Negara adikuasa

Revisi sejak 29 November 2017 00.44 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Negara adikuasa atau negara adidaya, adalah negara yang mempunyai kekuasaan lebih di percaturan politik internasional baik dalam mempengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional. Negara seperti ini biasanya dianggap sebagai pemimpin oleh negara-negara lainnya.

Peta ini menunjukkan dua kekuatan penting selama berlangsungnya Perang Dingin pada tahun 1980. Klik pada peta untuk penjelasan lebih rinci.

Negara yang dianggap sebagai adikuasa sebelum Perang Dunia II adalah Uni Soviet, Amerika Serikat, dan Britania Raya. Namun setelah Perang Dunia II, mayoritas koloni Inggris memerdekakan diri sehingga Inggris kehilangan statusnya sebagai negara adikuasa.

Namun banyak sekali yang menganggap RRT menjadi negara adikuasa pada masa depan.