Zubir Said

Komponis musik | Pengarang musik "Majulah Singapura"

Zubir Said (22 Juli 1907 – 16 November 1987) adalah seorang musisi dan komponis Singapura keturunan Minangkabau. Ia lebih dikenal sebagai pencipta lagu kebangsaan Singapura, "Majulah Singapura", yang ia ciptakan saat masih memiliki kewarganegaraan Indonesia pada tahun 1958.

Zubir Said
Informasi latar belakang
Nama lahirZubir Said
Lahir22 Juli 1907
Fort de Kock (sekarang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia), Hindia Belanda
Meninggal16 November 1987(1987-11-16) (umur 80)
Singapura
PekerjaanKomponis
Tahun aktif1928–1987
LabelUniversal Music Group

Zubir merupakan seorang musisi otodidak yang dijuluki sebagai komponis dengan "jiwa Melayu sejati". Ia dipercaya telah menggubah lebih dari 1.500 lagu, namun hanya 1.000 di antaranya yang telah dipublikasikan. Selama 12 tahun ia bekerja sebagai penggubah musik dan penulis lagu di salah satu perusahaan penerbit film Melayu, Cathay Keris yang merupakan anak perusahaan dari Cathay Holding Organization.[1]

Riwayat hidup

Zubir dilahirkan pada tanggal 22 Juli 1907 di kota Bukittinggi, Sumatera Barat.[2] Ia merupakan anak sulung dari keluarga Minangkabau yang beranggotakan 3 anak laki-laki dan 5 anak perempuan. Ibunya meninggal ketika ia masih berusia 7 tahun. Zubir menempuh pendidikan di sekolah-sekolah Belanda, namun tidak memiliki ketertarikan dengan studi akademik, melainkan lebih tertarik dengan musik. Sejak sekolah dasar, ia telah diajari bagaimana cara membuat dan memainkan suling oleh temannya. Kemudian di sekolah menengah pertama, ia mulai mempelajari cara memainkan gitar, drum, dan alat musik lainnya.[3]

Pindah ke Singapura

 
Teater Victoria di Singapura yang merupakan tempat dimana karya musik Zubir dipentaskan pertama kali untuk umum

Pada tahun 1928, saat menginjak usia 21 tahun, Zubir memutuskan untuk mulai mencari nafkah sebagai musisi di Singapura, sesuai saran dari temannya. Pekerjaan pertama Zubir di pulau yang dijuluki temannya sebagai tempat yang penuh dengan gemerlap lampu tersebut adalah sebagai musisi bersama grup opera Melayu, Bangsawan, dimana ia menjadi pemimpin grup opera tersebut.

Pada tahun 1938, Zubir meninggalkan Singapura untuk melangsungkan pernikahan di pulau Jawa dengan Tarminah Kario Wikromo, penyanyi keroncong yang telah ia kenal saat mulai bekerja di perusahaan rekaman His Master's Voice sejak tahun 1936. Setelah menikah, ia membawa istrinya mengunjungi kota kelahirannya di Bukittinggi pada tahun 1941, sebelum pecahnya Perang Dunia II. Ia kembali ke Singapura pada tahun 1947, tidak lama kemudian ia sempat bekerja sebagai juru foto di surat kabar Utusan Melayu.[4] Pada tahun 1949, ia menjabat sebagai pemimpin perusahaan Shaw Brothers Malay Film Production. Tiga tahun kemudian, ia menjadi penggubah musik di salah satu perusahaan penerbit film Melayu, Cathay Keris, dan menjadi penulis lagu untuk film-film seperti Sumpah Pontianak (1958) dan Chuchu Datuk Merah (1963).[5] Pada tahun 1957, untuk kali pertama karya musiknya dipentaskan untuk umum di Teater Victoria.[2][3][6]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ (Inggris) "Universal Music to handle Zubir Said's songs", The Straits Times (Life!), hlm. 24, 24 August 2007 
  2. ^ a b (Inggris) Vernon Cornelius Takahama (29 September 1997), Zubir Said, Singapore Infopedia, diakses tanggal 10 Maret 2012 .
  3. ^ a b (Inggris) Bahizal Abu Bakar (2 May 2006), Malaysia Music Composer/Arranger Past and Present: Zubir Said, diakses tanggal 10 Maret 2012 .
  4. ^ (Inggris) According to Zubir Said's Third Daughter Dr. Rohana Zubir, Her Father Also Travelled from Village to Village Taking National Registration Identity Card-Sized Photographs for the Villagers.
  5. ^ Zubir Said di IMDb (dalam bahasa Inggris)
  6. ^ Serene Lim (9 Maret 1990), "Zubir Said: The man Behind the Music", The Straits Times, hlm. 28 .

Templat:Link GA