Kabupaten Toba Samosir adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia dan merupakan salah satu kabupaten yang mengelilingi Danau Toba, yaitu danau terluas di Indonesia. Suku yang mendiami kabupaten ini pada umumnya adalah suku Batak Toba.

Kabupaten Toba Samosir
Daerah tingkat II
Lambang Kabupaten Toba Samosir
Motto: 
Tampakna do Rantosna, Rimni Tahi do Gogona
(Kebersamaan mencerminkan Kekuatan)
<mapframe>: Isi JSON bukan GeoJSON+simplestyle yang sah. Daftar ini menunjukkan semua upaya untuk menafsirkannya menurut Skema JSON. Tidak semuanya merupakan galat.
  • /0/query: The property query is required
  • /0/ids: The property ids is required
  • /0: Failed to match at least one schema
  • /0/title: The property title is required
  • /0/service: Does not have a value in the enumeration ["page"]
  • /0: Failed to match exactly one schema
  • /0/geometries: The property geometries is required
  • /0/type: Does not have a value in the enumeration ["GeometryCollection"]
  • /0/type: Does not have a value in the enumeration ["MultiPolygon"]
  • /0/type: Does not have a value in the enumeration ["Point"]
  • /0/type: Does not have a value in the enumeration ["MultiPoint"]
  • /0/type: Does not have a value in the enumeration ["LineString"]
  • /0/type: Does not have a value in the enumeration ["MultiLineString"]
  • /0/type: Does not have a value in the enumeration ["Polygon"]
  • /0/coordinates: The property coordinates is required
  • /0/geometry: The property geometry is required
  • /0/type: Does not have a value in the enumeration ["Feature"]
  • /0/features: The property features is required
  • /0/type: Does not have a value in the enumeration ["FeatureCollection"]
Peta
Lua error in Modul:Location_map at line 423: Kesalahan format nilai koordinat.
Koordinat: Coordinates: Missing latitude
Argumen-argumen yang tidak sah telah diberikan kepada fungsi {{#coordinates:}}
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
Tanggal berdiri9 Maret 1999
Dasar hukumUU No.12 Tahun 1998
Ibu kotaBalige
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 16
  • Kelurahan: 244
Pemerintahan
 • BupatiLiberty Pasaribu(Plt) Pandapotan Kasmin Simanjuntak(non Aktif)
Luas
 • Total2.021,80 km2 (78,060 sq mi)
Populasi
 ((2013))
 • Total175.069
 • Kepadatan74/km2 (190/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode area telepon0632
DAURp. 310.465.195.000,-
Situs webhttp://www.tobasamosirkab.go.id/

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal, di Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara. Kabupaten Toba Samosir ini merupakan pemekaran dari daerah tingkat II Kabupaten Tapanuli Utara. Di kabupaten ini terdapat sebuah perguruan tinggi, yaitu Institut Teknologi Del.

Sejarah Singkat Kabupaten Toba Samosir

Kabupaten Toba Samosir dimekarkan dari Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara setelah menjalani waktu yang cukup lama dan melewati berbagai proses, pada akhirnya terwujud menjadi kabupaten baru dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten DATI II Toba Samosir dan Kabupaten DATI II Mandailing Natal di Daerah Tingkat I Sumatera Utara. Kabupaten Toba Samosir diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid atas nama Presiden Republik Indonesia sekaligus melantik Drs. Sahala Tampubolon selaku Penjabat Bupati Toba Samosir. Pada saat itu, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten adalah Drs. Parlindungan Simbolon.

Setelah Kabupaten Toba Samosir diresmikan diangkat Ketua DPRD Sementara adalah M.P. Situmorang, selanjutnya dilakukan pemilihan yang hasilnya adalah Ketua Drh. Unggul Siahaan dan Wakil Ketua M.A. Simanjuntak dan Wakil Ketua Drs. L.P. Sitanggang. Pada tahun 1999, dilaksanakan pemilihan umum di Indonesia, dengan hasil menetapkan 35 anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir, serta menetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Toba Samosir masa bhakti 19992004 yaitu : Ketua Ir. Bona Tua Sinaga dan Wakil Ketua masing – masing adalah Sabam Simanjuntak, Drs. Vespasianus Panjaitan dan Letkol W. Nainggolan. Pada tahun 2000 diadakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir, dengan hasil pemilihan, menetapkan Drs. Sahala Tampubolon sebagai Bupati dan Maripul S. Manurung, SH., sebagai wakil Bupati Toba Samosir, masa bhakti 2000 – 2005, pelantikan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2000 di Balige.

