalah jiwa yang telah mendapat ketenangan; telah sanggup untuk menerima cahaya kebenaran sang Ilahi.[1] Juga jiwa yang telah mampu menolak menikmati kemewahan dunia dan tidak bisa dipengaruhi oleh hal tersebut.[1] Nafsu ini memuat pemiliknya merasa berpuas diri dalam pengabdiannya kepada Tuhan.[1] Dia juga akan selalu berbuat amal saleh (kebajikan kepada sesama makhluk).[1]
Nafsu Mutmainnah dapat diartikan sebagai nafsu yang disinari cahaya, sehingga dapat mengosongkan hati dari sikap tercela dan terhiasi dengan sifat terpuji. Nafsu ini dapat menciptakan ketenangan jiwa bagi seseorang. Orang yeang berada di tingkatan ini adalah orang yang sedang menuju ke taman Ilahi. Dapat ditemukan sifat-sifat yang terpuji dalam nafsu mutmainnah seperti dermawan, tawakal, ibadah, syukur, ridho, dan takut kepada Tuhan. Dalam agama Islam, hal ini teah disebutkan dalam AlQur'an surat Al-Fajr ayat 27 sebagaimana berbunyi:Hai jiwa yang tenang.