Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kebudayaan dan pendidikan selain pendidikan tinggi (pendidikan formal dasar dan menengah, pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal). Pendidikan tinggi ditangani oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia | |||||
---|---|---|---|---|---|
Berkas:Logo Tut Wuri Handayani.svg | |||||
Susunan organisasi | |||||
| |||||
Alamat | |||||
Kantor pusat | Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270 | ||||
Situs web | www | ||||
Kantor pusat | |||||
Koordinat: 6°13′32.98652″S 106°48′8.41738″E / 6.2258295889°S 106.8023381611°E Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270 |
|||||
Situs web | |||||
www | |||||
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Anies Baswedan.
Kementerian ini menjadi "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan" disetujui oleh DPR pada 18 Oktober 2011 dari sebelumnya "Kementerian Pendidikan Nasional".
Pada periode kabinet pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Kabinet Kerja) kementerian ini dirombak dengan memisahkan dan memasukkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi yang berubah namanya menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Direktorat Jenderal lainnya (Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal, Dirjen Pendidikan Dasar, Dirjen Pendidikan Menengah dan Dirjen Kebudayaan) tetap pada struktur dan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.[1]
Struktur organisasi
Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri dari:
- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan
- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
- Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
- Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Inspektorat Jenderal
- Badan Penelitian dan Pengembangan
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Nama kementerian
- Departemen Pengajaran (1945-1948)
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1948-1955, 1956-1999)
- Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1955-1956)
- Departemen Pendidikan Nasional (1999-2009)
- Kementerian Pendidikan Nasional (2009-2011)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011-sekarang)
Perpustakaan
Kementerian pendidikan dan kebudayaan memiliki sebuah perpustakaan yang terletak di Gedung Ki Hajar Dewantara (A). Perpustakaan ini melayani pengunjung dari hari Senin - Jumat pukul 09.00 - 17.00 WIB dan hari Sabtu pukul 09.00 - 14.00 WIB, sementara pada hari Minggu atau Hari Besar perpustakaan ini tidak dibuka untuk umum. Pengunjung dapat menjadi anggota secara gratis dengan cara mengisi formulir dan melengkapi persyaratan administrasi, yaitu 1 lembar fotokopi identitas (KTP/SIM) dan pas foto berwarna terbaru ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar. Proses verifikasi segera dilakukan setelah formulir diterima dan bila disetujui, kurang lebih tiga hari setelah pendaftaran pengunjung akan mendapatkan kartu keanggotaan perpustakaan.