Satu Kecupan
Satu Kecupan (awalnya bernama Buruan Cium Gue) merupakan sebuah film Indonesia yang dirilis pada 20 April 2004. Film yang disutradarai oleh Findo Purwono HW ini dibintangi antara lain oleh Hengky Kurniawan, Masayu Anastasia, Dimas Seto, Ratu Felisha, Tommy Kurniawan, Imelda Therinne, Aimee Juliette, Irfan Hakim, dan Dewi Rezer.
Satu Kecupan | |
---|---|
Sutradara | Findo Purwono HW |
Produser | Raam Punjabi |
Ditulis oleh | Ve Handojo |
Pemeran | Hengky Kurniawan Masayu Anastasia Dimas Seto Ratu Felisha Tommy Kurniawan Imelda Therinne Aimee Juliet Irfan Hakim |
Penata musik | Joseph S. Djafar |
Distributor | Multivision Plus Pictures |
Tanggal rilis |
|
Durasi | 87 menit |
Negara | Indonesia |
Bahasa | Indonesia |
Sinopsis
suntingMeski sudah dua tahun pacaran, tak sekalipun Ardi (Hengky Kurniawan) mencium bibir kekasihnya, Desi (Masayu Anastasia), pelajar SMA dan penyiar radio. Ardi tak mau mencium Desi, karena tak mau mengganggu hubungan cinta mereka dengan hal-hal berbau hasrat fisik, apalagi Desi masih pelajar.
Desi sendiri begitu mendambakan ciuman Ardi, karena sebagian temannya sudah berciuman dengan pacar mereka. Suatu hari, di saat siaran radio, Desi ditanya pendengar mengenai pengalaman pertama berciuman dengan kekasihnya, Desi berbohong. Kebohongan ini berlanjut, karena Desi mesti tampil di televisi dengan cerita soal ciuman pertama. Ardi marah besar dengan kebohongan tersebut, apalagi sebelumnya dalam sebuah pesta Desi atas dorongan teman-temannya berusaha mendapatkan ciuman Ardi.
Pemberhentian penayangan
suntingSatu Kecupan (dulunya bernama Boleh Cium Gue) diberhentikan untuk disiarkan pada tanggal 20 Agustus 2004. Pemberhentian ini merupakan akibat dari protes yang diajukan oleh Majelis Ulama Indonesia dan pemimpin Pondok Pesantren Darut Tauhid, Abdullah Gymnastiar. Argumentasi yang diberikan sehingga film ini diberhentikan tayang adalah adegan ciuman merupakan perbuatan zina.[1]
Pada tanggal 25 Agustus 2004, sebuah kelompok yang menamakan dirinya EKSPRESI (Eksponen Pendukung Kebebasan Berekspresi) memprotes pelarangan tayang dari film Boleh Cium Gue. Mereka berdapat bahwa pelarangan ini bersifat tidak mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. EKSPRESI menyatakan pertentangan mereka kepada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Penentangan juga diberikan oleh mereka kepada Majelis Ulama Indonesia dan Abdullah Gymnastiar.[2]
Referensi
suntingCatatan kaki
sunting- ^ Husaini 2005, hlm. 22.
- ^ Husaini 2005, hlm. 23.
Daftar pustaka
sunting- Husaini, Adian (2005). Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler Liberal. Jakarta: Gema Insani. ISBN 978-602-250-517-4.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Ulasan di situs web Film Indonesia