Pada awal pembentukannya, kabupaten ini terdiri atas 13 (tiga belas) kecamatan, 5 (lima) kecamatan pembantu, 281 desa dan 19 kelurahan, dengan batas wilayah adminisrasi adalah sebagai berikut: Sebelah Utara : Kabupaten Karo dan Kabupaten Simalungun Sebelah Timur : Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Sebelah Selatan : Kabupaten Tapanuli Utara Sebelah Barat : Kabupaten Dairi

Seiring dengan perjalanan pemerintahan di kabupaten ini jumlah kecamatan mengalami perubahan secara bertahap. Pada awal tahun 2002 dibentuk 5 kecamatan baru yakni pendefinitifan 4 (empat) kecamatan pembantu mejadi 4 (empat) kecamatan defenitif dan pembentukan 1 (satu) kecamatan baru. Kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Ajibata, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kecamatan Uluan, Kecamatan Ronggur Ni Huta dan Pembentukan Kecamatan Borbor yang dimekarkan dari Kecamatan Habinsaran.

Kondisi pemekaran kecamatan berlanjut hingga pada akhir tahun 2002, dimana adanya aspirasi masyarakat yang cukup kuat dalam menyuarakan pemekaran Kecamatan Harian menjadi 2 (dua) kecamatan yakni Kecamatan Harian dan Kecamatan Sitiotio sebagai kecamatan pemekaran baru. Kuatnya aspirasi pembentukan kecamatan ini disikapi dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Toba Samosir karena didukung fakta – fakta permasalahan di masyarakat baik kondisi geografis wilayah dan lain sebagainya, hingga akhirnya Pemerintah Kabupaten Toba Samosir menetapkan Keputusan Bupati Toba Samosir tentang Pembentukan Kecamatan Sitiotio mendahului Peraturan Daerah, setelah mendapatkan izin prinsip dari DPRD Kabupaten Toba Samosir pada tahun 2002. Keputusan Bupati ini dikuatkan dengan penetapan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Sitiotio di Kabupaten Toba Samosir. Perkembangan dan pembentukan wilayah tidak sampai disini saja, perubahan – perubahan lain semakin banyak terjadi seperti issu pemekaran kembali Kabupaten Toba Samosir menjadi 2 (dua) kabupaten. Issu ini berkembang seiring dengan situasi dan kondisi sosial, ekonomi dan politik yang berkembang pada saat itu. Perkembangan kondisi sosial, ekonomi, dan politik dimasyarakat menginginkan Kabupaten Toba Samosir dimekarkan kembali menjadi Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir (meliputi seluruh kecamatan yang ada di Pulau Samosir dan sebagian pinggiran Danau Toba di Daratan Pulau Sumatera) dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan guna mengejar ketertinggalan dari daerah lain. Aspirasi yang berkembang di masyarakat ini tidak menunggu waktu yang begitu lama, hingga pada tahun 2003 Kabupaten Toba Samosir dimekarkan menjadi Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir yang ditetapkan dengan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara dan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004. Sejak peresmian ini, wilayah Kabupaten Toba Samosir berkurang karena seluruh wilayah kecamatan yang ada di Pulau Samosir dan sekitarnya sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2003 tersebut masuk menjadi Kabupaten Samosir. Dan sejak tanggal 7 Janurai 2004, Kabupaten Toba Samosir dari 20 Kecamatan, 281 Desa dan 19 Kelurahan mengalami perubahan baik jumlah kecamatan, desa dan kelurahan, jumlah penduduk, luas wilayah, dan batas – batas wilayah secara signifikan yakni menjadi 11 Kecamatan 179 Desa dan 13 Kelurahan. Sedangkan Kabupaten Samosir terdiri dari 9 Kecamatan, 102 Desa dan 6 Kelurahan.

