Kapanewon dan kemantren

artikel daftar Wikimedia

Kapanewon dan kemantren (bahasa Jawa: ꦏꦥꦤꦺꦮꦺꦴꦤ꧀ꦭꦤ꧀ꦏꦼꦩꦤ꧀ꦠꦿꦺꦤ꧀, translit. kapanéwon lan kemantrèn) adalah pembagian wilayah administratif di Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kapanewon setara dengan kecamatan tingkat kabupaten sementara kemantren setara dengan kecamatan tingkat kota. Kapanéwon dipimpin oleh panèwu, sedangkan kemantrèn yang dipimpin oleh mantri pamong praja. Penyebutan tersebut diberlakukan pada tahun 2020[1] sesuai dengan Pergub No 25 tahun 2019.[2][3]

Selain itu, sekretaris kecamatan di tingkat kabupaten disebut panèwu anom, namun sekretaris kecamatan di tingkat kota disebut sebagai mantri anom.[2][3]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-03. Diakses tanggal 2019-12-02. 
  2. ^ a b Hadi, Usman (2019-12-02). "Camat Kota Yogya Kini Disebut Mantri, di Kabupaten Dipanggil Panewu". detiknews. Diakses tanggal 2021-06-11. 
  3. ^ a b "Pergub DI Yogyakarta No 25 Tahun 2019 Tentang Kelembagaan Urusan Keistimewaan Pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan" (PDF). Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "pergub" didefinisikan berulang dengan isi berbeda