Berita palsu di Myanmar
Berita palsu di Myanmar tidak diberi definisi yang jelas oleh Pemerintah Myanmar. Definisi berita palsu hanya dibatasi sebagai suatu berita tidak benar yang dapat menyebabkan kerugian terhadap keamanan nasional, stabilitas politik, dan reputasi nasional Myanmar. Penyebaran berita palsu di Myanmar didukung oleh keberadaan platform media sosial terutama pada Facebook.
Dampak umum yang terjadi akibat penyebaran berita palsu di Myanmar meliputi keresahan dan kepanikan publik yang mengakibatkan perpecahan, ketidakpercayaan dan pertentangan antara berbagai identitas agama dan etnis di Myanmar. Pemerintah Myanmar berusaha menangani penyebaran berita palsu di Myanmar dengan mengadakan pendidikan tentang literasi informasi dan literasi media serta membentuk tim pemantauan media sosial yang dapat memblokir situs web penyebar berita palsu.
Definisi
suntingMyanmar menjadi salah satu negara di Asia Tenggara Daratan dengan pemerintah yang tidak menyatakan definisi yang jelas mengenai berita palsu. Suatu berita palsu di Myanmar hanya dimaknai sebagai berita tidak benar yang dapat mengancam keamanan nasional, stabilitas politik, dan menurunkan reputasi nasional. Pemaknaan terhadap berita palsu di Myanmar dapat diketahui melalui kutipan-kutipan teks hukum yang diterbitkan oleh otoritas pemerintahan dalam rangka penanganan berita palsu pada periode tahun 2007–2020.[1] Berita palsu di Myanmar didefinisikan hanya untuk mengadakan pengendalian terhadap ruang digital.[2]
Penyebaran dan dampak
suntingPenyebaran berita palsu di Myanmar didukung oleh keberadaan platform media sosial.[3] Salah satu platform media sosial yang menjadi sarana penyebaran berita palsu di Myanmar ialah Facebook. Penyebaran berita palsu melalui Facebook telah menghasilkan disinformasi, misinformasi dan ujaran kebencian di Myanmar.[4] Dampak umum yang terjadi akibat penyebaran berita palsu di Myanmar meliputi keresahan dan kepanikan publik. Pada kasus-kasus yang ekstrem, berita palsu dapat mengakibatkan terjadinya kekerasan di Myanmar.[3] Berita palsu, misinformasi dan ujaran kebencian di Myanmar menjadi penyebab utama terjadinya perpecahan, timbulnya ketidakpercayaan dan pertentangan antara berbagai identitas agama dan etnis di Myanmar.[5]
Penanganan
suntingPendidikan tentang literasi informasi dan literasi media
suntingPemerintah Myanmar melakukan pencegahan terhadap penyebaran berita palsu melalui pemberian pendidikan tentang cara mengevaluasi sumber informasi, teknik pengecekan fakta dan cara mengidentifikasi suatu berita palsu. Pendidikan tentang berita palsu diberikan oleh Pemerintah Myanmar kepada individu yang menjadi konsumen berita melalui literasi informasi dan literasi media. Pemberian pendidikan tentang literasi informasi dan literasi media dilakukan oleh departemen-departemen yang dikelola oleh Kementerian Informasi kepada komunitas masyarakat di seluruh wilayah Myanmar. Kurikulum untuk pendidikan literasi informasi dan literasi media disediakan oleh Kantor UNESCO Myanmar.[3]
Pemantauan media sosial
suntingPemerintah Myanmar telah membentuk tim pemantau media sosial. Fokus utama dari tim pemantau media sosial hanya pada potensi ancaman di media sosial dari negara asing. Juru Bicara Kantor Presiden Myanmar yaitu Zaw Htay, hanya menjelaskan bahwa tim pemantau media sosial hanya menangani ujaran kebencian di media sosial yang berkaitan dengan agama dan ras. Zaw Htay pada tanggal 4 September 2020 dan 4 November 2020 mengumumkan bahwa ribuan akun, halaman, dan grup Facebook telah dihapus oleh tim pemantau media sosial. Selain itu, pemblokiran telah dilakukan sedikitnya pada 230 situs web yang menerbitkan berita palsu.[6]
Referensi
suntingCatatan kaki
sunting- ^ Sombatpoonsiri dan Luong 2022, hlm. 5.
- ^ Sombatpoonsiri dan Luong 2022, hlm. 1.
- ^ a b c Irwansyah 2024, hlm. 65.
- ^ Irwansyah 2024, hlm. 67.
- ^ BBC Media Action (April 2020). How are Young People in Myanmar Encountering Fake News and Misinformation Online? (PDF) (dalam bahasa Inggris). London: BBC Media Action. hlm. 1.
- ^ Thet, Py (Juli 2023). Myanmar's Abrogated Reforms and Hate Speech Circle (PDF) (dalam bahasa Inggris). Equality Myanmar. hlm. 17. Ringkasan.
Daftar pustaka
sunting- Irwansyah (Maret 2024). Wulandari, D., dkk., ed. ASEAN Guideline on Management of Government Information in Combating Fake News and Disinformation in the Media (PDF) (dalam bahasa Inggris). Jakarta Pusat: Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. ISBN 978-602-17232-6-5.
- Sombatpoonsiri, J., dan Luong, D. N. A. (2022). "Justifying Digital Repression via "Fighting Fake News": A Study of Four Southeast Asian Autocracies" (PDF). Trends in Southeast Asia (dalam bahasa Inggris). ISEAS Publishing (11).