Pemekaran wilayah selanjutnya terjadi pada Kecamatan Silaen dengan melahirkan Kecamatan Sigumpar sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004. Banyak alasan yang mempengaruhi terjadinya pemekaran wilayah kecamatan di Kabupaten Toba Samosir, antara lain : kondisi luas wilayah, jarak ke ibu kota kabupaten, letak geografis, dikaitkan juga dengan kondisi ketertinggalan dan dorongan keinginan serta tuntutan masyarakat itu sendiri. Ada beberapa hal yang memperlihatkan kuatnya keinginan dan aspirasi masyarakat untuk maju, antara lain terlihat pada masyarakat Kecamatan Borbor dimana permintaan pemekaran diikuti dengan penyerahan lahan lokasi perkantoran dan penyediaan sarana gedung kantor kecamatan baru secara swadaya oleh masyarakat. Kondisi ini dinilai pemerintah sebagai bukti kesungguhan masyarakat yang mendambakan wilayahnya dimekarkan menjadi kecamatan baru.

Pada tahun 2004 dilaksanakan Pemilihan Umum Legislatif yang menetapkan 25 anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir. DPRD kemudian memilih pimpinan masa bhakti 2004 – 2009 yaitu : Ketua : Tumpal Sitorus, Wakil Ketua masing – masing adalah : Ir. Firman Pasaribu, dan Bachtiar Tampubolon, MBA. Pada tanggal 27 Juni 2005 KPUD Kabupaten Toba Samosir menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung sesuai dengan Undang – Undang Nomor : 32 Tahun 2004, namun untuk kelancaran pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan di Kabupaten Toba Samosir sebelum terpilihnya Kepala Daerah, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.22-463 Tahun 2005 tanggal 30 Juni 2005 diangkat Drs. Mangasi Lumbanraja sebagai Penjabat Bupati Toba Samosir yang pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 2005. Dengan terpilihnya Bupati / Wakil Bupati melalui pemilihan kepala daerah maka pada tanggal 12 Agustus 2005 jabatan kepala daerah diserahkan kepada Bupati terpilih.

Dari hasil pemungutan suara yang diperoleh, KPUD Toba Samosir menetapkan pemenang Drs. Monang Sitorus, SH., MBA dan Ir. Mindo Tua Siagian, M.Sc sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir masa bhakti 2005 – 2010. Pelantikan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2005 di Gedung DPRD Kabupaten Toba Samosir oleh Gubernur Sumatera Utara T. Rizal Nurdin (Alm). Sebagai Sekretaris Daerah pada waktu itu dijabat Drs. Tonggo Napitupulu, M.Si dan pada akhir tahun 2005 sampai dengan Agustus 2009 dijabat oleh Liberty Pasaribu, SH, M.Si. Sejalan dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir periode 2005 – 2010, maka ditetapkan Visi Kabupaten Toba Samosir. “Menjadi Kabupaten Terdepan, Makmur, Adil dan Sejahtera di Sumatera Utara Tahun 2010 (TOBAMAS 2010)”.

Pada tahun 2006 Pemerintah Kabupaten Toba Samosir melaksanakan pemekaran kecamatan. Dari 11 kecamatan, dimekarkan kecamatan baru yakni Kecamatan Tampahan pemekaran dari Kecamatan Balige, Kecamatan Siantar Narumonda pemekaran dari Kecamatan Porsea, dan Kecamatan Nassau pemekaran dari Kecamatan Habinsaran. Pemekaran ketiga kecamatan baru tersebut ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar Narumonda, Kecamatan Nassau, Kecamatan Tampahan.

Pada tahun 2008 juga terjadi pemekaran kecamatan karena tingginya aspirasi masyarakat dalam pemerataan pembangunan. Adapun kecamatan yang dimekarkan adalah Kecamatan Parmaksian pemekaran dari Kecamatan Porsea dan Kecamatan Bonatua Lunasi pemekaran dari Kecamatan Lumbanjulu yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor : 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan Parmaksian dan Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba Samosir. Pada tahun 2008 juga telah dilakukan pemekaran desa sebanyak 24 (dua puluh empat) desa.

