Diaspora Jawa di Malaysia

suku bangsa di Malaysia

Orang Jawa adalah salah satu suku bangsa yang terdapat di Malaysia. Banyak tokoh penting dan terkenal di Malaysia yang memiliki darah keturunan Jawa. Orang Jawa bukanlah satu-satunya suku bangsa Indonesia yang telah berasimilasi dalam masyarakat Malaysia, terdapat juga suku Minangkabau, suku Bugis, suku Banjar, suku Bawean, dan lain-lain.[1] Migrasi orang Indonesia ke Malaysia telah terjadi sebelum zaman kolonial khususnya pada masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Pernikahan politis antar kerajaan seperti antara Sultan Mansur Shah dari Malaka dan Putri Raden Galuh Chandra Kirana dari Majapahit menjadi bukti interaksi antar bangsa sudah dimulai sejak lama. Kisah ini diceritakan dalam naskah melayu kuno abad ke-16, Sulalatus Salatin.[2] Suku bangsa Jawa di Malaysia telah beradaptasi pada budaya dan nilai sosial setempat dengan sangat baik. Komunitas orang Jawa di Malaysia telah mengadopsi budaya Melayu, mereka berbicara dalam bahasa Melayu dan menggunakan nama-nama Melayu.

Kawasan Chow Kit yang terkenal sebagai tempat berkumpulnya komunitas Jawa di tengah kota Kuala Lumpur, Malaysia.

Sensus penduduk di Malaysia tidak mengkategorikan Jawa sebagai suku bangsa tersendiri melainkan diklasifikasikan sebagai Orang Melayu. Kehadiran orang Jawa di Malaysia telah menjadi bagian sejarah dan sebuah kontribusi bagi perkembangan Negara Malaysia. Banyak tokoh politik yang memegang jabatan-jabatan penting di jajaran pemerintahan Malaysia diantaranya adalah Dato' Seri Ahmad Zahid Hamidi seorang Timbalan Perdana Menteri Malaysia (Wakil Perdana Menteri) sejak 29 Juli 2015 dan Muhyiddin Yassin seorang Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia dan pernah memegang beberapa jabatan menteri di Malaysia.[3] Banyak juga seniman Malaysia yang memiliki darah keturunan Jawa seperti Mohammad Azwan bin Mohammad Nor atau dikenal luas dengan panggilan Wak Doyok, seorang pengusaha dan ikon fesyen dan juga Herman Tino, seorang pelopor penyanyi dangdut di Malaysia.[4]

Kesamaan sejarah antara Indonesia dan Malaysia

sunting
 
Ekspansi wilayah Majapahit di kawasan Nusantara.

Nusantara adalah istilah yang berasal dari dua kata bahasa Sanskerta, yaitu nusa (pulau) dan antara (antara). Hal ini dikarenakan geografis wilayah ini yang berbentuk gugusan pulau-pulau yang dihimpit oleh dataran benua Asia dan benua Australia, dan berada diantara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.[5] Sejarah Nusantara dimulai jauh sebelum terbentuknya negara modern yang dikenal sekarang dengan nama Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, dan Thailand. Bangsa-bangsa di wilayah Nusantara dahulunya dipersatukan oleh kerajaan-kerajaan kuno, seperti Sriwijaya, Majapahit, dan kerajaan lain.

Zaman kolonial

sunting

Pada zaman penjajahan bangsa Eropa di Nusantara, banyak orang Jawa dibawa ke Semenanjung Malaya untuk dijadikan pekerja kasar di perkebunan kelapa sawit dan karet. Malaysia memiliki penduduk keturunan Jawa yang banyak terutama di Negara Bagian Johor. Orang Jawa terutama dari daerah Kulon Progo dan Ponorogo bermigrasi ke wilayah Johor bagian selatan mulai dari abad ke-18 hingga awal abad ke-20. Diaspora Jawa ini kebanyakan bekerja di sektor perkebunan di Johor dan Selangor. Mereka memilih untuk hidup dibawah pemerintahan Kolonial Inggris karena dianggap bisa memperlakukan buruh pribumi lebih baik daripada Pemerintah Kolonial Belanda.[6]

