Tata Usaha

Revisi sejak 30 Juni 2015 19.11 oleh JohnThorne (bicara | kontrib) (menambahkan Kategori:Administrasi menggunakan HotCat)

Tata Usaha adalah penyelenggaraan kegiatan administrasi, yakni urusan tulis-menulis (termasuk hal keuangan dan sebagainya) dalam sebuah perusahaan, organisasi, dan juga negara. [1]

Referensi

  1. ^ (Indonesia) "Tata Usaha".