Pos Indonesia

perusahaan asal Indonesia

Pos Indonesia merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan Perseroan Terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan persero.

PT Pos Indonesia (Persero)
Sebelumnya
  • Perusahaan Negara Pos dan Giro (1965–78)
  • Perusahaan Umum Pos dan Giro (1978–95)
Perusahaan perseroan (Persero)
Perusahaan negara/Perusahaan umum antara 1965 hingga 1995
Pendahulu
  • Jawatan Pos, Telegraf dan Telepon Hindia Belanda (1746-1949)
  • Djawatan Pos, Telegraf dan Telepon Indonesia (1949-1960)
  • Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (1960-1965)
Didirikan26 Agustus 1746; 277 tahun lalu (1746-08-26)[1] (peresmian kantorpos pertama oleh Gubernur Jenderal VOC, Gustaaf Willem baron van Imhoff) di Batavia, Nusantara VOC
Kantor
pusat
Graha Pos Indonesia
Jalan Banda 30, ,
Indonesia
Cabang
4.155 kantor pos (2021)
Wilayah operasi
Seluruh Indonesia
Tokoh
kunci
Faizal Rochmad Djoemadi (Direktur Utama)
JasaPerposan
Jasa keuangan
Ritel
Properti
PendapatanKenaikan Rp 5,34 triliun (2021)[2]
Kenaikan Rp 590 miliar (2021)[2]
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
23.666 (2017)[2]
Anak
usaha
PT Pos Logistik
PT Pos Properti
PT Pos Finansial
Situs webwww.posindonesia.co.id

Berdiri pada tahun 1746, saham Pos Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Saat ini Pos Indonesia tidak hanya melayani jasa pos dan kurir, tetapi juga jasa keuangan, ritel, dan properti, yang didukung oleh titik jaringan sebanyak lebih dari 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pelayanan

 
Kantor pos di Bojonegoro, Jawa Timur
 
Mobil pos keliling Pos Indonesia

Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, Pos Indonesia membagi wilayah negara Indonesia enam daerah atau regional dalam pengoperasiannya. Pembagian regional tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia, yang terbagi menjadi 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang dan 3.666 Kantor Cabang pembantu. Setiap divisi meliputi satu atau beberapa provinsi yang menjadi bagian dari divisi tersebut. Regional tersebut adalah sebagai berikut:[3]

  1. Regional 1 Medan (meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Lampung, Sumatra Selatan dan Bangka Belitung)
  2. Regional 2 Jakarta (meliputi Provinsi DKI Jakarta, Debotabek dan Banten)
  3. Regional 3 Bandung (meliputi Provinsi Jawa Barat kecuali Debotabek)
  4. Regional 4 Semarang (meliputi Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta)
  5. Regional 5 Surabaya (meliputi sebagian Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT)
  6. Regional 6 Makassar (meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua)

Ekspansi wilayah pelayanan Pos Indonesia tidak hanya meliputi wilayah Indonesia saja, tetapi juga sudah meliputi dunia internasional. Pelayanan dalam skala internasional ini memungkinkan Pos Indonesia untuk melaksanakan salah satu tujuannya untuk bisa go international. Ekspansi wilayah pelayanan Pos Indonesia ini dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha di negara lain yang berskala internasional, seperti Western Union.

Andil Pos Indonesia dalam melayani pelanggannya, baik di skala nasional ataupun internasional, tidak terbatas hanya dalam dunia perposan, tetapi juga dalam dunia keuangan. Fasilitas transfer uang melalui Pos Indonesia bisa dinikmati oleh para pelanggannya. Fasilitas pembayaran tagihan listrik, air, dan telepon pun bisa dinikmati di kantor-kantor Pos Indonesia. Berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam pelayanan Pos Indonesia terhadap pelanggannya merupakan suatu strategi yang diambil oleh Pos Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya.

Pada 5 Juni 2021, Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia Siti Choiriana mengumumkan bahwa Pos Indonesia mulai beroperasi penuh 24 jam tanpa adanya hari libur pada awal Juni 2021. Hal ini dilakukan guna memenuhi permintaan kebutuhan logistik yang semakin meningkat, khusunya pada hari-hari libur akibat berkembangnya perdagangan elektronik di Indonesia.[4][5]

Sejarah

Dunia perposan modern muncul di Indonesia sejak tahun 1602 pada saat VOC menguasai bumi nusantara ini. Pada saat itu, perhubungan pos hanya dilakukan di kota-kota tertentu yang berada di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Surat-surat atau paket-paket pos hanya diletakkan di Stadsherbrg atau Gedung Penginapan Kota sehingga orang-orang harus selalu mengecek apakah ada surat atau paket untuknya di dalam gedung itu. Untuk meningkatkan keamanan surat-surat dan paket-paket pos tersebut, Gubernur Jenderal Gustaaf Willem baron van Imhoff mendirikan kantor pos pertama di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta). Pos pertama ini didirikan pada tanggal 26 Agustus 1746; tanggal ini ditetapkan sebagai hari jadi Pos Indonesia dan menjadikannya perusahaan tertua di Indonesia yang masih beroperasi.

