Kapanewon dan kemantren

pembagian administratif setingkat kecamatan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia

Kapanéwon dan Kemantren (Jawa: ꦏꦥꦤꦺꦮꦺꦴꦤ꧀ꦭꦤ꧀ꦏꦼꦩꦤ꧀ꦠꦿꦺꦤ꧀, translit. kapanéwon lan kemantrèn) merupakan pembagian wilayah administratif secara khusus yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.

Kapanèwon yaitu setara dengan kecamatan dalam wilayah administratif kabupaten, yakni Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo. Sedangkan, Kĕmantrèn juga setara dengan kecamatan dalam wilayah administratif kota, yaitu Kota Yogyakarta. Penamaan tersebut hanya berlaku khusus di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kapanèwon dipimpin oleh Panèwu, sedangkan Kĕmantrèn dipimpin oleh Mantri Pamong Praja.

Selain itu, untuk jabatan Sekretaris Kecamatan dalam wilayah administratif kabupaten disebut sebagai Panéwu Anom. Sedangkan, Sekretaris Kecamatan dalam wilayah adiministratif kota disebut sebagai Mantri Anom.[1][2]

Penyebutan tersebut diberlakukan pada tahun 2020,[3] sesuai dengan Pergub No 25 tahun 2019.[1][2]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b Hadi, Usman (2019-12-02). "Camat Kota Yogya Kini Disebut Mantri, di Kabupaten Dipanggil Panéwu". detiknews. Diakses tanggal 2021-06-11. 
  2. ^ a b "Pergub DI Yogyakarta No 25 Tahun 2019 Tentang Kelembagaan Urusan Keistimewaan Pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan" (PDF). Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-03. Diakses tanggal 2019-12-02.