SMK-SMAK Bogor
Artikel ini berisi konten yang ditulis dengan gaya sebuah iklan. |
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Sekolah Menegah Analis Kimia Bogor (SMAKBO) merupakan salah satu lembaga pendidikan kejuruan NEGERI dibawah Departemen Perindustrian Republik Indonesia. SMAKBO merupakan tempat mendidik tenaga kerja teknis industri tingkat menengah. Sesuai dengan tujuannya, lulusannya diharapkan dapat mengisi tenaga kerja dalam bidang pengendalian mutu (Quality Control), mulai dan bahan baku dan bahan alam, kelancaran proses maupun pengujian produk akhir barang-barang industri yang diperdagangkan.
Sebagai tenaga pelaksana dalam kegiatan penelitian dan pengembangan, tenaga penyuluh lapangan (TPL) untuk industri dan perdagangan, tenaga pelaksana dalam membantu pendidikan dan keterampilan di perguruan tinggi maupun sekolah lainnya khususnya dalam praktikum bidang kimia, alumninya juga diharapkan dapat berwiraswasta, khususnya dalam industri rumahan atau home industry yang ada hubungannya dengan kimia atau kegiatan perdagangan dan jasa alat-alat laboratorium serta bahan kimia.
Sejarah
Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor, merupakan kelanjutan dan Analysten Cursus yang sejak permulaan Perang Dunia I secara insidental diselenggarakan oleh Indonesiche Chemische Vereniging (Persatuan Ahil Kimia Indonesia) pada Balai Penelitian Kimia Bogor sekarang BBIA (Balai Besar Industri Agro) Bogor.
Tujuan pendirian kursus ini adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga analis bagi balai penelitian tersebut dan cabang cabangnya. Pada tanggal 8 September 1955 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perekonomian Nomor 12.060/TU tanggal 8 September 1955, memperoleh status sekolah dengan nama Sekolah Analis Kimia (SAK).
Sekolah ini mulai berdiri sendiri (terpisah) dari BPK pada tahun 1961 dan bertanggung jawab Iangsung kepada direktur PNPR Nupikayasa
Sejak tahun 1966 dengan SK Menteri Perindustrian Ringan Nomor 9/SK/DM/1961 tanggal 23 Juni 1966 namanya menjadi Sekolah Analis Kimia Menengah Atas (SAKMA). Tahun 1975 sebagal pembina pengelolanya adalah PUSDIKLAT Departemen Perindustrian.
Tahun 1985 pindah lokasi dan JI. Ir. H. Juanda ketempat sekarang yaitu Jalan Binamarga I, Ciheuleut, Baranangsiang, Kota Bogor, dan namanya diganti menjadi Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor (SMAKBO) berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian No. 234/M/SK/6/1985 tanggal 24 Juni 1985 sebagai Pembinanya adalah PUSBINLAT Departemen Perindustrian, dan sejak tahun 2002 sebagai Pembina / pengelolanya adalah PUSDIKLAT INDAG Departemen Perindustrian Dan Perdagangan. Sejak tanggal 31 Januari 2005 Kembali dikelola oleh PUSDIKLAT Industri Departemen Perindustrian RI.
Lulusan
Jumlah lulusan sejak didirikan sampai bulan Juni tahun 2006 sebanyak 4.383 orang, yang penyebarannya mencakup hampir keseluruh sektor industri, diantaranya industri farmasi, tekstil, zat warna, makanan, minuman, semen, pupuk, minyak dan gas bumi, petrokimia, pertambangan, laboratorium jasa analisis kimia, dan sebagainya. Kehadirannya di lembaga penelitian dan pengembangan telah memberikan kontribusi yang cukup besar, baik dalam bidang analisis kimia sendiri maupun pemecahan-pemecahan masalah yang timbul di bidang penelitian dan pengembangan.
Selain bekerja, lulusan dapat pula melanjutkan ke perguruan tinggi negeri atau swasta seperti UI, IPB, ITB, UNPAD, UGM, UNAIR, ITS, AKA, dan lain sebagainya. Selain itu diterima juga menjadi mahasiswa tanpa test di IPB dan AKA.
Dengan suksesnya pembangunan industri penempatan lulusan SMAKBO tidak mengalami kesulitan. Diperkirakan pada PJPT II kebutuhan tenaga analis akan semakin bertambah.
Sistim Pendidikan
Program pendidikan SMAKBO merupakan Program Pendidikan Kejuruan, Kelompok Rekayasa, Rumpun Kimia dengan Program Studi Kimia Analisis. Sistim pendidikan yang diterapkan di SMAKBO adalah :
- Lama pendidikan 4 tahun yang dibagi dalam 4 tingkat atau 8 semester.
