SMK-SMAK Bogor

sekolah menengah kejuruan di Kota Bogor, Jawa Barat

Sekolah Menegah Analis Kimia Bogor (SMAKBO) merupakan salah satu lembaga pendidikan kejuruan NEGERI dibawah DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN RI, menghasilkan lulusan dengan kualifikasi terlatih dan profesional di bidang kimia analis serta dapat memenuhi standar minimum (kompetensi) kerja international, menguasai IPTEK, produktif, responsif pada perubahan pasar dan memiliki kejelian untuk dapat memanfaatkan peluang yang ada.

SMAKBO merupakan tempat mendidik tenaga kerja teknis industri tingkat menengah, sesuai dengan tujuannya, Iulusannya diharapkan dapat mengisi tenaga kerja dalam bidang pengendalian mutu (Quality Control), mulai dan bahan baku dan bahan alam, kelancaran proses maupun pengujian produk akhir barang-barang industri yang diperdagangkan.

Sebagai tenaga pelaksana dalam kegiatan penelitian dan pengembangan, tenaga penyuluh lapangan (TPL) untuk industri dan perdagangan, tenaga pelaksana dalam membantu pendidikan dan keterampilan di perguruan tinggi maupun sekolah lainnya khususnya dalam praktikum bidang kimia, dan diharapkan pula untuk berwiraswasta khususnya dalam industri rumahan atau home industry yang ada hubungannya dengan kimia atau kegiatan perdagangan dan jasa alat-alat laboratorium serta bahan kimia.


Sejarah

Berkas:Herman-busser.jpg
Herman Busser, pendiri SMAKBO, 1955 (Repro)

Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor, merupakan kelanjutan dan Analysten Cursus yang sejak permulaan Perang Dunia I secara insidental diselenggarakan oleh Indonesiche Chemische Vereniging (Persatuan Ahil Kimia Indonesia) pada Balai Penelitian Kimia Bogor sekarang BBIA (Balai Besar Industri Agro) Bogor.

Tujuan pendirian kursus ini adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga analis bagi balai penelitian tersebut dan cabang cabangnya. Pada tanggal 8 September 1955 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perekonomian Nomor 12.060/TU tanggal 8 September 1955, memperoleh status sekolah dengan nama Sekolah Analis Kimia (SAK).

Sekolah ini mulai berdiri sendiri (terpisah) dari BPK pada tahun 1961 dan bertanggung jawab Iangsung kepada direktur PNPR Nupikayasa

Sejak tahun 1966 dengan SK Menteri Perindustrian Ringan Nomor 9/SK/DM/1961 tanggal 23 Juni 1966 namanya menjadi Sekolah Analis Kimia Menengah Atas (SAKMA). Tahun 1975 sebagal pembina pengelolanya adalah PUSDIKLAT Departemen Perindustrian.

Tahun 1985 pindah lokasi dan JI. Ir. H. Juanda ketempat sekarang yaitu Jalan Binamarga I, Ciheuleut, Baranangsiang, Kota Bogor, dan namanya diganti menjadi Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor (SMAKBO) berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian No. 234/M/SK/6/1985 tanggal 24 Juni 1985 sebagai Pembinanya adalah PUSBINLAT Departemen Perindustrian, dan sejak tahun 2002 sebagai Pembina / pengelolanya adalah PUSDIKLAT INDAG Departemen Perindustrian Dan Perdagangan. Sejak tanggal 31 Januari 2005 Kembali dikelola oleh PUSDIKLAT Industri Departemen Perindustrian RI.


Lulusan

Jumlah lulusan sejak didirikan sampai bulan Juni tahun 2006 sebanyak 4.383 orang, yang penyebarannya mencakup hampir keseluruh sektor industri, diantaranya industri farmasi, tekstil, zat warna, makanan, minuman, semen, pupuk, minyak dan gas bumi, petrokimia, pertambangan, laboratorium jasa analisis kimia, dan sebagainya. Kehadirannya di lembaga penelitian dan pengembangan telah memberikan kontribusi yang cukup besar, baik dalam bidang analisis kimia sendiri maupun pemecahan-pemecahan masalah yang timbul di bidang penelitian dan pengembangan.

Selain bekerja, lulusan dapat pula melanjutkan ke perguruan tinggi negeri atau swasta seperti UI, IPB, ITB, UNPAD, UGM, UNAIR, ITS, AKA, dan lain sebagainya. Selain itu diterima juga menjadi mahasiswa tanpa test di IPB dan AKA.

Dengan suksesnya pembangunan industri penempatan lulusan SMAKBO tidak mengalami kesulitan. Diperkirakan pada PJPT II kebutuhan tenaga analis akan semakin bertambah.


Visi & Misi

Visi :

Menjadi Sekolah Menengah Kejuruan Nasional Bertaraf Internasional yang mandiri dan unggul dalam program keahlian analisis kimia dan terapannya pada tahun 2010.