Era kepemimpinan Gubernur Jenderal Daendels di VOC membuat sebuah kemajuan yang cukup berarti di dalam pelayanan pos di nusantara. Kemajuan tersebut berupa pembuatan jalan yang terbentang dari Anyer sampai Panarukan. Jalan sepanjang 1.000 km ini sangat membantu dalam mempercepat pengantaran surat-surat dan paket-paket antarkota di Pulau Jawa. Jalan yang dibuat dengan metode rodi (kerja paksa) ini dikenal dengan nama Groote Postweg (Jalan Raya Pos). Dengan adanya jalan ini, perjalanan antara Provinsi Jawa Barat sampai Provinsi Jawa Timur, yang awalnya bisa memakan waktu puluhan hari, bisa ditempuh dalam jangka waktu kurang dari seminggu.

Arus perkembangan teknologi telepon dan telegraf yang masuk ke Indonesia pun mengubah sistem pelayanan pos di Indonesia. Pada tahun 1906, pos di Indonesia pun akhirnya berubah menjadi Posts Telegraafend Telefoon Dienst atau Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT). Layanan pos yang awalnya berpusat di Weltevreden (Gambir) juga berpindah ke Dinas Pekerjaan Umum atau Burgerlijke Openbare Werker (BOW) di Bandung pada tahun 1923. Pada saat pendudukan Jepang di Indonesia, Jawatan PTT dikuasai oleh militer Jepang. Angkatan Muda PTT (AMPTT) mengambil alih kekuasaan Jawatan PTT tersebut dan kemudian secara resmi berubah menjadi Jawatan PTT Republik Indonesia. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 27 September 1945. Hari itu pun diperingati sebagai Hari Bakti PTT atau Hari Bakti Parpostel.

Cukup banyak perubahan dalam sistem Pos Indonesia sendiri. Perubahan tersebut terlihat dari bentuk badan usaha yang dimiliki oleh Pos Indonesia secara terus-menerus dari tahun ke tahun. Pada tahun 1961, Pos Indonesia resmi menjadi perusahaan negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 240 Tahun 1961. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa Jawatan PTT itu kemudian berubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Setelah menjadi perusahaan negara, Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel) mengalami pemecahan menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi. Hal ini bertujuan untuk mencapai perkembangan yang lebih luas lagi dari masing-masing badan usaha milik negara (BUMN) ini. Pemecahan PN Postel menjadi PN Pos dan Giro dan PN Telekomunikasi ini memiliki legalitas hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1965 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1965.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1978 dikeluarkan untuk mengubah lagi bentuk badan usaha dari pelayanan pos di Indonesia ini (melalui PN Pos dan Giro). Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut, Perusahaan Negara Pos dan Giro berubah menjadi Perusahaan Umum Pos dan Giro (Perum Pos dan Giro). Hal ini bertujuan untuk semakin mempermudah keleluasaan pelayanan pos bagi masyarakat Indonesia. Perubahan bentuk usaha dari sebuah perusahaan negara menjadi perusahaan umum ini pun disempurnakan lagi supaya bisa mengikuti iklim usaha yang sedang berkembang melalui keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1984 mengenai tata cara pembinaan dan pengawasan. Setelah beberapa tahun memberikan pelayanan dengan statusnya sebagai perusahaan umum, Pos Indonesia mengalami perubahan status atau bentuk usaha lagi. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995, Perum Pos dan Giro berubah menjadi PT Pos Indonesia (Persero). Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kedinamisan untuk PT Pos Indonesia (Persero) sehingga bisa lebih baik dalam melayani masyarakat dan menghadapi perkembangan dunia bisnis yang semakin ketat persaingannya.

Daftar direktur

  • Romli, Direktur Pos periode 1964-1965
  • Oesadi, SH, Direktur Pos periode 1965-1968
  • R.Adiwinata, Bc.AP, Direktur Utama PN Pos dan Giro 1968-1971
  • R. Soebagjo, Bc.AP, Direktur Utama PN Pos dan Giro periode 1971-1977.
  • Moeljoto, Bc.AP, Direktur Utama Perum Pos dan Giro periode 1977-1986
  • Ir. Marsoedi, Bc.AP, Direktur Utama Perum Pos dan Giro periode 1986-1994
  • Ir. Cahyana Ahmadjayadi, Direktur Utama PT.Pos Indonesia periode 1994-1999
  • Alinafiah, MBA, Direktur Utama PT.Pos Indonesia periode 1999-2004
  • Drs. Hana Suryana MM, Direktur Utama PT.Pos Indonesia periode 2004-2009
  • I Ketut Mardjana, Direktur Utama PT.Pos Indonesia periode 2009-2013.
  • Budi Setiawan, Direktur Utama PT.Pos Indonesia periode 2013-2015
  • Gilarsi Wahju Setijono, Direktur Utama PT.Pos Indonesia periode 2015-2020.
  • Faizal Rochmad Djoemadi, Direktur Utama periode PT.Pos Indonesia 2020 - hingga kini.