Sejak zaman Pemerintahan Kolonial Inggris di Semenanjung Malaya, Ibu Kota Negara Bagian Selangor, Shah Alam sudah didatangi oleh orang-orang Jawa. Selain orang Jawa yang tiba di Shah Alam, terdapat pula orang-orang Hindia Belanda yang datang dari Pulau Sumatra yang umumnya dari suku Minangkabau dan suku Aceh. Para pendatang dari Hindia Belanda ini lalu mendirikan pemukiman yang kini dikenal dengan Kampung Padang Jawa. Pada saat awal berdirinya Kampung Padang Jawa, wilayah tersebut dulunya merupakan lahan pertanian yang produktif menghasilkan berbagai macam buah-buahan. Pada waktu itu penduduk Kampung Padang Jawa umunya bekerja sebagai pengumpul getah karet. Sebelum Sungai Kelang tercemar oleh limbah pembangunan dari kota-kota di sekitarnya, mayoritas penduduk di Kampung Padang Jawa bekerja sebagai nelayan yang menjadikan ikan air tawar, udang galah dan udang belacan sebagai hasil tangkapan. Pendiri Kampung Padang Jawa adalah seorang pria bernama Wak Karian. Dikisahkan Wak Karian adalah seorang pendekar yang gagah berani dan seorang sosok yang disegani oleh masyarakat Kampung Padang Jawa. Wak Karian merupakan laki-laki Jawa yang berasal dari daerah Jawa Tengah. Wak Karian adalah orang yang pertama kali membuka lahan dan mendirikan Kampung Padang Jawa. Makam Wak Karian kini dapat ditemukan di kawasan pemakaman Kampung Padang Jawa yang terletak bersebelahan dengan Lebuh Raya Persekutuan, Selangor. Asal muasal nama Kampung Padang Jawa sendiri berasal dari bahasa Jawa, yaitu berasal dari kata padhang yang memiliki arti terang atau membuat terang suatu wilayah. Hal ini merujuk kepada perjuangan dari Wak Karaian yang membuka lahan baru yang dianggap membuat terang (karena ada kehidupan) di wilayah baru tersebut. Seiring berjalannya waktu wilayah yang dibuka oleh Wak Karian ini dikenal luas dengan nama Kampung Padang Jawa.[7]

Hasil dari sensus penduduk Malaysia pada tahun 1950 mengindikasikan bahwa terdapat 189.450 orang yang lahir di Pulau Jawa, 62.200 orang berasal dari Kalimantan Selatan (suku Banjar), 26.300 orang dari Pulau Sumatra, 24.000 orang dari Pulau Bawean (di Malaysia dan Singapura disebut dengan Boyan), dan 7.000 orang dari Pulau Sulawesi (suku Bugis).[1]

Integrasi Jawa sebagai Melayu

sunting

Orang Jawa bukan satu-satunya suku bangsa yang berasal dari Indonesia yang membangun demografi di Malaysia. Terdapat pula orang-orang keturunan Minangkabau, Bugis, Banjar, Mandailing, dan lain-lain. Bahkan suku Minangkabau membangun pemerintahan di semenanjung Malaya yang kini dikenal dengan nama Negeri Sembilan, hingga sekarang orang Minangkabau sangat dominan dari segi jumlah dan budaya di Negara Bagian Negeri Sembilan.[8] Namun, sensus penduduk di Malaysia mengkategorikan suku-suku yang berasal dari Indonesia ini sebagai Orang Melayu. Mereka memiliki hak dan kewajiban sebagaimana orang Melayu lain sesuai konstitusi dan undang-undang yang berlaku di Malaysia.

Orang yang diakui sebagai Melayu menurut Perlembagan Persekutuan (Konstitusi Negara Malaysia) perkara 160 klausa 2 adalah sebagai berikut:

“Orang Melayu” ertinya seseorang yang menganuti agama Islam, lazim bercakap bahasa Melayu, menurut adat Melayu dan—

(a) yang lahir sebelum Hari Merdeka di Persekutuan atau Singapura atau yang lahir sebelum Hari Merdeka dan ibu atau bapanya telah lahir di Persekutuan atau di Singapura, atau yang pada Hari Merdeka berdomisil di Persekutuan atau di Singapura; atau

(b) ialah zuriat seseorang yang sedemikian; [9]

Hal ini menyebabkan semua ras dan suku tanpa terkecuali jika memenuhi syarat diatas akan diklasifikasikan sebagai Melayu dan mendapatkan hak keistimewaan dan kewajiban sebagai orang Melayu di Malaysia menurut hukum Malaysia.

