Daftar stasiun televisi di Indonesia

artikel daftar Wikimedia

Sejak berdirinya TVRI pada 1962, hingga 27 tahun setelah berdirinya TVRI, penduduk Indonesia hanya bisa menyaksikan satu saluran televisi saja. Namun pada tahun 1989, Pemerintah akhirnya mengizinkan RCTI sebagai stasiun televisi swasta pertama di Indonesia, meski hanya penduduk yang mempunyai antena parabola dan dekoder yang dapat menyaksikan RCTI, walaupun pada akhirnya dibuka untuk masyarakat mulai tanggal 21 Maret 1992 di Bandung. Berikut ini adalah daftar stasiun televisi di Indonesia.

Stasiun televisi siaran gratis

Berikut adalah stasiun televisi siaran gratis di Indonesia yang salurannya dapat ditangkap melalui antena UHF/VHF (terestrial). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, izin penyelenggaran siaran televisi melalui antena UHF/VHF (terestrial) yang dikeluarkan hanyalah untuk stasiun televisi lokal. Stasiun televisi yang ingin melakukan siaran nasional harus melakukan siaran berjaringan antar beberapa stasiun televisi lokal.

Terestrial

Nasional

TV Nasional ada 11 buah, yaitu:

Perkembangan stasiun televisi nasional di Indonesia:

Global TVtvOneLativiTransTVTrans 7TV7MetroTVIndosiarantvSCTVMNCTVTPIRCTITVRI

Berjaringan

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, telah terdapat beberapa stasiun televisi yang melakukan siaran berjaringan dengan stasiun-stasiun televisi lokal di berbagai daerah.

Lokal

Satelit

Selain sistem analog, di Indonesia juga banyak digunakan sistem penyiaran melalui satelit yang hanya dapat ditangkap dengan menggunakan antena parabola. Awalnya sistem ini menggunakan antena parabola berukuran besar. Terdapat tiga satelit Indonesia yang memiliki prioritas orbit di atas Indonesia, yaitu Telkom-1, Telkom-2 dan Palapa D. Berikut ini adalah stasiun televisi siaran gratis di Indonesia yang disiarkan melalui sistem ini:

Hampir seluruh stasiun televisi siaran gratis nasional dan berjaringan dan beberapa stasiun televisi lokal juga disiarkan melalui satelit dan dapat ditangkap melalui antena parabola.[1]

Stasiun televisi berlangganan

Berikut adalah stasiun televisi berlangganan di Indonesia yang salurannya hanya dapat ditangkap dengan alat penerima tertentu (receiver/decoder) melalui satelit, kabel, atau terestrial. Stasiun televisi berlangganan dapat memiliki lebih dari 1 saluran.

Saluran

Berikut adalah saluran televisi Indonesia yang hanya tersedia melalui operator televisi berlangganan tertentu.

Stasiun TV yang sudah ditutup

Lihat pula

Referensi

Pranala luar