Abdurrahman as-Sudais

Imam dan khatib besar Masjidil Haram

Prof. Dr. Syaikh Abdurrahman bin Abdul Aziz bin Muhammad as-Sudais (bahasa Arab: الشيخ عبد الرحمن بن عبد العزيز بن عبد الله بن محمد السديس) atau lebih dikenal dengan Abdurrahman as-Sudais (lahir 10 Februari 1960)[1] adalah Imam dan Khatib Masjidil Haram sekaligus Ketua Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ia lahir di kota al-Bukairiyah, yang saat ini berada di Provinsi Qasim.[2] Ia pertama kali menjadi Imam Masjidil Haram pada 22 Sya'ban 1404 H / 23 Mei 1984 M saat salat ashar dan pertama kali menyampaikan khutbah pada tanggal 15 Ramadhan 1404 H / 15 Juni 1984 M.

Infobox orangAbdurrahman as-Sudais

Edit nilai pada Wikidata
Nama dalam bahasa asli(ar) عبد الرحمن السديس Edit nilai pada Wikidata
Biografi
Kelahiran22 November 1962 Edit nilai pada Wikidata (62 tahun)
Al Bukayriyah (en) Terjemahkan Edit nilai pada Wikidata
Data pribadi
AgamaIslam Edit nilai pada Wikidata
PendidikanUniversitas Umm Al-Qura
Universitas Raja Saud Edit nilai pada Wikidata
Kegiatan
Pekerjaanimam, Faqih, profesor Edit nilai pada Wikidata
Penghargaan

Kehidupan dan Pendidikan

sunting

Ia menghabiskan masa kecilnya di Riyadh, kemudian ia menyelesaikan pendidikan dasar di Sekolah Dasar al-Mutsanna bin Haritsah, kemudian ia masuk ke Ma'had 'Ilmi (Sekolah Menengah Kejuruan) Riyadh, ia telah menghafal al-Qur'an pada usia 12 tahun,[1] dan menghafal al-Qur'an dari banyak guru di Riyadh atas bimbingan Syaikh Abdurrahman bin Abdullah Alu Faryan, kedua orang tuanya berterima kasih kepada guru-guru yang telah mengajarkan as-Sudais. Ia juga belajar dari Syaikh al-Muqri Muhammad Abdul Majid Dzakir dan Syaikh Muhammad Ali Hasan. Dan lulus dari sekolah tersebut dengan membaca al-Qur'an menggunakan qira'at Hafs dari Ashim pada tahun 1979/1399 H dengan predikat sangat baik,[1] kemudian ia melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.

Pada tahun 1408 H ia menyelesaikan studi magisternya dengan predikat Cum Laude dari Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Fakultas Syari'ah Jurusan Ushul Fiqih. Kemudian ia menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Umm Al-Qura dengan predikat Cum Laude, kemudian disertasinya yang berjudul Studi dan Penelitian Kitab al-Wadhih fi Ushulul Fiqh karya Abu al-Wafa bin 'Aqil al-Hanbali dicetak pada tahun 1416 H. Dalam menulis disertasinya ia dibimbing oleh Prof. Ahmad Fahmi Abu Sanah, dan sidang disertasinya dipimpin oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki, Sekretaris Jenderal Rabithah al-'Alam al-Islami dan Dr. Ali bin Abbas al-Hakami, Direktur Pascasarjana Fakultas Syari'ah Universitas Umm Al-Qura. Ia mendapatkan gelar Profesor bidang Ushul Fiqih atas penelitiannya dengan judul Permasalahan-permasalahan Ushul Fiqih yang terkait dengan dalil-dalil syar'i yang dipertentangkan Ibnu Qudamah al-'Azali.

Penghargaan

sunting

Pada tahun 2005, Ia mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Muslim tahun 2005 dari Penghargaan al-Qur'an Internasional Dubai sesi kesembilan atas jasanya dalam bidang al-Qur'an dan Islam.[1]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d "Sesi Kesembilan Penghargaan al-Qur'an Internasional Dubai". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-07-11. Diakses tanggal 2007-07-11. 
  2. ^ "Para Ulama dan Syaikh dari Kota al-Bukairiyah". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-06-29. Diakses tanggal 2014-07-13. 

Pranala luar

sunting