Orang Jawa di Malaysia masih banyak yang menggunakan bahasa Jawa di kehidupan sehari-hari terutama Orang Jawa di Negara Bagian Selangor, Perak dan Johor. Namun, generasi muda Jawa yang tinggal di perkotaan sudah banyak yang tidak dapat bertutur dalam bahasa Jawa dan menggunakan bahasa Melayu standard atau bahasa Melayu dialek lain sebagai bahasa komunikasi sehari-hari. Bahkan nama merekapun sudah mengadopsi nama orang-orang Melayu di Malaysia pada umumnya.

Hak dan keistimewaan Melayu

sunting

Hak istimewa orang Melayu adalah hak yang telah disepakati oleh para pemimpin Malaysia terdahulu yang mereka berikan kepada orang Melayu sebagai kompensasi kesediaan rakyat Melayu di tanah Melayu untuk menerima etnis Tionghoa dan etnis India untuk berbagi kehidupan di tanah Melayu secara bersama-sama. Hak-hak keistimewaan ini termaktub dalam perkara 153 Perlembagaan Persekutuan Tanah Melayu 1948. Orang Jawa yang diklasifikasikan sebagai Melayu di Malaysia sebenarnya diuntungkan karena konstitusi Malaysia memberikan hak-hak keistimewaan bagi orang-orang Melayu di negara tersebut. Berikut isi kandungan hak-hak keistimewaan orang Melayu menurut Perlembagaan Persekutuan Malaysia:

Jabatan dalam kerajaan

sunting

Beberapa jabatan penting didalam pemerintahan Malaysia harus dipegang oleh orang Melayu. Salah satu jabatan tertinggi yang hanya dapat diduduki oleh orang Melayu adalah Yang di-Pertuan Agong Malaysia. Yang di-Pertuan Agong adalah gelar resmi bagi kepala negara di Negara Malaysia dan memiliki masa jabatan selama lima tahun.[9]

Peruntukan Beasiswa

sunting

Kuota pemberian beasiswa atau bantuan pendidikan lainnya harus mengutamakan orang Melayu terlebih dahulu daripada orang bukan Melayu.[9]

Bantuan Ekonomi

sunting

Setiap peraturan dibuat untuk memudahkan orang-orang Melayu dalam mendapatkan izin atau sertifikasi untuk menjalankan usaha, bisnis ataupun kegiatan ekonomi lainnya.[9]

Konflik Indonesia–Malaysia terkait klaim seni dan budaya

sunting
 
Kesenian kuda lumping yang menjadi inspirasi national costume dari Miss Grand Malaysia 2017.

Hubungan Indonesia dan Malaysia sering kali memanas terkait masalah saling klaim atas beberapa kesenian dan kebudayaan. Kesamaan sejarah, kedekatan secara geografis, dan migrasi antar negara menyebabkan banyaknya kesamaan dalam kesenian dan kebudayaan kedua negara. Kebudayaan Jawa yang dibawa oleh imigran Jawa pernah beberapa kali menjadi pemicu memanasnya hubungan Indonesia dan Malaysia, beberapa diantaranya adalah klaim Malaysia atas reog Ponorogo, wayang kulit, batik, kuda lumping, keris, dan gamelan jawa.

Pada tahun 2007 publik Indonesia sempat dibuat geram dengan adanya klaim Malaysia atas kesenian asal Jawa reog Ponorogo. Dalam situs Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia terpampang gambar kesenian reog Ponorogo.[10] Pada topeng dadak merak yang dikenakan penari di situs tersebut terdapat tulisan "MALAYSIA".[11] Pada situs Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia tersebut dijelaskan mengenai penjelasan filosofis dari kesenian yang disebut oleh pihak Malaysia sebagai Tari Barongan. Dalam situs yang sama dijelaskan bahwa Tari Barongan ini menceritakan kisah Nabi Sulaiman dengan binatang-binatang yang dapat berbicara dan diantara binatang-binatang tersebut terdapat harimau dan merak yang diilustrasikan melalui Tari Barongan. Menggapi hal ini para seniman reog dari Kabupaten Ponorogo berunjuk rasa ke Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Mereka menyatakan protes atas klaim Malaysia atas kesenian reog. Namun, pada akhir November 2007, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Muhammad Zain menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia tidak pernah mengklaim Reog Ponorogo sebagai budaya asli negara itu. Reog yang disebut Tari Barongan di Malaysia dapat dijumpai di Johor dan Selangor, karena dibawa oleh orang Jawa yang merantau ke Malaysia pada zaman penjajahan Belanda dan Inggris.[12]

