Emansipasi

gagasan untuk memperoleh hak-hak sipil dan politik atau kesetaraan
Revisi sejak 30 November 2020 02.35 oleh YogiYY (bicara | kontrib)

Emansipasi adalah pembebasan dari perbudakan yang berkaitan dengan persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.[1] Emansipasi itu harus memberikan hak yang sepantasnya diberikan kepada seseorang atau kumpulan orang yang telah dirampas atau diabaikan sebelumnya. Hal ini penting diberikan sebagai sarana kebebasan pengembangkan diri dan meningkatkan kemahiran profesional agar semua orang saling bahu-membahu dalam pembangunan tanpa membeda-bedakan aspek-aspek kehidupan tertentu. Selain itu, emansipasi juga dilakukan agar mendapatkan hak politik dan persamaan derajat sosial bagi kelompok yang tak diberi hak secara spesifik. [2]

Pada hakikatnya, secara vertikal emansipasi akan terus berusaha menghilangkan perbedaan yang terlalu besar antara kelas-kelas sosial (social gap) dan secara horizontal akan memperkecil jarak sosial (social distance) antara pusat dan pinggiran. Maka dari itu, dengan emansipasi dominasi dan dependensi akan berakhir sehingga tercipta sebuah kesetaraan. [3]

Emansipasi wanita

Emansipasi wanita adalah proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan seorang wanita untuk berkembang dan maju di segala bidang dalam kehidupan masyarakat.[4] Emansipasi wanita bertujuan menuntut persamaan hak-hak kaum wanita terhadap hak-hak kaum pria dan memberi wanita kesempatan bekerja, belajar, dan berkarya seimbang dengan kemampuannya seperti layaknya para pria. Gerakan perempuan ini lahir berdasarkan anggapan dan fakta bahwa perempuan hampir mengalami ketertinggalan di segala sektor kehidupan, mulai dari pendidikan dengan banyaknya buta huruf, kemiskinan, serta ketidak mampuannya dalam berperan secara aktif di lingkungan publik, justru keberadaan mereka lebih menitik beratkan pada aspek profesionalitas di bidang tertentu.[5] Maka dari itu, emansipasi wanita adalah salah satu jalan untuk mencapai cita-cita hidup setara (equal) antara perempuan dan laki-laki melalui gerakan memperjuangkan keadilan perempuan.[6]

Gerakan R.A. Kartini

Emansipasi wanita di Indonesia ada sosok R.A Kartini, seorang wanita priyayi jawa yang memunyai pemikiran untuk maju pada masanya. Pemikiran untuk maju tersebut di ekspresikan melalui surat-surat korespondennya kepada sahabat Belandanya yang kemudian diangkat menjadi sebuah buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Sosok R.A. Kartini menjadi penggerak emansipasi wanita. Emansipasi yang dilakukan oleh R.A. Kartini adalah agar wanita mendapatkan hak atas pendidikan yang seluas-luasnya serta setinggi-tingginya. Jika melihat history pada zaman penjahahan yang berhak mendapat pendidikan ialah anak dari keturunan bangsawan, sehingga banyak wanita Indonesia pada masa lalu tidak mendapatkan pendidikan sama-sekali. Kemudian emansipasi yang dimaksudkan oleh R.A Kartini agar wanita diakui kecerdasannya dan diberikan kesempatan yang sama untuk mengaplikasikan keilmuan yang dimilikinya, sehingga wanita tidak merendahkan diri dan tidak selalu di rendahkan derajatnya oleh kaum pria.[4]

Lihat pula

Rujukan

  1. ^ Tim Penyusun KBBI. "Emansipasi". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-11-29. 
  2. ^ Redaktur Kemenpppa (23 Maret 2017). "EMANSIPASI DAN KESETARAAN GENDER". www.kemenpppa.go.id. Diakses tanggal 2020-11-29. 
  3. ^ Kleden Ignas. 1998. Kemerdekaan: Dari Emansipasi ke Otonomi (Dimuat pada Mimbar Kekaryaan ABRI Edisi 333 Juli 1998). Hal. 13-14. Jakarta Timur : CV. Tarsar Jaya.
  4. ^ a b Whandi (2018-04-21). "Wanita di Era Globalisasi! Menuntut Emansipasi Namun Tidak Membuktikan Dirinya Layak Untuk Berkontribusi". Universitas Tanjungpura (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-11-30. 
  5. ^ Izad, Rohmatul (2017-11-12). "Emansipasi". GEOTIMES. Diakses tanggal 2020-11-29. 
  6. ^ Murniati, A. Nunuk P. (2004). Getar gender. Magelang: Indonesiatera. hlm. 236. ISBN 978-979-9375-27-8.