Sarekat Islam

partai politik di Indonesia
Revisi sejak 4 Juni 2007 09.48 oleh Serenity (bicara | kontrib) (edit)

Sarekat Islam (SI) adalah sebuah organisasi perdagangan berlandaskan hukum Islam.

Berkas:Sarekatislam.jpg
logo Sarekat Islam

Sejarah

Organisasi ini awalnya berdiri dengan nama Sarekat Dagang Islam (SDI) pada tahun 1909 oleh Tirto Adhi Soerjo di Jakarta.

Pada tahun 1911 SDI membuka cabang di Bogor dan di tahun yang sama, Haji Samanhudi, seorang pedagang batik di Surakarta, bergabung dengan SI, dan dalam waktu singkat SI memiliki cabang di beberapa kota, termasuk Surabaya.

Awalnya, Sarekat Dagang Islam dibangun dalam menghadapi persaingan dengan pedagang Tionghoa. Pada awal tahun 1912, terjadi huru-hara anti-Tionghoa, yang kemudian oleh penguasa saat digunakan sebagai alasan untuk melarang organisasi SDI. Bulan September 1912, SDI berubah nama menjadi Sarekat Islam, dan mengangkat H. O. S. Cokroaminoto sebagai pemimpin. SI kemudian menjadi organisasi politik yang mempunyai peranan penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Sejak itu, keanggotaan SI berkembang pesat. Pada tahun 1916 SI memiliki 360.000 anggota, yang kemudian meningkat menjadi dua juta pada tahun 1919.

Kongres SI

Kongres pertama diadakan pada bulan Januari 1913. Dalam kongres ini Cokroaminoto menyatakan bahwa SI bukan merupakan organisasi politik, dan bertujuan untuk meningkatkan perdagangan antar bangsa Indonesia, membantu anggotanya yang mengalami kesulitan ekonomi serta mengembangkan kehidupan relijius dalam masyarakat Indonesia.

Kongres kedua diadakan pada bulan Oktober 1917.

Kongres ketiga diadakan pada tanggal 29 September hingga 6 Oktober 1918 di Surabaya. Dalam kongres ini Cokroaminoto menyatakan jika Belanda tidak melakukan reformasi sosial berskala besar, SI akan melakukannya sendiri di luar parlemen.

SI dan Marxisme

Bacaan rujukan

Pranala luar