Provinsi Medhu-Uthuru
Provinsi Medhu-Uthuru (bahasa Indonesia: Provinsi Tengah-Utara) adalah salah satu dari tujuh provinsi di Maladewa. Provinsi ini didirikan setelah adanya kebijakan desentralisasi pemerintahan oleh Mohamed Nasheed pada 2008. Provinsi ini diperintah oleh Menteri Negara Urusan Dalam Negeri, Thilmeeza Hussain. Menolak kebijakan ini, Parlemen mengabolisi sistem provinsi pada 2010, lewat Undang-Undang Desentralisasi. Sistem baru ini menyebutkan wilayah ini terdiri dari Atoll Kaafu, Atoll Alif Alif, Atoll Alif Dhaal and Atoll Vaavu. Wilayah ini berbukota di Maafushi. Jumlah penduduknya mencapai (sensus 2006) 31,202 jiwa.[1]