- Tahun Ajaran baru dimulai bulan Juli, waktu belajar efektif 18 minggu per semester.
- Siswa yang tidak naik kelas pada tahun pertama (semester 2) diharuskan, pindah ke sekolah lain (sistem gugur). Dan selama tahun kedua sampai tahun keempat maka siswa yang tidak naik kelas diberi kesempatan mengulang satu kali.
- Masa pendidikan di SMAKBO maksimal 6 (enam) tahun dan tidak boleh tinggal Iebih dan dua tahun pada tingkat yang sama.
- Siswa tidak boleh menikah selama masa pendidikan.
Kompetensi Lulusan SMAKBO
Lulusan SMAKBO diharapkan memiliki kemampuan yang komprehensif, yaitu :
No. | Mata Diklat |
---|---|
NORMATIF | |
1 | Pendidikan Agama |
2 | Pendidikan Kewarganegaraan |
3 | Bahasa Indonesia |
4 | Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
5 | Seni Budaya |
ADAPTIF | |
6 | Bahasa Inggris |
7 | Matematika |
Ilmu Pengetahuan Alam | |
8 | Ilmu Pengetahuan Alam / Biologi |
9 | Fisika |
10 | Kimia / Kimia Dasar |
11 | Ilmu Pengetahuan Sosial |
12 | Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi |
13 | Kewirausahaan |
PRODUKTIF | |
14 | Dasar Kompetensi Kejuruan / Kimia Anorganik |
- Kimia Organik | |
- Kimia Fisika | |
- Kimia Lingkungan | |
15 | (01) Melaksanakan komunikasi interpersonal |
16 | (02) Melaksanakan kegiatan di laboratorium dengan Benar |
(03) Membersihkan dan menyiapkan laboratorium untuk analisis Rutin | |
(04) Menyimpan pereaksi yang masih bisa digunakan dan membuang pereaksi yang kadaluarsa | |
(05) Membersikan dan merawat peralatan gelas, keramik dan peralatan penunjang lainnya | |
(6a) Melaksanakan pengambilan dan penanganan contoh | |
17 | (08) Bekerja berdasarkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
18 | (31) Melaksanakan verifikasi alat ukur primer dan alat ukur sekunder |
19 | (24) Membuat dan/atau menyiapkan peralatan gelas sederhana penunjang analisis kimia |
20 | (10) Melaksanakan Analisis Gravimetri |
21 | (07) Membuat dan Menstandarisasi larutan / pereaksi |
(13) Melaksanakan Analisis Volumetri | |
22 | (14) Melaksanakan Analisis Mikrobiogi |
23 | (09) Melaksanakan Analisis Fisika Non Instrumental |
24 | (15) Melaksanakan Analisis Elektrokimia |
(28) Melaksanakan Analisis Elektrogravimetri | |
25 | (11) Melaksanakan Analisis Spektrofotometri UV/Vis |
(12) Melaksanakan Analisis Kolorimetri | |
(18) Melaksanakan Analisis Kromatografi Kolom | |
(19) Melaksanakan Analisis Kromatografi Lapisan Tipis dan Kromatografi Kertas | |
(22) Melaksanakan Analisis Fotometri Nyala dan Emisi Atomik | |
(27) Melaksanakan Analisis Spektrofotometri Serapan Atom (AAS) | |
(32) Merawat dan memverifikasi Fotometer Nyala dan Spektrofotometer Emisi Atom (FES) | |
26 | (16) Menyimpan bahan kimia dan membuang bahan kimia yang kadaluarsa |
27 | (27) Melaksanakan Analisis Jenis (Klasik) |
28 | (17) Melaksanakan Analisis Organoleptik |
29 | (21) Melaksanakan Analisis Proksimat (Analisis Rutin) |
(6b) Melaksananan Pengambilan dan Penanganan Contoh Air | |
30 | Analisis Terpadu I (Farmasi, Lingkungan dan Manufaktur) |
31 | (25) Melaksanakan Analisis Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (HPLC) |
(26) Melaksanakan Analisis Kromatografi Gas (GC) | |
32 | Analisis Terpadu II |
Analisis Parameter Lingkungan | |
Analisis Kimia Farmasi | |
33 | Praktik Kerja Industri |
MUATAN LOKAL | |
34 | Bahasa Sunda |
Bahasa Jepang | |
Bahasa Mandarin | |
35 | Pengembangan Diri |
Pranala Luar
- (id) Situs resmi Departemen Perindustrian RI
- (id) Situs resmi Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor