Chung Hwa Hui

Partai politik Hindia Belanda

Chung Hwa Hui (1928–1942; 'Asosiasi Tionghoa'), juga dikenal sebagai CHH, adalah sebuah organisasi dan partai politik pro-Belanda konservatif di Hindia Belanda (sekarang Indonesia), yang sering dikritik karena menjadi corong dari kalangan berkuasa Tionghoa kolonial.[1][2][3] Partai tersebut mengkampanyekan kesetaraan hukum antara etnis Tionghoa dan orang Eropa di koloni tersebut, dan mengadvokasikan keikutsertaan politik etnis Tionghoa di negara kolonial Belanda tersebut.[1][2]

Chung Hwa Hui
中華會
Ketua umumH. H. Kan
Majoor Khouw Kim An
Loa Sek Hie
Oei Tjong Hauw
Thio Thiam Tjong
Phoa Liong Gie
Ketua umumH. H. Kan
Dibentuk1928
Dibubarkan1942
Diteruskan olehPartai Demokrat Tionghoa Indonesia
Kantor pusatBatavia, Hindia Belanda
Ideologikerjasama dengan otoritas Belanda, kesetaraan rasial
Posisi politikkanan-tengah
Volksraad pada 1930

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b Suryadinata, Leo (1976). Peranakan Chinese Politics in Java, 1917-42 (dalam bahasa Inggris). Singapore: Institute of Southeast Asian Studies. Diakses tanggal 30 April 2020. 
  2. ^ a b Institute of Southeast Asian Studies (1997). Political Thinking of the Indonesian Chinese, 1900-1995: A Sourcebook (dalam bahasa Inggris). Singapore: NUS Press. ISBN 978-9971-69-201-8. Diakses tanggal 30 April 2020. 
  3. ^ Suryadinata, Leo (2012). Southeast Asian Personalities of Chinese Descent: Glossary and index (dalam bahasa Inggris). Singapore: Institute of Southeast Asian Studies. ISBN 978-981-4414-13-5. Diakses tanggal 30 April 2020.