Ganti untung

Revisi sejak 20 Maret 2024 00.14 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Ganti untung''' adalah istilah ganti rugi lahan yang disebutkan Presiden Indonesia Joko Widodo dalam setiap pembayaran kepada warga yang terdampak proyek pembangunan pemerintah.<ref>{{cite web|url=https://diskominfo.kaltimprov.go.id/berita/pemprov-kaltim-bayar-ganti-untung-lahan-ring-road-ii|website=Diskominfo Kaltim|title=Pemprov Kaltim Bayar Ganti Untung Lahan Ring Road II}}</ref> Maksud dari ganti untung adalah nilai pembebasan lahan bisa dihitu...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ganti untung adalah istilah ganti rugi lahan yang disebutkan Presiden Indonesia Joko Widodo dalam setiap pembayaran kepada warga yang terdampak proyek pembangunan pemerintah.[1] Maksud dari ganti untung adalah nilai pembebasan lahan bisa dihitung di atas nilai pasar karena memasukkan berbagai faktor, seperti lama tinggal, faktor sosial, hingga keterikatan emosi dengan lahan yang dibebaskan. Penilai kemudian menguantifikasikannya sesuai aturan.[2]

Referensi

Templat:Istilah-stub