Misi :

  1. Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan berdasarkan standar Nasional dan Internasional untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, professional dan berkualitas pada program keahilan analisis kimia, berdaya saing tinggi dan berjiwa kewirausahaan.
  2. Mengoptimalkan sumberdaya sekolah dan masyarakat sebagai salah satu komponen untuk menunjang kearah kemandirian sekolah.


Sistim Pendidikan

Program pendidikan SMAKBO merupakan Program Pendidikan Kejuruan, Kelompok Rekayasa, Rumpun Kimia dengan Program Studi Kimia Analisis. Sistim pendidikan yang diterapkan di SMAKBO adalah :


  1. Lama pendidikan 4 tahun yang dibagi dalam 4 tingkat atau 8 semester.
  2. Tahun Ajaran baru dimulai bulan Juli, waktu belajar efektif 18 minggu per semester.
  3. Siswa yang tidak naik kelas pada tahun pertama (semester 2) diharuskan, pindah ke sekolah lain (sistem gugur). Dan selama tahun kedua sampai tahun keempat maka siswa yang tidak naik kelas diberi kesempatan mengulang satu kali.
  4. Masa pendidikan di SMAKBO maksimal 6 (enam) tahun dan tidak boleh tinggal Iebih dan dua tahun pada tingkat yang sama.
  5. Siswa tidak boleh menikah selama masa pendidikan.


Tujuan Pendidikan

Sistem pendidikan yang digunakan mengaplikasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Orientasi pengajaran menekankan kepada kemampuan, keterampilan, intelektual dan sikap yang dimiliki siswa.

Tujuan pendidikan dibagi dua yaitu : Tujuan sekolah menengah kejuruan umum (tujuan umum) dan Tujuan Program Studi


A. Tujuan Sekolah Menengah Kejuruan

  1. Menyiapkan siswa untuk memasuki Iapangn kerja serta mengembangkan sikap profesional.
  2. Menyiapkan siswa agar mampu memilih karir, mampu berkompetisi dan mengembangkan diri.
  3. Menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri pada saat ml maupun pada saat yang akan datang dalam lingkup keahlian kimia, khususnya analis kimia dan mikrobiologi.
  4. Menyiapkan lulusan agar menjadi warga negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, produktif, adaptif dan kreatif.


B. Tujuan Program Studi

Program studi Pengelotaan Laboraturium dan Analis Kimia bertujuan menyiapkan tamatan untuk menjadi tenaga kerja tingkat menengah dalam bidang teknisi pengelola laboraturium dan pengatur serta pelaksana analis kimia mikrobiologi, berwiraswasta serta melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.


Kompetensi Lulusan SMAKBO

Lulusan SMAKBO diharapkan memiliki kemampuan yang komprehensif, yaitu :

No. Mata Diklat
NORMATIF
1 Pendidikan Agama
2 Pendidikan Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia
4 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
5 Seni Budaya
ADAPTIF
6 Bahasa Inggris
7 Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam
8 Ilmu Pengetahuan Alam / Biologi
9 Fisika
10 Kimia / Kimia Dasar
11 Ilmu Pengetahuan Sosial
12 Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi
13 Kewirausahaan
PRODUKTIF
14 Dasar Kompetensi Kejuruan / Kimia Anorganik
- Kimia Organik
- Kimia Fisika
- Kimia Lingkungan
15 (01) Melaksanakan komunikasi interpersonal
16 (02) Melaksanakan kegiatan di laboratorium dengan Benar
(03) Membersihkan dan menyiapkan laboratorium untuk analisis Rutin
(04) Menyimpan pereaksi yang masih bisa digunakan dan membuang pereaksi yang kadaluarsa
(05) Membersikan dan merawat peralatan gelas, keramik dan peralatan penunjang lainnya
(6a) Melaksanakan pengambilan dan penanganan contoh
17 (08) Bekerja berdasarkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
18 (31) Melaksanakan verifikasi alat ukur primer dan alat ukur sekunder
19 (24) Membuat dan/atau menyiapkan peralatan gelas sederhana penunjang analisis kimia
20 (10) Melaksanakan Analisis Gravimetri
21 (07) Membuat dan Menstandarisasi larutan / pereaksi
(13) Melaksanakan Analisis Volumetri
22 (14) Melaksanakan Analisis Mikrobiogi
23 (09) Melaksanakan Analisis Fisika Non Instrumental
24 (15) Melaksanakan Analisis Elektrokimia
(28) Melaksanakan Analisis Elektrogravimetri
25 (11) Melaksanakan Analisis Spektrofotometri UV/Vis
(12) Melaksanakan Analisis Kolorimetri
(18) Melaksanakan Analisis Kromatografi Kolom
(19) Melaksanakan Analisis Kromatografi Lapisan Tipis dan Kromatografi Kertas
(22) Melaksanakan Analisis Fotometri Nyala dan Emisi Atomik
(27) Melaksanakan Analisis Spektrofotometri Serapan Atom (AAS)
(32) Merawat dan memverifikasi Fotometer Nyala dan Spektrofotometer Emisi Atom (FES)
26 (16) Menyimpan bahan kimia dan membuang bahan kimia yang kadaluarsa
27 (27) Melaksanakan Analisis Jenis (Klasik)
28 (17) Melaksanakan Analisis Organoleptik
29 (21) Melaksanakan Analisis Proksimat (Analisis Rutin)
(6b) Melaksananan Pengambilan dan Penanganan Contoh Air
30 Analisis Terpadu I (Farmasi, Lingkungan dan Manufaktur)
31 (25) Melaksanakan Analisis Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (HPLC)
(26) Melaksanakan Analisis Kromatografi Gas (GC)
32 Analisis Terpadu II
Analisis Parameter Lingkungan
Analisis Kimia Farmasi
33 Praktik Kerja Industri
MUATAN LOKAL
34 Bahasa Sunda
Bahasa Jepang
Bahasa Mandarin
35 Pengembangan Diri