Pemerintah Malaysia juga tercatat pernah melakukan klaim atas batik pada tahun 2008. Namun kali ini pihak Indonesia melakukan tindakan solutif atas klaim yang dilakukan oleh Malaysia. Indonesia mendaftarkan batik kepada pihak UNESCO sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity (bahasa Indonesia: Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi). Untuk mendapat pengakuan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, proses yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia terbilang cukup panjang. Berawal pada 3 September 2008 dengan mendaftarkan batik sebagai nominasi kepada pihak UNESCO. Kemudian nominasi ini diterima secara resmi oleh UNESCO pada tanggal 9 Januari 2009 untuk diproses lebih lanjut. Puncaknya, pada tanggal 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, UNESCO menyatakan dengan resmi bahwa batik Indonesia termasuk kedalam Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi. Untuk merayakan hal ini Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.[13]

Batik ke dalam jajaran daftar representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO atau Representative List of Intangible Cultural Heritage-UNESCO.

Untuk mendapat pengakuan representatif sebagai warisan budaya, proses yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia terbilang cukup panjang. Berawal pada 3 September 2008 dengan proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO, yang kemudian diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009 untuk diproses lebih lanjut.

Puncaknya, pada tanggal 2 Oktober 2009 diakhiri dengan UNESCO mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia yang dilaksanakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Tanggal 2 Oktober juga diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Pada gelaran ajang Miss Grand International tahun 2017 di Phú Quốc, Vietnam warganet Indonesia dan Malaysia saling serang komentar negatif. Hal ini disebabkan karena pada kontes Best National Costume perwakilan Malaysia Sanjeda John membawakan busana bertemakan Kuda Warisan yang terinspirasi dari tarian kuda lumping khas masyarakat Jawa di Indonesia. Pihak Miss Grand Malaysia mengklarifikasi hal ini melalui akun instagramnya dan menyatakan bahwa:

"Kostum Nasional Kuda ini terinspirasi dari komunitas orang Jawa yang tinggal di wilayah selatan Negara Bagian Johor, Malaysia. Pada awal abad ke-20, migrasi orang Jawa dari Indonesia dibawah pemerintahan kolonial Belanda dan dibawa oleh kapal dagang Jepang telah membawa kebudayaan Jawa sekaligus tarian yang unik ini yang biasa ditampilkan pada acara-acara perayaan tertentu. Pada tahun 1971, Kementerian Pariwisata Johor mengakui tarian kuda kepang sebagai bagian dari masyarakat Jawa yang tinggal di Johor dan sekaligus sebagai simbol perstauan dan keberagaman dalam budaya masyarakat Johor. Banyaknya kesamaan sejarah menyebabkan budaya Jawa tersebar hingga wilayah selatan Johor, Perak, dan Selangor di Malaysia juga di Singapura."[14]

Meski sudah memberikan klarifikasi atas kostum Kuda Warisan tersebut, laman instagram Miss Grand Malaysia dan Sanjeda John tetap dibanjiri hujatan warganet Indonesia yang menuding pihak Miss Grand Malaysia "mencuri" kebudayaan Indonesia.

Populasi

sunting
 
Kampung Jawa di Melaka.

Jumlah populasi keturunan Jawa di Malaysia tidak dapat diketahui secara pasti dikarenakan dalam sensus penduduk di Malaysia tidak terdapat kategori "Jawa". Konstitusi Malaysia yang meluaskan pengertian Melayu menyebabkan pengintegrasian masyarkat Jawa dan suku bangsa lainnya di Malaysia sebagai orang Melayu. Selain orang Jawa yang telah lama menetap di Malaysia dan menjadi warga negara Malaysia, banyak juga orang-orang Jawa dari Indonesia yang bekerja di Malaysia. Kantong populasi orang Jawa di Malaysia banyak dijumpai di Johor, Selangor, Melaka, Kuala Lumpur dan Perak. Namun diketahui sejumlah 1.500.000 keturunan Jawa[15]

