Majelis pembimbing cabang

Revisi sejak 3 Agustus 2015 08.11 oleh Dini Susanti04 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Majelis Pembimbing Cabang''' Gerakan Pramuka adalah majelis yang beranggotakan Bupati / Wali kota sebagai ketua, wakil Bupati /wakil Wali kota s...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka adalah majelis yang beranggotakan Bupati / Wali kota sebagai ketua, wakil Bupati /wakil Wali kota sebagai wakil ketua, anggota muspida sebagai anggota nya. disebut juga MABICAB, bertugas untuk Melantik ketua Kwarcab dan jajaran pengurus Gerakan Pramuka di tingkat Kabupaten.