Audit internal
Audit internal merupakan suatu penilaian atas keyakinan, independen, obyektif dan aktivitas konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola.[1] Audit internal adalah katalis untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan efisiensi dengan memberikan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan penilaian data dan proses bisnis. Dengan komitmen untuk integritas dan akuntabilitas, audit internal yang memberikan nilai kepada mengatur badan dan manajemen senior sebagai sumber tujuan saran independen. Profesional yang disebut auditor internal yang digunakan oleh organisasi untuk melakukan kegiatan audit internal.
Akuntansi | |
---|---|
Konsep dasar | |
Akuntan · Pembukuan · Neraca percobaan · Buku besar · Debit dan kredit · Harga pokok · Pembukuan berpasangan · Standar praktik · Basis kas dan akrual · PABU / IFRS | |
Bidang akuntansi | |
Biaya · Dana · Forensik · Keuangan · Manajemen · Pajak | |
Laporan keuangan | |
Neraca · Laba rugi · Perubahan ekuitas · Arus kas · Catatan | |
Audit | |
Audit keuangan · GAAS · Audit internal · Sarbanes-Oxley · Empat Besar | |
Untuk memastikan fungsinya dapat berjalan sesuai dengan tujuan diatas maka kegiatan audit internal harus memiliki wewenangan yang formal dan jelas dalam organisasi. Adapun Kewenangan Audit Internal adalah sebagai berikut :
- Akses yang tidak terbatas, bebas, dan penuh kepada catatan, fisik aset, dan personil perusahaan yang berkaitan dengan penugasan.
- Akses yang bebas dan tidak terbatas kepada board (jajaran komisaris) perusahaan.