Yoyoh Yusroh
Hj. Yoyoh Yusroh (14 November 1962 – 21 Mei 2011) merupakan tokoh wanita Indonesia dan politisi senior Partai Keadilan Sejahtera. Ia lahir di Tangerang pada 14 November 1962.[1] Ia menikah dengan Budi Dharmawan dan dikaruniani 13 orang anak. Ia meninggal pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2011 setelah mengalami kecelakaan di Tol Kanci dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta. Sebelumnya, di Yogyakarta ia menghadiri wisuda anaknya yang kuliah di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.[2][3]
Pendidikan[1]
- Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jumrudi II - 1972.
- Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Pertama Tangerang - 1976.
- Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Atas Pondok Pinang, Jakarta - 1979.
- IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (sekarang) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta - 1982.
Pekerjaan
- Guru Agama SMU Bahagia 1983-1984.
- Wakil Direktur Taman Quran Robbi Rodhiya 1991.
- Dosen Lembaga Studi Islam Al Hikmah 1997.
- Dosen Institut Pemberdayaan Perempuan 2001.
- Dosen Pendidik Guru TK Islam Nurul Fikri 2003.
- Pembimbing Biro Perjalanan Haji PT. Madani.
- Penerjemah Biro Hubungan Luar Negeri Dewan Dakwah Pusat.
- Anggota DPR RI Komisi VIII 2004-2009.
- Anggota DPR RI Komisi I 2009-2014.
Pengalaman Organisasi
- Pelajar Islam Indonesia 1980-1984.
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia 1979-1980.
- Korps Mubaligh Jakarta 1982-1984.
- Ketua Yayasan Ibu Harapan.
- Badan Kontak Majelis Ta’lim.
- Pendiri Persaudaraan Muslimah 2000.
- Ketua Umum I Internasional Muslim Woman Union.
- Ketua Departemen Kewanitaan Partai Keadilan (PK) 1998-2000.
- Anggota Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan (PK).
Aktivitas Politik
Ia merupakan salah satu dari 5 wanita di antara 50 pendiri Partai Keadilan (PK) yang sekarang menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di awal, ia menjadi Ketua Departemen Kewanitaan PK perdana selama satu tahun. Kemudian, ia mengundurkan diri dan menjadi anggota Majelis Pertimbangan Partai.[4] Ia merupakan anggota DPR RI dari tahun 2003 berdasarkan Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga ajal menjemputnya. Pada periode pertama (2003-2004), ia ditempatkan di Komisi VII DPR RI. Pada periode kedua (2004-2009), ia ditempatkan di Komisi VIII DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi. Sedangkan di periode ketiga (2009-2011) ia ditempatkan di Komisi I DPR RI hingga ia meninggal dunia.