Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kebudayaan dan pendidikan selain pendidikan tinggi (pendidikan formal dasar dan menengah, pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal). Pendidikan tinggi ditangani oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia
Berkas:Logo Tut Wuri Handayani.svg
Susunan organisasi
[[Menteri|Menteri]]Anies Baswedan


Alamat
Kantor pusatJalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270
Situs webwww.kemdikbud.go.id
Kantor pusat
PetaKoordinat: 6°13′32.98652″S 106°48′8.41738″E / 6.2258295889°S 106.8023381611°E / -6.2258295889; 106.8023381611
Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270
Situs web
www.kemdikbud.go.id
Facebook: Kemendikdasmen X: Kemdikdasmen Instagram: kemendikdasmen Youtube: UCH9AFSwY4WqgHoCLG2XIveg Modifica els identificadors a Wikidata

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Anies Baswedan.

Kementerian ini menjadi "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan" disetujui oleh DPR pada 18 Oktober 2011 dari sebelumnya "Kementerian Pendidikan Nasional".

Pada periode kabinet pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Kabinet Kerja) kementerian ini dirombak dengan memisahkan dan memasukkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi yang berubah namanya menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Direktorat Jenderal lainnya (Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal, Dirjen Pendidikan Dasar, Dirjen Pendidikan Menengah dan Dirjen Kebudayaan) tetap pada struktur dan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.[1]

Struktur organisasi

Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri dari:

  • Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan
  • Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan
  • Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
  • Direktorat Jenderal Kebudayaan
  • Inspektorat Jenderal
  • Badan Penelitian dan Pengembangan
  • Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Nama kementerian

  • Departemen Pengajaran (1945-1948)
  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1948-1955, 1956-1999)
  • Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1955-1956)
  • Departemen Pendidikan Nasional (1999-2009)
  • Kementerian Pendidikan Nasional (2009-2011)
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011-sekarang)

Perpustakaan

Terletak di Gedung Ki Hajar Dewantara (A)

  • Waktu Layanan
  1. Senin - Jumat : 09.00 - 17.00 WIB
  2. Sabtu : 09.00-14.00 WIB
  3. Minggu/Hari Besar : LIBUR
  • Cara Menjadi Anggota
  1. Datang dan Isi Formulir. Datang ke perpustakaandiknas, dengan membawa fotokopi identitas (KTP/SIM) dan pas foto (berwarna terbaru ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar). Kemudian mengisi formulir pendaftaran.
  2. Proses Verifikasi. Perpustakaandiknas memproses berkas formulir dan melakukan verifikasi data-data formulir keanggotaan.
  3. Keanggotaan Disetujui. Setelah ± 3 hari proses pendaftaran, apabila disetujui, maka Anda akan mendapatkan kartu keanggotaan perpustakaandiknas. BEBAS BIAYA!

Lihat pula

Referensi

Pranala luar