Kemudian pada tahun 2008 terjadi PAW DPRD untuk mengganti Ketua DPRD Kabupaten Toba Samosir pada tanggal 15 Desember 2008, terpilih Mangatas Silaen sebagai Ketua DPRD Kabupaten Toba Samosir yang baru sisa masa bhakti 2004 – 2009. Pada tahun 2009 telah ditetapkan pembentukan 28 (dua puluh delapan) desa, sehingga pada saat ini wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Toba Samosir terdiri dari 16 (enam belas) kecamatan, 13 (tiga belas) kelurahan dan 231 (dua ratus tiga puluh satu) desa. Pada tanggal 9 April 2009 telah dilaksanakan Pemilu Legislatif dan di Kabupaten Toba Samosir menghasilkan 25 Anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir yang dilantik pada tanggal 15 Desember 2009 dengan menetapkan pimpinan DPRD sementara yakni Sahat Panjaitan sebagai Ketua, Djojor Tambunan dan Rahmat Kurniawan Manullang sebagai Wakil Ketua dan pada tanggal 3 Maret 2010 yang lalu telah ditetapkan menjadi Pimpinan DRPD Kabupaten Toba Samosir defenitif untuk Periode Masa Jabatan 2009 – 2014 dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/93/KPTS/2010 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Toba Samosir Masa Jabatan 2009 – 2014.

Pada tanggal 12 Mei 2010 Kabupaten Toba Samosir melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Toba Samosir untuk masa jabatan 2010 – 2015. Dalam Pemilukada yang dilaksanakan secara demokratis tersebut pasangan Pandapotan Kasmin Simanjuntak dan Liberty Pasaribu, SH., M.Si., berhasil meraih suara terbanyak dan memenangkan Pemilukada tersebut. Selanjutnya pada tanggal 12 Agustus 2010, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.12.278 Tahun 2010 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 132.12.278 Tahun 2010 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara yaitu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Bapak Pandapotan Kasmin Simanjuntak dan Liberty Pasaribu, SH., M.Si., dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak H. Syamsul Arifin, SE melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Toba Samosir – Balige.

Sejalan dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir, Bapak Pandapotan Kasmin Simanjuntak dan Liberty Pasaribu, SH., M.Si., untuk melaksanakan Visi Pemerintah Kabupaten Toba Samosir 5 (lima) tahun ke depan yaitu : “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Toba Samosir yang memiliki rasa Kasih, Peduli, dan Bermartabat” sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toba Samosir Tahun 2011 – 2015.

Geografi

Kabupaten Toba Samosir berada pada 2°03' - 2°40' Lintang Utara dan 98°56′ - 99°40′ Bujur Timur, Kabupaten Toba Samosir memiliki luas wilayah 2.012, 80 km2. Kabupaten Toba Samosir terletak pada wilayah dataran tinggi dengan ketinggian antara 900 - 2.200 meter diatas permukaan laut, dengan topografi dan kontur tanah yang beraneka ragam, yaitu datar, landai, miring dan terjal. Struktur tanahnya labil dan terletak pada wilayah gempa tektonik dan vulkanik.

Batas wilayah

Utara Kabupaten Karo dan Kabupaten Simalungun
Timur Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu
Selatan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan
Barat Kabupaten Samosir dan Danau Toba

Pemerintahan

Wilayah administrasi Kabupaten Toba Samosir pada tahun 2013 terdiri dari 16 kecamatan dengan 244 desa/kelurahan, yaitu 231 desa dan 13 kelurahan. Kecamatan Balige merupakan kecamatan dengan jumlah desa/kelurahan terbanyak, yaitu 35 desa/kelurahan. Sedangkan Kecamatan Tampahan merupakan kecamatan dengan jumlah desa/kelurahan yang paling sedikit, yaitu hanya 6 desa.

Kecamatan

Berkas:Lokasi Kabupaten Tobasa (Peta Kecamatan).svg
Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Toba Samosir

Kabupaten Toba Samosir terdiri dari 16 kecamatan yaitu:

Bupati

Daftar Bupati Kabupaten Toba Samosir

  1. Drs. Sahala Tampubolon ; 1999 - 2005
  2. Monang Sitorus, S.H. MBA ; 2005 - 2010
  3. Pandapotan Kasmin Simanjuntak ; 2010 - 2015 (Non aktif)
  4. Liberty Pasaribu ; 2015 (Plt)

DPRD

Jumlah anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir periode 2014 - 2019 terdiri dari 30 orang. Ketua DPRD periode 2014 -1019 adalah Ir. Boyke Pasaribu dan Wakil Ketua DPRD periode 2014 - 1019 adalah Asmadi Lubis, S.H, M.Kn dan Tonny Simanjuntak, S.E.

Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir periode 2014 - 2019 menurut partai

No Partai Jumlah
1 Partai Demokrat 8
2 Partai Nasional Demokrat 4
3 Partai Golkar 4
4 Partai Gerindra 4
5 Partai Hanura 4
6 Partai PKPI 3
7 Partai PDI-P 2
8 Partai PKB 1
Jumlah 30

Lambang Daerah

 
Lambang Kabupaten Toba Samosir
  • Lambang berbentuk Lonjong dengan satu tangkai kapas disebelah kanan berjumlah 17 kantum dan disebelah kiri satu tangkai padi berjumlah 45 butir melambangkan tanggal dan tahun bersejarah yaitu Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia serta menggambarkan tujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
  • Bulat lonjong merah dan putih bagi dua secara horizontal melambangkan bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Perisai segi lima melambangkan Pancasila dasar negara Republik Indonesia
    • Rumah adat melambangkan bahwa Kabupaten Dati II Toba Samosir merupakan suatu rumah tangga atau suatu daerah otonom yang mempunyai otonom atau hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku. Rumah tersebut mempunyai bentuk dan ciri sebagai berikut;
    • Tiang kiri kanan yang menandakan bahwa Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir ditetapkan dengan Undang-Undang nomor 12 tahun 1998, anak tangga berjumlah lima tingkatan, rusuk tiang tiga dipadu dengan satu helai ulos, yang melengkung rumbai sembilan dikiri dan dikanan sisi bawah menandakan bahwa Kabupaten Dati II Toba Samosir diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia bertempat di Kantor Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Sumatera Utara di Medan.
    • Ransang (rusuk tiang) terdiri dari tiga jalur melambangkan sistem kekerabatan “Dalihan Na Tolu” sebagai salah satu filosofi dalam budaya adat batak dan secara keseluruhan struktur rumah adat Batak melambangkan norma-norma kehidupan masyarakat batak yang perlu untuk senantiasa dijaga, dipelihara, dilestarikan dan dikembangkan sesuai dengan kemajuan ilmu teknologi.
    • Rumah adat dalam perisai segi lima dilatarbelakangi oleh lukisan – lukisan, bukit barisan, Danau Toba dan Pulau Samosir menggambarkan bahwa diwilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir terdapat berbagai potensi alama yang dapat dikembangkan untuk Kemakmuran masyarakat.
    • Pisau Halasan menggambarkan bahwa Toba Samosir adalah termasuk lokasi perjuangan dan Tempat makam Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja
    • Hutan dan Lahan Hijau menggambarkan areal Pertanian yang subur
    • Tungkot Balehat Raja menggambarkan bahwa masyarakat Toba Samosir selalu mengingingkan pemimpin yang bijaksana dan berwibawa
    • Pustaha dan Sipun melambangkan harapan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan sebagai wujud dari salah satu filosofi masyarakat batak yaitu ''Anakhonhi do Hamoraon di Au"

Penduduk

Jumlah penduduk Kabupaten Toba Samosir dari tahun 2010 - 2013 (jiwa)

No Kecamatan 2010 2011 2012 2013
1 2 3 4 5 6
1 Balige 36.654 37.008 37.002 37.065
2 Tampahan 4.290 4.333 4.337 4.342
3 Laguboti 18.359 18.529 18.537 18.559
4 Habinsaran 15.453 15.605 15.613 15.631
5 Borbor 6.790 6.847 6.851 6.859
6 Nassau 7.219 7.282 7.286 7.294
7 Silaen 12.105 12.209 12.216 12.230
8 Sigumpar 7.404 7.483 7.490 7.499
9 Porsea 12.810 13.505 13.513 13.529
10 Pintu Pohan Meranti 7.070 7.130 7.137 7.145
11 Siantar Narumonda 5.714 5.761 5.767 5.774
12 Parmaksian 7.221 10.336 10.375 10.387
13 Lumban Julu 10.275 8.218 8.227 8.237
14 Uluan 8.150 8.094 8.103 8.112
15 Ajibata 6.983 7.297 7.301 7.310
16 Bonatua Lunasi 6.632 5.081 5.090 5.096
Jumlah 173.129 174.748 174.865 175.069