Transformasi bisnis

Bisnis surat pos pada periode 2000-2008 mengalami penurunan drastis. Munculnya layanan pesan singkat dan internet mulai menggantikan peran Pos Indonesia.[6] Hal ini menyebabkan Pos Indonesia mengalami kerugian setiap tahun. Pada tahun 2004-2008, Pos Indonesia merugi hingga 606,5 miliar.[7] Namun, Pos Indonesia mulai berubah setelah adanya liberalisasi bisnis pos melalui UU N0. 38 Tahun 2009 tentang pos. Transformasi bisnis pun dilakukan dengan menjadikan dirinya sebagai perusahaan induk dengan membentuk enam anak perusahaan, merevitalisasi bisnis inti dan mengembangkan bisnis baru. Pos Indonesia mulai masuk ke bisnis ritel, properti dan asuransi. Selain itu, sejak 2013 juga melayani jasa pengelolaan dan penyewaan perkantoran serta ruang MICE (meeting, incentive, convention, exhibition).

Anak perusahaan Pos Indonesia:[7]

  • PT Pos Logistik Indonesia: layanan logistik
  • PT Pos Properti: layanan bisnis di bidang properti
  • PT Pos Finansial Indonesia: layanan fintech untuk kelas menengah dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
  • Yayasan Pendidikan Bhakti Pos indonesia

Upaya Pos Indonesia dalam melakukan transformasi juga didukung oleh lima Badan Usaha MIlik Negara (BUMN), yaitu Bank Mandiri, PT Bio Farma, PT Kimia Farma, PT Telkom dan PT Pertamina.[6]

Pos Indonesia meluncurkan GaleriPos.com pada 14 Desember 2013. E-Commerce Clearing House Pos Indonesia adalah layanan e-commerce yang dibangun dengan mengintegrasikan tiga pilar utama dalam bisnis e-commerce yaitue-marketplace, online payment dan shipping/delivery.

Produk dan jasa

Secara umum, Pos Indonesia membagi lingkup bisnisnya menjadi dua, yakni Bisnis Surat Paket (BSP) dan Jasa Keuangan (Jaskug).

  • Bisnis Surat Paket dan Logistik
    • Pos Domestik
      • Pos Instant
      • Pos Express
      • Pos Kilat Khusus
      • Paket Pos Jumbo
      • Paket Pos Biasa
      • Kargo Ritel (Udara, Darat)
    • Pos Internasional
      • Express Mail Service (EMS)
      • Paket Cepat Internasional
      • Pos Ekspor
      • Pos Tercatat Internasional
      • Paket Biasa Internasional
      • Pos Udara Internasional
    • Logistik
      • Integrasi Logistik
  • Bisnis Jasa Keuangan
    • Pospay
    • Weselpos (Instan, Prima, Cash to Account, Western Union)
    • Giro Pos
    • Fund Distribution
    • Bank Channeling

Rencana bisnis

PT Pos Indonesia (Persero) dan DHL Express Indonesia memperpanjang kerja sama Express Mail Service (EMS) ke luar negeri yang bertujuan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia serta meningkatkan dan memperbaiki akses jaringan global agar lebih efektif dan efiesien.[8]

PT Pos Indonesia (Persero) meneken perjanjian kerja sama dengan GD Express Carrier Berhard, sebuah perusahaan kurir swasta terbesar nomor dua di Malaysia setelah Pos Malaysia. Kerja sama ini dilakukan untuk menyinergikan kurir swasta terbesar di Malaysia dengan kekuatan jaringan nasional yang dimiliki Pos Indonesia.

Bagi Pos Indonesia, kerja sama ini akan meningkatkan waktu pengiriman di negara tujuan dari sebelumnya H+1 s/d H+5, menjadi maksimal H+2. Keuntungan lainnya, berupa akses pasar yang lebih luas di Malaysia. Sementara itu bagi GD Express Carrier Berhard, kerja sama ini penting dalam membuka akses pasar pengiriman express delivery. Kerja sama dengan Pos Indonesia dinilai sangat strategis bagi GD Express, karena bisa memperluas pasar express delivery ke Indonesia.[9]

