Arief Hidayat (hakim)
Arief Hidayat (lahir 3 Februari 1956) adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018.[3][4] Sebelumnya, beliau adalah seorang profesor hukum di almamaternya, Universitas Diponegoro.[5]
Arief Hidayat | |
---|---|
Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5 | |
Masa jabatan 14 Januari 2015[1] – 2 April 2018 | |
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5 | |
Masa jabatan 1 November 2013 – 12 Januari 2015 | |
Hakim Konstitusi Republik Indonesia | |
Mulai menjabat 1 April 2013 | |
Ditunjuk oleh | DPR RI |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 3 Februari 1956 Semarang, Jawa Tengah, Indonesia[2] |
Suami/istri | Toendjoeng Herning Sitabuana |
Anak | 2 |
Almamater | Universitas Diponegoro[2] Universitas Airlangga |
Profesi | Hakim |
Sunting kotak info • L • B |
Pada bulan Januari 2017, Hidayat memimpin investigasi terhadap rekan-rekannya yang berkaitan dengan skandal korupsi di MK. Hidayat membersihkan nama dua rekannya sesama hakim, I Dewa Gede Palguna dan Manahan Sitompul, namun menemukan bukti yang berujung pada pemecatan (mantan) rekannya, Patrialis Akbar.[6]
Pada bulan Desember 2017, ia membantah melakukan pelanggaran etika dengan melobi Dewan Perwakilan Rakyat untuk perpanjangan masa jabatannya. Ia mengakui bertemu dengan para anggota DPR di sebuah hotel di Jakarta, namun ia membantah telah melakukan lobi. Ia mendapat kritik atas dugaan kesepakatan di belakang layar terkait penyelidikan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah Undang-Undang Lembaga Legislatif (MD3) tahun 2014, yang sedang ditinjau oleh Mahkamah Konstitusi.[7] Para akademisi pada bulan Februari 2018 menuntutnya untuk mundur atas dugaan pelanggaran etika. Beliau terpilih kembali untuk masa jabatan kedua dan terakhir hingga tahun 2023, namun beliau digantikan oleh Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada bulan April 2018.[8]
Biografi
suntingArief mengawali kariernya sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Arief terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat.[9] Arief resmi dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013.[10]
Arief Hidayat merupakan profesor Fakultas Hukum Undip. Bidang keahlian Arief meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan.
Arief Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak tanggal 14 Januari 2015, setelah diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan di ruang sidang lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi RI.[1]
Arief Hidayat adalah salah satu dari minoritas hakim konstitusi yang berpendapat bahwa seks pranikah dan hubungan seks sesama jenis atas dasar suka sama suka di Indonesia harus dilarang pada tahun 2017.[11]
Selama menjabat Ketua MK, Arief terpilih menjadi Presiden AACC (Asosiasi MK Se-Asia) selama dua periode. Dalam catatan karier Arief Hidayat di MK, ia merupakan salah satu hakim dengan pengalaman yang lengkap karena pernah duduk baik dalam jabatan sebagai Hakim MK, Wakil Ketua MK, hingga menjadi ketua MK. Arief Hidayat tercatat pula sebagai satu-satunya Ketua MK yang dipilih secara aklamasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim Pemilihan Ketua MK (baik dalam periode pertama maupun kedua).
Pendidikan
sunting- SD, SMP di Semarang
- SMA Negeri 1 Semarang
- S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (1980)
- S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (1984)
- S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2006)
Organisasi
sunting- Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
- Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Periode 2021 s/d 2026
- Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia
- Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
- Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fakultas Hukum Undip
- Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Undip
- Anggota Pusat Studi Hukum Kepolisian Fakultas Hukum Undip
- Sekretaris Pembantu Rektor III Undip
- Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Undip
- Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undip
- Ketua Program Magister Ilmu Hukum Undip
- Dekan Fakultas Hukum Undip
- Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (AACC)
Referensi
sunting- ^ a b Rina Atriana (14 Januari 2015). "Arief Hidayat Disumpah, Resmi Jadi Ketua MK". detik.com. Diakses tanggal 14 Januari 2015.
- ^ a b Abba Gabrillin (12 Januari 2015). "Ini Profil Ketua MK Arief Hidayat". kompas.com. Diakses tanggal 14 Januari 2015.[pranala nonaktif permanen]
- ^ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia - Hakim Konstitusi. Official website of the Constitutional Court of Indonesia. Accessed 18 May 2016.
- ^ President urges for resolving issue of overlapping regulations. Antara, 27 October 2016. Accessed 7 November 2016.
- ^ President urges for resolving issue of overlapping regulations. Antara, 27 October 2016. Accessed 7 November 2016.
- ^ Yustinus Paat and Eko Prasetyo, Patrialis Akbar Dismissed From Constitutional Court. Jakarta Globe, 28 January 2017. Accessed 2 February 2017.
- ^ Ramadhani, Nurul Fitri (6 December 2017). "Constitutional Court chief denies alleged ethics violation". The Jakarta Post. Diakses tanggal 9 April 2018.
- ^ Sapiie, Marguerite Afra (2 April 2018). "Anwar Usman elected as new Constitutional Court chief justice". The Jakarta Post. Diakses tanggal 9 April 2018.
- ^ Slamet Riadi (4 Maret 2013). "Profil Arief Hidayat, pengganti Mahfud MD". Sindonews.com. Diakses tanggal 14 Januari 2015.
- ^ Mega Putra Ratya (1 April 2013). "Arief Hidayat Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi". detik.com. Diakses tanggal 14 Januari 2015.
- ^ Butt, Simon (2 September 2018). "Religious conservatism, Islamic criminal law and the judiciary in Indonesia: a tale of three courts". The Journal of Legal Pluralism and Unofficial Law. 50 (3): 410. doi:10.1080/07329113.2018.1532025. hdl:2123/29626 . Diakses tanggal 2 April 2022.
Pranala luar
suntingJabatan peradilan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Hamdan Zoelva |
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2015–2018 |
Diteruskan oleh: Anwar Usman |
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2013–2015 |