Kabupaten Tapanuli Utara

kabupaten di Sumatera Utara, Indonesia
Revisi sejak 30 Januari 2017 16.51 oleh 36.85.215.5 (bicara) (Perubahan Demografi)


Kabupaten Tapanuli Utara adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kotanya berada di Tarutung.

Kabupaten Tapanuli Utara
Daerah tingkat II
Motto: 
Bona Pasogit
Peta
Peta
Kabupaten Tapanuli Utara di Sumatra
Kabupaten Tapanuli Utara
Kabupaten Tapanuli Utara
Peta
Kabupaten Tapanuli Utara di Indonesia
Kabupaten Tapanuli Utara
Kabupaten Tapanuli Utara
Kabupaten Tapanuli Utara (Indonesia)
Koordinat: 2°00′10″N 99°04′15″E / 2.0028°N 99.0707°E / 2.0028; 99.0707
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
Tanggal berdiri5 Oktober 1945
Ibu kotaTarutung
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 15
  • Kelurahan: 12
Pemerintahan
 • BupatiDrs. Nikson Nababan
Luas
 • Total3.793,71 km2 (146,476 sq mi)
Populasi
 ((2010))
 • Total279.257
 • Kepadatan0,74/km2 (1,9/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1205
Kode area telepon22400
Kode Kemendagri12.02
DAURp. 552.463.211.000.-
Situs webhttp://www.taputkab.go.id/

Sejarah

Masa Pemerintahaan Hindia Belanda[2]

Pada masa Hindia Belanda, Kabupaten Tapanuli Utara termasuk Kabupaten Dairi dan Toba Samosir yang sekarang termasuk dalam keresidenan Tapanuli yang dipimpin seorang Residen bangsa Belanda yang berkedudukan di Sibolga. Keresidenan Tapanuli yang dulu disebut Residentie Tapanuli terdiri dari 4 Afdeling (Kabupaten) yaitu Afdeling Batak Landen, Afdeling Padang Sidempuan, Afdeling Sibolga dan Afdeling Nias. Afdeling Batak Landen dipimpin seorang Asisten Residen yang ibukotanya Tarutung yang terdiri 5 Onder Afdeling (Wilayah) yaitu :

  • Onder Afdeling Silindung (Wilayah Silindung) ibukotanya Tarutung.
  • Onder Afdeling Hoovlakte Van Toba (Wilayah Humbang) ibukotanya Siborongborong.
  • Onder Afdeling Toba (Wilayah Toba) ibukotanya Balige.
  • Onder Afdeling Samosir (Wilayah Samosir) ibukotanya Pangururan.
  • Onder Afdeling Dairi Landen (Kabupaten Dairi sekarang) ibukotanya Sidikalang.

Tiap-tiap Onder Afdeling mempuyai satu Distrik (Kewedanaan) dipimpin seorang Distrikchoolfd bangsa Indonesia yang disebut Demang dan membawahi beberapa Onder Distrikten (Kecamatan) yang dipimpin oleh seorang Asisten Demang.

Menjelang Perang Dunia II, distrik-distrik di seluruh keresidenan Tapanuli dihapuskan dan beberapa Demang yang mengepalai distrik-distrik sebelumnya diperbantukan ke kantor Controleur masing-masing dan disebut namanya Demang Terbeschingking. Dengan penghapusan ini para Asisten Demang yang ada di kantor Demang itu ditetapkan menjadi Asisten Demang di Onder Distrik bersangkutan.

Kemudian tiap Onder Distrik membawahi beberapa negeri yang dipimpin oleh seorang kepala Negeri yang disebut Negeri Hoofd. Pada waktu berikutnya diubah dan dilaksanakan pemilihan, tetapi tetap memperhatikan asal usulnya.

Negeri-negeri ini terdiri dari beberapa kampung, yang dipimpin seorang kepala kampung yang disebut Kampung Hoafd dan juga diangkat serupa dengan pengangkatan Negeri Hoofd. Negeri dan Kampung Hoofd statusnya bukan pegawai negeri, tetapi pejabat-pejabat yang berdiri sendiri di negeri/kampungnya. Mereka tidak menerima gaji dari pemerintah tetapi dari upah pungut pajak dan khusus Negeri Hoofd menerima tiap-tiap tahun upah yang disebut Yoarliykse Begroting.

