Ulama

pemuka agama Islam
Revisi sejak 1 Mei 2019 22.28 oleh Mrbonbon (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 15035272 oleh 182.0.167.250 (bicara))

Ulama (Arab:العلماء ʿUlamāʾ, tunggal عالِم ʿĀlim) adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam.

Pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan bahwa ulama adalah:

  1. Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam.
  2. Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan ''as-Sunnah''.
  3. Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.

Lihat pula

Referensi