Kereta api Penataran Ekspres

Revisi sejak 22 Juni 2015 11.27 oleh Cal1407 (bicara | kontrib) (Menolak 20 perubahan teks terakhir (oleh 114.121.161.74 dan 114.121.135.30) dan mengembalikan revisi 8423353 oleh Calvin Wisanto)

Kereta api Penataran Ekspres adalah kereta api lokal ekspres kelas ekonomi AC nonsubsidi yang pernah dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia Daop VIII Surabaya pada rute Surabaya GubengMalangBlitar. Kereta api ini merupakan produk unggulan dari kereta api Penataran yang telah melayani rute ini.

Kereta api Penataran Ekspres
Berkas:Plat Daop 8 Penataran Ekspres.PNG
Berkas:15237946424 3f931acc88 o.jpg
Kereta api Penataran Ekspres menikung di petak menjelang Stasiun Wonokromo, Surabaya.
Ikhtisar
JenisEkonomi AC
SistemKereta api lokal ekspres nonsubsidi
StatusTidak Beroperasi
LokasiDaerah Operasi VIII Surabaya
TerminusSurabaya Gubeng
Malang
Stasiun9
Layanan4
Operasi
Dibuka1 November 2013
Ditutup6 Januari 2015[1][2]
PemilikPT Kereta Api Indonesia
OperatorDaerah Operasi VIII Surabaya
DepoSidotopo, Surabaya
RangkaianCC201, CC203, CC206
Data teknis
Lebar sepur1.067 mm
Kecepatan operasi50–70 km/jam
Jumlah rute179, 180, 181, 182
Peta rute
Surabaya Kota
Head station
Surabaya Gubeng
Station on track
Wonokromo
Station on track
ke Kertosono
Unknown route-map component "CONTgq" Unknown route-map component "ABZgr"
Waru
Stop on track
Sidoarjo
Station on track
Porong
Stop on track
Kali Porong
Transverse water Unknown route-map component "hKRZWae" Transverse water
Bangil
Station on track
ke Banyuwangi
Unknown route-map component "ABZgl" Unknown route-map component "CONTfq"
Lawang
Station on track
Malang
Station on track
Sungai Brantas
Transverse water Unknown route-map component "hKRZWae" Transverse water
Malang Kotalama
Station on track
Kepanjen
Station on track
Ngebruk
Stop on track
Terowongan Dwi Bakti Karya
Enter and exit tunnel
Terowongan Eka Bakti Karya
Enter and exit tunnel
Wlingi
Stop on track
Blitar
Station on track
ke Kertosono
Continuation forward

Berbeda dengan Penataran reguler, kereta api yang diluncurkan pada tanggal 1 November 2013 dengan rute Surabaya Gubeng–Malang ini hanya berhenti di stasiun tertentu saja yang mempersingkat waktu tempuh menjadi hanya 2,1 jam saja. Selain itu, berbeda dengan ketentuan batas angkut Penataran yang mencapai 150%, batas angkut Penataran Ekspres disesuaikan dengan jumlah kursi yang tersedia sehingga setiap penumpang dipastikan mendapatkan tempat duduk. Pada tanggal 6 Februari 2014, relasi kereta api ini diperpanjang sampai Stasiun Blitar.

Pada tanggal 6 Januari 2015, kereta api ini dihentikan pengoperasiannya.[1] Alasan penghentian itu adalah karena sepinya penumpang dan efisiensi penggunaan jalur kereta api.[2] Pada tanggal 7 Januari 2015, bekas rangkaian kereta api ini telah dikirim ke Daop II Bandung untuk menambah armada KRD Bandung Raya.[3]

Jadwal perjalanan

Saat masih beroperasi, kereta api Penataran Ekspres hanya berhenti di Stasiun Blitar, Wlingi, Ngebruk, Pakisaji, Kepanjen, Malang Kotalama, Malang, Lawang, Porong, Sidoarjo, Waru, Wonokromo, dan Surabaya Gubeng.

Selama masa operasinya, jadwal perjalanan kereta api ini telah mengalami perubahan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 6 Februari 2014 saat perpanjangan rute sampai Stasiun Blitar dan 1 Juni 2014 saat pemberlakuan Gapeka 2014.

Galeri

Referensi

Pranala luar