Tugas utama Negeri dan Kampung Hoofd ialah memelihara keamanan dan ketertiban, memungut pajak/blasting/rodi dari penduduk Negeri/Kampung masing-masing. Blasting/rodi ditetapkan tiap-tiap tahun oleh Kontraleur sesudah panen padi.

Pada waktu pendudukan tentara Jepang Tahun 1942-1945 struktur pemerintahan di Tapanuli Utara hampir tidak berubah, hanya namanya yang berubah seperti:

  • Asistent Resident diganti dengan nama Gunseibu dan menguasai seluruh tanah batak dan disebut Tanah Batak Sityotyo.
  • Demang-demang Terbeschiking menjadi Guntyome memimpin masing-masing wilayah yang disebut Gunyakusyo.
  • Asisten Demang tetap berada di posnya masing-masing dengan nama Huku Guntyo dan kecamatannya diganti dengan nama Huku Gunyakusyo.
  • Negeri dan Kampung Hoofd tetap memimpin Negeri/Kampungnya masing-masing dengan mengubah namanya menjadi Kepala Negeri dan Kepala kampung.

Masa Pemerintahan Republik Indonesia[3]

Sesudah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah mulailah membentuk struktur pemerintahan baik di pusat dan di daerah. Dengan diangkatnya Dr. Ferdinand Lumbantobing sebagai Residen Tapanuli, disusunlah struktur pemerintahan dalam negeri di Tapanuli khususnya di Tapanuli Utara sebagai berikut :

  • Nama Afdeling Batak Landen diganti menjadi Luhak Tanah batak dan sebagai luhak pertama diangkat Cornelis Sihombing.
  • Nama Budrafdeling diganti menjadi Urung dipimpin Kepala Urung, Para Demang memimpin Onder Afdeling sebagai Kepala Urung.
  • Onder Distrik diganti menjadi Urung kecil dan dipimpin Kepala Urung Kecil yang dulu disebut Asisten Demang.

Selanjutnya dalam waktu tidak begitu lama terjadi perubahan, nama Luhak diganti menjadi kabupaten yang dipimpin Bupati, Urung menjadi Wilayah yang dipimpin Demang, serta Urung Kecil menjadi Kecamatan yang dipimpin oleh Asisten Demang.

Pada tahun 1946 Kabupaten Tanah Batak terdiri dari 5 (lima) wilayah yaitu Wilayah Silindung, Wilayah Humbang, Wilayah Toba, Wilayah Samosir dan Wilayah Dairi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Demang. Kecamatan-kecamatan tetap seperti yang ditinggalkan Jepang.

Pada Tahun 1947 terjadi Agresi I oleh Belanda di mana Belanda mulai menduduki daerah Sumatera Timur maka berdasarkan pertimbangan-pertimbangan strategis dan untuk memperkuat pemerintahan dan pertahanan, Kabupaten Tanah Batak dibagi menjadi 4 (empat) kabupaten. Wilayah menjadi kabupaten dan memperbanyak kecamatan.

Pada tahun 1948 terjadi Agresi II oleh Belanda, untuk mempermudah hubungan sipil dan Tentara Republik, maka pejabat-pejabat Pemerintahan Sipil dimiliterkan dengan jabatan Bupati Militer, Wedana Militer dan Camat Militer. Untuk mempercepat hubungan dengan rakyat, kewedanaan dihapuskan dan para camat langsung secara administratif ke Bupati.

Setelah Belanda meninggalkan Indonesia pada pengesahan kedaulatan, pada permulaan tahun 1950 di Tapanuli di bentuk Kabupaten baru yaitu Kabupaten Tapanuli Utara (dulu Kabupaten Batak), Kabupaten Tapanuli Selatan (dulu Kabupaten Padang Sidempuan), Kabupaten Tapanuli Tengah (dulu Kabupaten Sibolga) dan Kabupaten Nias. Dengan terbentuknya kabupaten ini, maka kabupaten-kabupaten yang dibentuk pada tahun 1947 dibubarkan. Disamping itu ditiap kabupaten dibentuk badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Sementara yang anggotanya dari anggota partai politik setempat.

Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tapanuli Utara meliputi Dairi pada waktu itu, maka untuk meningkatkan daya guna pemerintahan, pada tahun 1956 dibentuk Kabupaten Dairi yang terpisah dari Kabupaten Tapanuli Utara.

Salah satu upaya untuk mempercepat laju pembangunan ditinjau dari aspek pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan hasil-hasil pembangunan dan stabilitas keamanan adalah dengan jalan pemekaran wilayah. Pada tahun 1998 Kabupaten Tapanuli Utara dimekarkan menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba Samosir sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal.

Kemudian pada tahun 2003 Kabupaten Tapanuli Utara dimekarkan kembali menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan Undang-undang No. 9 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Setelah Kabupaten Tapanuli Utara berpisah dengan Kabupaten Humbang Hasundutan, jumlah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi 15 kecamatan. Kecamatan yang masih tetap dalam Kabupaten Tapanuli Utara yaitu Kecamatan Parmonangan, Kecamatan Adiankoting, Kecamatan Sipoholon, Kecamatan Tarutung, Kecamatan Siatas Barita, Kecamatan Pahae Jae, Kecamatan Purbatua, Kecamatan Simangumban, Kecamatan Pahae Julu, Kecamatan Pangaribuan, Kecamatan Garoga, Kecamatan Sipahutar, Kecamatan Siborongborong, Kecamatan Pagaran, Kecamatan Muara.

Kabupaten Tapanuli Utara merupakan daerah yang cukup terkenal di kawasan Nusantara, terutama karena potensi alam dan sumber daya manusianya. Potensi alam antara lain luasnya lahan kering untuk dijadikan persawahan baru dengan membangun irigasi. Sebagian perairan Danau Toba yang dimiliki dan sungai yang cukup banyak untuk dimanfaatkan potensinya untuk irigasi, pengembangan perikanan maupun pembangkit tenaga listrik. Keindahan alam dengan panorama, khususnya Pulau Sibandang di kawasan Danau Toba di Kecamatan Muara, dan wisata rohani Salib Kasih. Kekayaan seni budaya asli merupakan potensi daerah dalam upaya mengembangkan kepariwisataan nasional. Potensi lain terdapat berbagai jenis mineral, seperti kaolin, batu gamping, belerang, batu besi, mika, batubara, panas bumi, dan sebagainya.

Kecamatan

Berkas:Lokasi Kabupaten Taput (Peta Kecamatan).svg
Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara

Kabupaten Tapanuli Utara terdiri dari 15 kecamatan, yaitu:

Daftar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara

Daftar Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara :[3]

Periode (Masa Bakti) Ketua Keterangan
1950-1952 S.P. Lumbantobing
1952-1955 S.M. Simanjuntak
1955-1958 W. Lumbantobing
1958-1963 S.M. Simanjuntak
1963-1966 E. Sibuea
1966-1967 S. Simanjuntak
1967-1971 P. Hutajulu
1971-1977 S. Tarigan
1977-1982 C. Sinaga
1982-1987 W.T. Simatupang
1987-1992 F. Sianturi
1992-1997 Ir. M. Loebis
1997-1999 Drs. S.F.M. Situmorang
1999-2004 Torang Lumban Tobing Bupati Tapanuli Utara periode 2004-2009 dan 2009-2014
2004-2009 F.L. Fernando Simanjuntak,SH, MBA
2009-2014 F.L. Fernando Simanjuntak,SH, MBA
2009-2014 Ir. Ottoniyer Simanjuntak

Agama

Mayoritas penduduk kabupaten Tapanuli Utara memeluk agama Kristen, sebagian kecil beragama Islam dan Budha. (BPS 2010)

Kristen Protestan/Katolik : 98.24 %, Islam : 1.7 %, Budha : 0.05 %, Lainnya: 0.01 %

Lihat pula

Referensi