Bundaran lalu lintas

Revisi sejak 8 Maret 2015 06.55 oleh JThorneBOT (bicara | kontrib) (Pranala luar: clean up, removed: {{Link FA|it}})

Bundaran lalu lintas adalah suatu persimpangan di mana lalu lintas searah mengelilingi suatu pulau jalan yang bundar dipertengahan persimpangan. Bundaran lalu lintas mempunyai kapasitas sama seperti persimpangan yang dikendalikan dengan lampu lalu lintas.

Suatu bundaran lalu lintas di Pondok Indah

Dikembangkan pertama sekali di Inggris dan kemudian diikuti berbagai negara jajahan Inggris, Amerika Serikat, termasuk banyak digunakan di Indonesia.

Contoh Bundaran Lalu Lintas di Indonesia

Inilah contoh Bundaran-Bundaran di Indonesia

Prinsip operasi bundaran lalu lintas

 
Diagram pergerakan lalu lintas di bundaran lalu lintas

Lalu lintas yang didahulukan adalah lalu lintas yang sudah berada dibundaran, sehingga kendaraan yang akan masuk ke bundaran harus memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada lalu lintas yang sudah berada dibundaran, untuk itu dilengkapi dengan marka jalan beri kesempatan berupa dua garis putus-putus yang berdampingan yang melintang jalan.

Perambuan di bundaran lalu lintas

Marka jalan

Untuk melengkapi pengaturan lalu lintas dibundaran lalu lintas dilengkapi dengan marka jalan:

  • Marka pemisah lajur lalu lintas pada pendekat dan dibundaran yang mempunyai lebih dari satu lajur
  • Marka beri kesempatan berupa dua garis putus-putus berdampingan yang melintang,
  • Marka zebra cross, bila pada bundaran banyak pejalan kaki yang menyeberang jalan,

Rambu lalu lintas

Rambu lalu lintas yang melengkapi bundaran lalu lintas adalah:

  • Rambu perintah mengelilingi bundaran,
  • Rambu peringatan bahwa di depan ada bundaran lalu lintas,
  • Rambu beri kesempatan

Lampu lalu lintas

Bila arus yang melewati bundaran semakin tinggi ada kalanya pada beberapa pergerakan ditambahkan lampu lalu lintas untuk meningkatkan kapasitas bundaran lalu lintas seperti di Bundaran HI di Jakarta Pusat, Bundaran Senayan di Jakarta Selatan

Lihat pula

Pranala luar