Perkawinan
serikat sosial atau kontrak hukum antara orang-orang yang disebut pasangan yang menciptakan kekerabatan
Kawin atau perkawinan dari bahasa Parsi bisa berarti:
- upacara bersatunya pria dan wanita membentuk satu keluarga, juga disebut perkawinan.
- hubungan seksual, bersanggama.
- berhubungan kelamin (untuk hewan)
Seringkali kata kawin dibedakan dengan kata nikah. Misalkan dalam kalimat ini: "Kawin sudah, tetapi menikah belum."