Syarat Pendaftaran

Penerimaan siswa Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor baru dilaksanakan pada awal tahun ajaran setiap tahunnya dan dilakukan melalui dua cara seleksi, yaitu Seleksi Rapor dan Tes Tertulis.


Syarat Umum

  1. Pria dan wanita lulusan SLTP dan sederajat lulusan tahun terakhir atau satu tahun sebelumnya.
  2. Tinggi badan pria minimal 150 cm dan wanita 145 cm
  3. Berbadan sehat dan tidak buta warna
  4. Berkelakuan baik menurut keterangan kepala sekolah dan bebas NARKOBA
  5. Membayar biaya pendaftaran seleksi penerimaan sebesar Rp. 50.000,-
  6. Pendaftaran dapat dilakukan secara perorangan atau kolektif melalui sekolah masing-masing
  7. Mengisi dan melengkapi data formulir yang disediakan SMAKBO.


Seleksi Rapor

  1. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm (3 lembar)
  2. Foto copy rapor semester 1 s/d 5 dilegalisir oleh Kepala Sekolah
  3. Nilai Matematika, IPA / Sains, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris minimal 7,00 tiap semester
  4. Surat rekomendasi dan Kepala Sekolah
  5. Bagi peserta seleksi rapor yang tidak lulus dapat mengikuti tes tertulis tanpa membayar uang pendaftaran kembali.


Tes Tertulis

  1. Pas foto ukuran 3 x 4 cm (3 lembar)
  2. Foto copy rapor semester 1 - 5 dilegalisir oleh Kepala Sekolah
  3. Mengikuti test seleksi pada waktu yang telah ditentukan yang meliputi mata pelajaran Matematika, IPA / Sains, Bahasa Indonesia dan Bahasa lnggris


Bagi yang berhasil lulus seleksi maka pengumuman hasil tes seleksi akan disampaikan dengan cara :

  • dikirim melalui surat ke alamat masing-masing
  • dilihat di situs http://www.smakbogor.sch.id
  • dilihat pada papan pengumuman di kampus SMAKBO
  • ditanyakan melalui telepon ke 0251-323138


Tempat Pendaftaran

Kampus Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor (SMAKBO)

Jl. Binamarga I Ciheuleut, Baranangsiang, Kota Bogor Timur, Bogor 16143, Jawa Barat,

Telepon: +62-251-323138 Faksimil: +62-251-384785

Setiap hari kerja pukul : 08.00 - 13.00 Kecuali hari Jumat pukul : 08.00 - 10.00


Registrasi Ulang

Bagi siswa yang lulus dan diterima menjadi siswa Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor harus melengkapi persyaratan :

  1. Mengisi surat pernyataan yang telah disediakan SMAKBO
  2. Membayar biaya belajar siswa yang telah ditetapkan melaiui Bank BUKOPIN Cabang Bogor yang buka loket di SMAKBO (tanpa dicicil)
  3. Mengembalikan formulir yang sudah dilengkapi dengan dokumen pendukung ke Kampus SMAKBO pada jadwal yang telah ditentukan.
  4. Pada saat Registrasi Ulang, calon siswa baru wajib datang ke SMAKBO untuk menjalani :
  5. Tes kesehatan yang dilaksanakan oleh Tim Kesehatan SMAKBO di kampus SMAKBO, meliputi tes buta warna dan tes kesehatan paru-paru.
  6. Pengukuran tinggi badan
  7. Pengukuran pakaian ( seragam sekolah, jas lab, topi / peci, seragam olah raga, sepatu lab, dan lain-lain)


Siswa Pindahan

Siswa pindahan dapat dilakukan hanya untuk program studi yang sama dengan alasan khusus yang dapat dipertanggungjawabkan. Berlaku untuk SMAK yang berada di bawah pengelolaan Departemen Perindustrian. Bagi siswa pindahan diperlukan persyaratan sebagai berikut:

  1. Menyerahkan surat permintaan mutasi dan orang tua/wali siswa yang bersangkutan dengan menyebutkan alasan-alasannya.
  2. Menyerahkan surat ketenangan pindah dan SMAK yang lama.
  3. Menyerahkan buku laponan pendidikan (rapor) dan siswa yang bersangkutan.
  4. Ketentuan-ketentuan lain sesuai peraturan pada SMAKBO.


Pranala Luar