Bontonompo, Gowa

kecamatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Bontonompo adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Indonesia.

Bontonompo
Bontonompo di Gowa
Bontonompo
Bontonompo
Peta lokasi Kecamatan Bontonompo
Bontonompo di Sulawesi Selatan
Bontonompo
Bontonompo
Bontonompo (Sulawesi Selatan)
Bontonompo di Sulawesi
Bontonompo
Bontonompo
Bontonompo (Sulawesi)
Bontonompo di Indonesia
Bontonompo
Bontonompo
Bontonompo (Indonesia)
Koordinat: 5°20′42″S 119°26′29″E / 5.344969076368875°S 119.44147451824858°E / -5.344969076368875; 119.44147451824858
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenGowa
Pemerintahan
 • Camat
  • Mammuntuli Karaeng Rombo (Anrong Guru)
  • Drs. H. Mallingkai Maknun
  • Drs. Gaus Habib
  • Syahrul Yasin Limpo
  • Drs. Mappagio
  • Mappataja Situju, B.A.
  • Alimuddin Tiro, S.E., M.M.
  • Muh. Irwan, S.E., M.H
  • Muhammad Yasin Mallingkai, S.S., M.Si.
  • Syahrir Patarai, S.Sos.
  • Wahyuddin Mappagio, S.H., M.AP
  • Muhammad Syahrir, S.Ag., M.Si (petahana)
Kode pos
92153
Kode Kemendagri73.06.01 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7306010 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan11 desa
3 kelurahan
Peta
PetaKoordinat: 5°22′2″S 119°26′5″E / 5.36722°S 119.43472°E / -5.36722; 119.43472


Sejarah

sunting

Bontonompo sebelum tahun 1960 merupakan sebuah distrik di Daerah Tingkat II Gowa. Setelah Pemerintah Indonesia menetapkan reorganisasi distrik menjadi kecamatan di seluruh Indonesia pada tahun 1960, Distrik Bontonompo berubah statusnya menjadi Kecamatan Bontonompo. Perubahan ini mengikuti kebijakan yang menetapkan pengubahan dua belas distrik di Daerah Tingkat II Gowa menjadi delapan kecamatan.[1]

Wilayah

sunting

Kecamatan Bontonompo memiliki wilayah seluas 33,62 km2.[2] Wilayah Kecamatan Bontonompo secara administratif terbagi menjadi tiga kelurahan dan sebelas desa. Nama ketiga kelurahannya yaitu Kelurahan Bontonompo, Kelurahan Tamallayang, dan Kelurahan Kalaserena. Sedangkan nama kesebelas desanya yaitu Bontolangkasa, Bontolangkasa Selatan, Katangka, Bategulung, Manjapai, Barembeng, Kale Barembeng, Bontobiraeng, Bontobiraeng Selatan, Romanglasa, dan Bulogading.[butuh rujukan]

Wilayah Kecamatan Bontonompo di bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Bajeng, Kecamatan Bajeng Barat dan Kabupaten Takalar. Lalu di bagian timur, Kecamatan Bontonompo berbatasan dengan Kabupaten Takalar. Di bagian selatan, Kecamatan Bontonompo berbatasan dengan Kecamatan Bontonompo Selatan. Sementara di bagian barat, Kecamatan Bontonompo berbatasan dengan Kecamatan Bontonompo Selatan dan Kabupaten Takalar.[butuh rujukan]

Ibu kota Kecamatan Bontonompo berada di Kelurahan Tamallayang. Pusatnya di sebuah kawasan bernama Tamallaeng. Kecamatan Bontonompo berjarak sekitar 18,5 km ke arah selatan ibu kota Kabupaten Gowa yaitu Kecamatan Sungguminasa. Sementara itu, Kecamatan Bontonompo dapat dicapai dari Kota Makassar melalui perjalanan darat sekitar 45 menit.[butuh rujukan]

Ekonomi

sunting

Komoditas utama yang diproduksi di Kecamatan Bontonompo adalah padi dan batu bata. Proses produksi ini didukung oleh kondisi wilayah Kecamatan Bontonompo yang sepenuhnya berupa dataran rendah dengan lahan persawahan. Penduduk di Kecamatan Bontonompo utamanya bekerja sebagai petani, pegawai negeri dan wiraswasta.[butuh rujukan]

Politik

sunting

Pada Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gowa (Pemilu DPRD Gowa) tahun 2009, Wilayah Kecamatan Bontonompo ditetapkan sebagai Daerah Pemilihan Gowa 4 bersama dengan Kecamatan Bontonompo Selatan. Jumlah kursi anggota DPRD Gowa untuk daerah pemilihan ini sebanyak 5 kursi. Lalu pada Pemilu DPRD Gowa, Kecamatan Bontonompo tetap dalam satu daerah pemilihan dengan Kecamatan Bontonompo Selatan. Namun nama daerah pemilihannya berubah menjadi Daerah Pemilihan Gowa 5 dan terjadi pengurangan kursi menjadi 4 kursi.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ Citra Kabupaten Gowa dalam Arsip. Jakarta Selatan: Arsip Nasional Republik Indonesia. 2016. hlm. 10. ISBN 978-602-6503-03-9. 
  2. ^ Badan Pusat Statistik Kabupaten Gowa (2012). Kabupaten Gowa dalam Angka 2012 (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Gowa. hlm. 4. ISSN 0215-6466. 
  3. ^ Agustyati, K., dkk. (2013). Supriyanto, Didik, ed. Menetapkan Arena Perebutan Kursi DPRD: Penerapan Prinsip-Prinsip Pemilu Demokratis dalam Pembentukan Daerah Pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2014. Jakarta Selatan: Yayasan Perludem. hlm. 111. ISBN 978-602-14899-1-8.