Penggunaan lahan

Revisi sejak 4 Oktober 2016 02.43 oleh Hidayatsrf (bicara | kontrib) (→‎Lihat pula: clean up using AWB)

Pemanfaatan lahan (bahasa Inggris: land use) adalah modifikasi yang dilakukan oleh manusia terhadap lingkungan hidup menjadi lingkungan terbangun seperti lapangan, pertanian, dan permukiman. Pemanfaatan lahan didefinisikan sebagai "sejumlah pengaturan, aktivitas, dan input yang dilakukan manusia pada tanah tertentu" (FAO, 1997a; FAO/UNEP, 1999).[1] Pemanfaatan lahan memiliki efek samping yang buruk seperti pembabatan hutan, erosi, degradasi tanah, pembentukan gurun, dan peningkatan kadar garam pada tanah.[2][3]

Referensi

Lihat pula