Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (disingkat ABKIN) adalah organisasi profesi di Indonesia yang beranggotakan guru bimbingan dan konseling atau konselor. Awalnya organisasi ini bernama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) yang didirikan pada tanggal 17 Desember 1975.[1]
Singkatan | ABKIN |
---|---|
Tanggal pendirian | 17 Desember 1975 |
Kantor pusat | Jl. Colombo No.1, Santren, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281 |
Ketua Umum | Prof. Dr. Muh Farozin, M.Pd. |
Situs web | www |
Sejarah berdirinya ABKIN
suntingLayanan bimbingan dan konseling adalah layanan yang diberikan oleh tenaga profesional bimbingan dan konseling kepada peserta didik dan anggota masyarakat lainnya agar mereka mampu memperkembangkan potensi yang dimiliki, mengenali dirinya sendiri, serta mengatasi permasalahannya sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya cara bertanggungjawab tanpa bergantung kepada orang lain.
Berdasarkan konvensi bimbingan ke I di Malang tanggal 17 Desember 1975 telah bersepakat bulat membentuk organisasi profesi bimbingan dan konseling yang bernama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Berdasarkan Hasil Kongres IX IPBI di Bandar Lampung nama IPBI diubah menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).[1]
Tujuan ABKIN
sunting- Aktif dalam upaya menyukseskan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan dengan jalan memberikan sumbangan pemikiran dan menunjang melaksanaan program yang menjadi garis kebijakan pemerintah.
- Mengembangkan serta memajukan bimbingan dan konseling sebagai ilmu dan profesi yang bermartabat dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
- Mempertinggi kesadaran, sikap dan kemampuan profesional konselor agar berhasilguna dan berdayaguna dalam menjalankan tugasnya.
Pengurus ABKIN
suntingKetua Umum: Prof. Dr. Muh Farozin, M.Pd
- Ketua I: Prof. Dr. Agus Taufiq, M.Pd
- Ketua II: Prof. Dr. Firman, M.Pd., Kons
- Ketua III: Prof. Dr. DYP. Sugiharto, M.Pd
- Ketua IV: Prof. Dr. Abdul Munir, M.Pd
Sekretaris Jenderal: Dr. Triyono, M.Pd
- Sekretaris I: Fathur Rahman, S.Pd., M.Si
- Sekretaris II: Dr. Nandang Budiman, M.Pd
- Sekretaris III: Dr. Aip Badrujaman, M.Pd
- Sekretaris IV: Dr. Farida Aryani, M.Pd
Bendahara Umum: Dr. Amdani Sarjun, M.Pd
- Bendahara I: Dr. Retno Trihariastuti, M.Pd., Kons
- Bendahara II: Dra. Henni Warnika, M.Pd