Buruh Migran Indonesia di Malaysia

sunting

Orang Jawa yang bekerja di Malaysia mayoritas bekerja sebagai buruh migran di sektor informal. Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, pada tahun 2015 Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia berjumlah 97.635 orang.[16] Namun, angka tersebut belum ditambahkan dengan jumlah Tenaga Kerja Indonesia yang berstatus ilegal. Kasus-kasus yang melibatkan TKI di Malaysia sering kali terjadi. Salah satu kasus penyiksaan Tenaga Kerja Wanita Indonesia yang menyita perhatian publik adalah kasus Ceriyati. Pada tahun 2007, Ceriyati TKI asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diberitakan mencoba melarikan diri melalui jendela apartemen karena tidak tahan terhadap siksaan yang dilakukan oleh majikannya. Ceriyati berusaha kabur dari apartemen majikannya dari lantai 15 dengan menggunakan tali. Namun, usaha melarikan diri Ceriyati terhenti di lantai 6 dan Ceriyati harus ditolong pemadam kebakaran setempat.[17] Kisah dibalik kaburnya Ceriyati ini menarik perhatian publik Indonesia dan Malaysia. Kisah Ceriyati ini menjadi tonggak pembenahan pengelolaan TKI termasuk mendata ulang jumlah pekerja Indonesia di Malaysia.[18]

Tokoh Jawa-Malaysia

sunting

Galeri

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b Lin Mei (Agustus 2006). "Indonesian Labor Migrants in Malaysia: A Study from China" (PDF). Institute of China Studies. Universitas Malaya. hlm. 3. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-08-03. Diakses tanggal .28-10-2017. 
  2. ^ Joseph Chinyong Liow (2005). "The Politics of Indonesia–Malaysia Relations – Kinship and Indo-Malay historiography (Kinship and the pre-colonial regional system)" (PDF). Routledge, Taylor & Francis. hlm. 30. ISBN 0-203-67248-8. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 19 Januari 2015. 
  3. ^ http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/09/03/msibrj-banyak-orang-indonesia-jadi-menteri-di-malaysia. Diakses tanggal 29-10-2017
  4. ^ https://www.brilio.net/news/siapa-sangka-wak-doyok-sosok-hits-asal-malaysia-ternyata-turunan-jawa-160205l.html#. Diakses tanggal 29-10-2017
  5. ^ Doel, H.W. van den 'Douwes Dekker, Ernest François Eugène (1879-1950)' Biografisch Woordenboek van Nederland.
  6. ^ Tirtosudarmo, Riwanto.The Orang Melayu and Orang Jawa in the Lands Below the Winds. Queen Elizabeth House, University of Oxford. 2005
  7. ^ http://www.isigood.com/inspirasi/kampung-padang-jawa-di-selangor-malaysia-yang-konon-didirikan-oleh-seorang-pendekar-dari-jawa-tengah/#page-content. Diakses tanggal 18-11-2017
  8. ^ de Josselin de Jong, P. E., (1951), Minangkabau and Negri Sembilan, Leiden, The Hague.
  9. ^ a b c d Undang-Undang Malaysia. Perlembagaan Persekutuan.
  10. ^ https://travel.detik.com/domestic-destination/d-3288735/reog-ponorogo-atraksi-indonesia-yang-pernah-dicuri-malaysia. Diakses tanggal 18-11-2017
  11. ^ http://nasional.kompas.com/amp/read/2008/01/10/16393649/reog.pesona.singa.barong.dari.tanah.ponorogo. Diakses tanggal 18-11-2017
  12. ^ http://news.liputan6.com/read/416067/terusik-lagi-klaim-negeri-jiran. Diakses tanggal 18-11-2017
  13. ^ https://www.merdeka.com/peristiwa/kisah-batik-indonesia-pernah-mau-diklaim-malaysia.html. Diakses tangal 18-11-2017
  14. ^ https://m.detik.com/wolipop/read/2017/10/01/075810/3665467/1137/heboh-miss-grand-international-malaysia-jadi-kuda-lumping-ini-penjelasannya Diarsipkan 2017-10-28 di Wayback Machine.. Diakses tanggal 28-10-2017
  15. ^ "Tak Disangka! Ini Dia 5 Negara di Dunia Dengan Penduduk Orang Jawa". intisari.grid.id. Diakses tanggal 2024-02-14. 
  16. ^ https://bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1808 Diarsipkan 2017-10-28 di Wayback Machine.. Diakses tanggal 28-10-2017
  17. ^ http://news.liputan6.com/read/143278/kasus-ceriyati-akan-diproses-secara-hukum. Diakses tanggal 29-10-2017
  18. ^ http://www.ilo.org/jakarta/info/public/WCMS_184984/lang--en/index.htm. Diakses tanggal 28-10-2017.