Badan Ekonomi Kreatif (BeKraf) siap menggandeng PT Pos Indonesia, sebagai layanan logistik bisnis e-commerce nantinya. Hal ini masuk dalam roadmap e-commerce yang tengah digodok oleh BeKraf. Revitalisasi PT Pos Indonesia menjadi logistik dapat dimanfaatkan sebagai penunjang pengiriman barang hasil transaksi jual beli on-line yang telah dilakukan.[10]

PT Pos Indonesia (Persero) menandatangani nota kesepahaman bersama 12 BUMN untuk menjalankan Sistem Logistik Nasional (Silognas) secara kian mulus (seamless logistic). PT Pos berada dalam posisi sebagai fasilitator untuk terbangunnya seamless logistic. Melalui nota kesepahaman ini, ada sejumlah hal yang ingin dicapai. Pertama, sinergi BUMN ini diharapkan dapat menurunkan biaya logistik nasional yang saat ini berada di kisaran 27 persen. Kedua, adalah untuk menghilangkan disparitas harga komoditas antara wilayah urban dan rural. Ketiga, adalah untuk memfasilitasi sebagai proses backbone-nya sistem perdagangan secara elektronik (e-commerce). Keempat, juga merupakan bentuk keinginan untuk pemberdayaan dan memfasilitasi UMKM agar bisa lebih kompetitif.

Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi W. Setijono bersama pimpinan 12 BUMN yakni Direktur Utama PT Angkasa Pura I Sulistyo Wimbo S. Hardjito, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti, Plt Direktur Utama DAMRI Sarmadi Usman, Direktur Utama PT Djakarta Lloyd Arham Sakir Torik, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia I Bambang Eka Cahyana, Plt Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Dede R. Martin, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III Djarwo Surjanto, Direktur SDM Umum PT Pelabuhan Indonesia IV Niken Probowati, Direktur Utama PT Pelni Elfien Goentoro, Direktur Utama PT ASDP Danang S. Baskoro, dan Direktur Pengembangan Bisnis Riset dan Teknologi PT Pembangunan Perumahan Lukman Hidayat.[11]

Penghargaan

PT Pos Indonesia Meraih penghargaan dalam kategori The Best GRC For Corporate Governance & Compliance 2022 dalam ajang GRC & Performance Excellence Award 2022.[12][13]

PT Pos Indonesia meraih penghargaan dalam ajang Indonesia TOP Digital PR Award 2022[14]

Referensi

  1. ^ "Hari Jadi Pos Indonesia". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-01-22. Diakses tanggal 2015-01-22. 
  2. ^ a b c Pos Indonesia (23 March 2019). "Annual Report 2017 PT Pos Indonesia (Persero)" (PDF). posindonesia.co.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-03-25. Diakses tanggal 25 Maret 2019. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-05-11. Diakses tanggal 2020-05-16. 
  4. ^ Susanti, Reni (5 Juni 2021). Agriesta, Dheri, ed. "Mulai Juni, Kantor Pos Seluruh Indonesia Buka 24 Jam Tanpa Libur". Kompas.com. Bandung. Diakses tanggal 7 Juni 2021. 
  5. ^ Hamdani, Trio (5 Juni 2021). "Mulai Bulan Ini Kantor Pos Buka 24 Jam Tanpa Libur". detikcom. Jakarta. Diakses tanggal 7 Juni 2021. 
  6. ^ a b Suhendra. "Tirto.ID - Jernih Mengalir Mencerahkan". tirto.id. Diakses tanggal 2018-07-29. 
  7. ^ a b "Studi Kasus Turn-Around BUMN: PT Pos Indonesia | Marketeers - Majalah Bisnis & Marketing Online - Marketeers.com". marketeers.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-07-29. 
  8. ^ "PT Pos Indonesia-DHL Express Indonesia Perpanjang Kerja Sama". Pikiran Rakyat Online. 21 Januari 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-01-30. Diakses tanggal 23 Januari 2016. 
  9. ^ http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/03/03/114548926/Pos.Indonesia.Perkuat.Pasar.ke.Malaysia.
  10. ^ http://economy.okezone.com/read/2016/03/10/320/1332661/pt-pos-indonesia-siap-ambil-bagian-kue-e-commerce
  11. ^ http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/02/19/174709026/Muluskan.Silognas.PT.Pos.Indonesia.Gandeng.12.BUMN
  12. ^ Samsu, Soetomo (28 Juli 2022). "24 Perusahaan Raih GRC & Performance Excellence Award 2022". JPNN.com. Diakses tanggal 28 Juli 2022. 
  13. ^ Genpi, Media (28 Juli 2022). "Perusahaan Raih GRC & Performance Excellence Award 2022". Genpi.co. Diakses tanggal 28 Juli 2022. 
  14. ^ Artada, Yessy (25 April 2022). "Belasan Perusahaan ini Raih Indonesia TOP Digital PR Award 2022". JPNN.com. Diakses tanggal 25 April 2022. 

Pranala luar