Upacara Adat Katoba


Upacara Adat Katoba merupakan salah satu upacara adat yang diselenggarakan oleh masyarakat Suku Muna terutama yang bermukim di wilayah Pulau Muna, Sulawesi Tenggara.
Istilah Katoba berasal dari kata toba. Kata Toba sendiri berasal dari bahasa Arab yakni taubah yang berarti menyesal. Secara harfiah taubah dapat berarti menyesali semua perbuatan buruk yang pernah dilakukan dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali dikemudian hari. Dalam bahasa Indonesia, kata taubah diserap menjadi kata taubat. Orang yang sudah bertaubat artinya akan kembali ke ajaran Islam dengan melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi segala larangan Allah.
Kata toba dalam masyarakat muna dapat berarti suci, artinya mengembalikan sesuatu ke keadaan suci atau menjadikan sesuatu menjadi suci. Kata katoba sendiri dapat berarti penyucian. Seorang anak yang ‘di-katoba’ berarti mengembalikan anak itu ke keadaan suci, untuk menjadi Islam sejati. Pada zaman dahulu, anak yang belum ‘dikatoba’ belum diperkenankan untuk menyentuh kitab Alqur’an, masuk ke dalam mesjid ataupun mendirikan sholat sebab anak tersebut belum suci. Namun saat ini seorang anak walaupun belum ‘dikatoba’ sudah dapat belajar membaca Al Qur’an, belajar sholat, berpuasa dan lain-lain. Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa “dikatoba” berarti diislamkan. Dalam hal ini, Katoba dapat berarti pengislaman.
Seorang anak sudah harus menjalani upacara katoba sebelum beranjak dewasa/balig, sebab masyarakat Suku Muna mengganggap bahwa seseorang yang telah balig segala perbuatan yang ia lakukan akan dicatat sebagai pahala apabila ia berbuat baik dan sebagai dosa apabila berbuat buruk/jahat.


--Arzan 88 (bicara) 8 Mei 2013 06.49 (UTC)