Cagar Alam Gunung Papandayan

taman reservasi di Indonesia

Cagar Alam Gunung Papandayan adalah salah satu cagar alam yang terletak di dua kabupaten yaitu di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung. Penetapannya sebagai cagar alam telah disetujui sejak tahun 1924. Di dalam Cagar Alam Gunung Papandayan terdapat tiga jenis vegetasi utama yaitu vegetasi kawah, hutan campuran, dan padang rumput. Pengelolaan Cagar Alam Gunung Papandayan diberikan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat II. Birdlife International menetapkan Cagar Alam Gunung Papandayan sebagai daerah penting bagi habitat burung. Penetapan ini berdasarkan keberadaan dua jenis burung yang terancam mengalami kepunahan dengan status genting, yaitu elang jawa dan luntur gunung. Di dalam Cagar Alam Gunung Papandayan juga terdapat 16 jenis burung dengan penyebaran tempat hidup yang terbatas. Secara hidrologis, Cagar Alam Gunung Papandayan berada di bagian hulu dari tiga Daerah Aliran Sungai berukuran besar di Jawa Barat. Ketiga sungai ini adalah Sungai Citarum, Sungai Cimanuk, dan Sungai Ciwulan. Cagar Alam Gunung Papandayan menjadi salah satu cagar alam di Indonesia yang sering mengalami permasalahan berupa kerusakan lingkungan. Selama periode tahun 1996-2003, telah terjadi perambahan hutan seluas 340,38 hektar di dalam cagar alam ini.[1]

Pariwisata

sunting

Di dalam Cagar Alam Gunung Pandayan ada tiga objek wisata yaitu Kawah Papandayan, Blok Pondok Saladah dan Blok Sumber Air Panas. Kawah Papandayan merupakan kawasan beberapa gunung berapi yang masih aktif seluas 10 Hektare. Lubang-lubang kawah merupakan bekas tempat keluarnya magma. Ada yang berukuran besar dan ada pula yang kecil. Asap atau uap air keluar dari lubang kawah dan menghasilkan bunyi yang unik. Blok Pondok Saladah merupakan padang rumput seluas 8 Hektare. Letaknya pada ketinggian 2.288 meter di atas permukaan laut. Di dalam blok ini ada sungai Cisaladah yang sepanjang tahun airnya tetap mengalir. Blok Pondok Saladah dipakai untuk berkemah. Sedangkan Blok Sumber Air Panas merupakan mata air panas yang mengandung belerang. Airnya dijadikan sebagai obat untuk penyakit gatal-gatal.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ Zuhri, M. dan Sulistyawati, E. (2007). "Pengelolaan Perlindungan Cagar Alam Gunung Papandayan" (PDF). Jurnal Lingkungan Tropis Hidup (edisi ke-Agustus): 580. ISSN 1978-2713. 
  2. ^ Informasi Kawasan Konservasi lingkup BBKSDA Jabar (PDF). bbksdajabar.ksdae.menlhk.go.id. 2016. hlm. 79–80.