Sumber : BPS Kabupaten Toba Samosir 2013

Jumlah penduduk Kabupaten Toba Samosir pada tahun 2013 adalah sebanyak 175.069 jiwa dengan jumlah rumah tangga sebanyak 43.496. Dengan luas wilayah daratan 2.021,8 Km², tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Toba Samosir tahun 2013 sebesar 86,59 jiwa/km². Kecamatan Balige yang merupakan ibukota kabupaten, pusat perdagangan dan pusat pemerintahan adalah kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak dan dengan tingkat kepadatan sebesar 407,08 jiwa/km². Kemudian diikuti oleh Kecamatan Porsea dengan tingkat kepadatan sebesar 357,15 jiwa/km². Sedangkan Nassau merupakan kecamatan dengan tingkat kepadatan yang terkecil, yaitu hanya 21,74 jiwa/km².

Sosial Kemasyarakatan

Berdasarkan perbandingan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara tahun 2013, Kabupaten Toba Samosir berada di peringkat 5 dengan indeks sebesar 77,49. Kota Pematang Siantar berada di urutan 1 dengan indeks sebesar 78.62.

Suku Bangsa dan Agama

Suku yang mendiami Kabupaten Toba Samosir pada umumnya adalah Batak Toba. Selain Batak Toba, ada juga etnis lain seperti Simalungun, Karo, Melayu, Mandailing, dan lain sebagainya. Ada juga etnis pendatang seberti Jawa, Minangkabau, dan Tionghoa.

Agama Kristen Protestan dan Katolik pada umumnya dianut oleh suku Batak Toba, Simalungun, dan Karo. Agama Islam pada umumnya dianut oleh suku Jawa, Minangkabau, dan Mandailing. Sedangkan keturunan Tionghoa pada umumnya menganut agama Buddha. Parmalim dipeluk oleh sebagian masyarakat Batak yang berpusat di Huta Tinggi, Kecamatan Laguboti. Jumlah rumah ibadah menurut jenis rumah ibadah tahun 2013 di Kabupaten Toba Samosir sebagai berikut : gereja Protestan sebanyak 312 gereja, gereja Katolik sebanyak 66 gereja, dan 38 masjid.

Pendidikan

Menurut BPS Toba Samosir, persentase angka melek huruf di Kabupaten Toba Samosir tahun 2013 adalah sebesar 98,57 persen. Dibandingkan kabupaten lainnya di Provinsi Sumatera Utara, penduduk Toba Samosir bersekolah lebih lama, indikator ini ditunjukkan dengan rata-rata lama sekolah 9,89 tahun, artinya secara rata-rata sudah menyelesaikan pendidikan sampai jenjang kelas SLTA. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk Toba Samosir sudah sadar akan pentingnya pendidikan (Statistik Daerah Toba Samosir, 2014). Kabupaten Toba Samosir memiliki fasilitas pendidikan yang cukup baik. Hal ini dapat dilihat dengan tersedianya fasilitas pendidikan unggulan seperti SMU Plus Soposurung Balige, SMA Unggul Del dan Institut Teknologi Del di Laguboti.

Perekonomian

Pertanian

Sebagian besar penduduk Kabupaten Toba Samosir menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Hal ini dapat dilihat dari luas lahan pertanian, khususnya lahan persawahan. Pertanian menjadi sektor andalan bagi Kabupaten Toba Samosir dalam menggerakan perekonomian daerah. Tahun 2013 sektor ini memberi kontribusi yang cukup besar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Toba Samosir, yaitu sekitar 22,53 persen terhadap total PDRB (Toba Samosir Dalam Angka, 2014).

Kabupaten Toba Samosir merupakan salah satu sentra penghasil padi dan jagung di Sumatera Utara. Jika dibandingkan dengan kabupaten lain, produksi padi di Toba Samosir mencapai 3,81 persen dari seluruh produksi padi di Sumatera Utara dan masuk pada peringkat ke delapan (Statistik Daerah BPS Toba Samosir, 2014).

