Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan

organisasi hak asasi manusia Indonesia
Revisi sejak 29 Agustus 2013 01.05 oleh CommonsDelinker (bicara | kontrib) (Berkas Kontras_logo_s.jpg dibuang karena dihapus dari Commons oleh Fastily)

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau disingkat KontraS (bahasa Inggris: The Commission for Disappeared and Victims of Violence) adalah sebuah gugus tugas yang dibentuk oleh sejumlah LSM seperti LPHAM, ELSAM, CPSM, PIPHAM, AJI dan sebuah organisasi mahasiswa PMII. KontraS dibentuk pada tanggal 20 Maret 1998. Gugus tugas ini semula bernama KIP-HAM yang telah terbentuk pada tahun 1996. Sebagai sebuah komisi yang bekerja memantau persoalan HAM, KIP-HAM banyak mendapat pengaduan dan masukan dari masyarakat, baik masyarakat korban maupun masyarakat yang berani menyampaikan aspirasinya tentang problem HAM yang terjadi di daerah.

Berkas:Logo kontras
logo kontras

Dalam perjalanannya KontraS tidak hanya menangani masalah penculikan dan penghilangan orang secara paksa tapi juga diminta oleh masyarakat korban untuk menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi baik secara vertikal di Aceh, Papua, Peristiwa Tanjung Priok dan Timor Timur maupun secara horizontal seperti di Maluku, Sambas, Sampit dan Poso. Selanjutnya, KontraS berkembang menjadi organisasi yang independen dan banyak berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan.

Koordinator Badan Pekerja KontraS sekarang adalah Haris Azhar menggantikan Ketua Presidium KontraS Ori Rahman yang menggantikan Munir yang terbunuh pada 7 September 2004.

Pranala luar