Patrialis Akbar

politisi Indonesia
Revisi sejak 17 November 2014 11.32 oleh JayaGood (bicara | kontrib)

Dr. H. Patrialis Akbar, SH, MH (lahir 31 Oktober 1958) adalah Hakim Konstitusi MK sejak tahun 2013, ia juga adalah advokat dan politikus. Ia pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM Indonesia di Kabinet Indonesia Bersatu II dari 22 Oktober 2009 hingga reshuffle kabinet, tanggal 18 Oktober 2011[1]. Ia memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan kemudian berkarier sebagai advokat. [2] Ia, kemudian menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dari Partai Amanat Nasional.[3] Saat ini dia adalah salah satu hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi Indonesia.

Patrialis Akbar
Hakim Konstitusi MK
Mulai menjabat
2013
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 27
Masa jabatan
22 Oktober 2009 – 19 Oktober 2011
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Informasi pribadi
Lahir31 Oktober 1958 (umur 66)
Indonesia Padang, Sumatera Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Muhammadiyah
Universitas Gajah Mada
Universitas Pajajaran
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
Berkas:PatrialisMK.jpg
Patrialis Akbar saat menjabat Hakim Konstitusi

Referensi

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Mohammad Andi Mattalatta, S.H., M.H.
Menteri Hukum dan HAM
22 Oktober 200919 Oktober 2011
Diteruskan oleh:
Amir Syamsuddin