Selain padi dan jagung, hasil pertanian Kabupaten Toba Samosir adalah cabe, bawang merah, bawang putih, bawang daun, ubi kayu, andaliman, kacang tanah, sayur mayur dan sebagainya. Selain itu, untuk tanaman buah-buahan yang cukup potensial di Kabupaten Toba Samosir adalah buah mangga, alpukat, durian, pisang, jeruk dan nenas

Perkebunan

Tanaman perkebunan umumnya merupakan usaha yang dikelola secara swadaya oleh rakyat. Tanaman perkebunan yang dikelola oleh perusahaan perkebunan masih relatif kecil. Kopi merupakan komoditi andalan tanaman perkebunan rakyat yang mempunyai prospek yang baik. Dilihat dari luas tanam, tanaman kopi merupakan tanaman perkebunan rakyat dengan luas tanam terluas dibanding dengan tanaman perkebunan lainnya. Luas tanaman kopi tahun 2013 sebesar 3.487,85 Ha (BPS Toba Samosir 2014). Tidak seperti tanaman perkebunan rakyat lainnya, tanaman kopi tersebar di seluruh kecamatan. Selain kopi, komoditi perkebunan lainnya adalah karet, kemenyan, cengkeh, dan aren.

Peternakan

Usaha peternakan umumnya juga dikelola dan diusahakan oleh masyarakat sebagai usaha rumah tangga. Ternak dapat dikelompokkan menjadi ternak besar, ternak kecil dan unggas. Ternak besar terdiri dari sapi, kerbau dan kuda. Ternak kecil meliputi kambing, domba dan babi. Sedangkan ternak unggas meliputi ayam dan itik.

Perikanan

Usaha perikanan pada umumnya juga dikelola sebagai usaha rumah tangga, baik sebagai kegiatan budidaya maupun kegiatan penangkapan ikan. Budidaya perikanan dilakukan di kolam, sawah, jaring apung, kolam air deras dan pembenihan, sedangkan usaha penangkapan dilakukan di danau, sungai dan rawa. Produksi ikan Kabupaten Toba Samosir menurut BPS Toba Samosir pada tahun 2013 sebesar 11.174,6 ton yang terdiri dari 1.052,9 ton hasil penangkapan dan 10.121,7 ton hasil budidaya. Hasil dari komoditi perikanan dalah ikan mas, ikan nila, ikan mujair, ikan lele, ikan gabus, dan ikan pora-pora.

Kehutanan

Produksi hasil hutan yang terbesar tercatat adalah Eucalyptus dan Pulp masing-masing sebanyak 37.228,42 ton dan 178.676,11 m3 (BPS Toba Samosir, 2014). Hasil hutan lainnya adalah kayu bakar, rotan, dan getah tusam.

Industri

Jumlah usaha industri kecil di Kabupaten Toba Samosir tahun 2013 sebanyak 677 usaha dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 1.275 orang. Dari jumlah usaha ] tersebut, industri sandang dan kulit merupakan industri kecil dengan jumlah usaha terbanyak, yaitu : 478 usaha (70,61 persen) dengan tenaga kerja sebanyak 708 orang. Berdasarkan kecamatan, industri sandang dan kulit terbanyak berada di Kecamatan Uluan dengan 240 usaha dengan 240 tenaga kerja dan Tampahan dengan 75 usaha dengan 75 tenaga kerja. Industri kerajinan Pangan menempati urutan kedua terbanyak setelah industri sandang dan kulit dengan 111 usaha dan 233 tenaga kerja. Industri ini paling banyak terdapat di Kecamatan Balige dengan 38 usaha yang menyerap 79 orang tenaga kerja serta Kecamatan Borbor dengan 21 usaha dan 23 tenaga kerja (BPS Toba Samosir, 2014).

PLTA Asahan I yang dioperasikan oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), dan perusahaan pulp PT. Toba Pulp Lestari (TPL) terdapat di kabupaten ini.

Galeri

Tokoh

Beberapa tokoh yang berasal dari Kabupaten Toba Samosir

Referensi