Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan
Dua.
Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan biasa disingkat Ditjen Renhan adalah adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi pertahanan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan. Ditjen Renhan dipimpin oleh Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan (Dirjen Renhan).[1]
Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Laksda TNI Supo Dwi Diantara, S.T., M.Tr.Opsla., IPU., M.A. |
Kantor pusat | |
Jl. Budi Kemulyaan No.4-6 Jakarta Pusat 10110 | |
Situs web | |
renhan |
Tugas dan Fungsi
suntingDirektorat Perencanaan Pertahanan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan negara. Dalam melaksanakan tugas, Ditjen Renhan menyelenggarakan fungsi:
- perumusan kebijakan Kementerian di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan negara;
- Pelaksanaan kebijakan Kementerian di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan negara meliputi perencanaan pembangunan pertahanan, perencanaan program dan anggaran, administrasi pelaksanaan anggaran, pengendalian program dan anggaran;
- Penyusunan norma,standar,prosedur, dan kriteria di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan negara;
- pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan negara; dan
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan.[1]
Struktur Organisasi
suntingDirektorat Jenderal Perencanaan Pertahanan terdiri dari:
- Sekretariat Direktorat Jenderal;
- Direktorat Perencanaan Pembangunan Pertahanan;
- Direktorat Perencanaan program dan Anggaran;
- Direktorat Administrasi Pelaksanaan Anggaran; dan
- Direktorat Pengendalian Program dan Anggaran.[1]
Direktur Jenderal
sunting- Marsda TNI Muhammad Syaugi (2014—2017)
- Marsda TNI Abdul Muis (2017)[2]
- Marsda TNI HM. Tata Endrataka (2017—2018)
- Marsda TNI Dody Trisunu (2018—2020)
- Mayjen TNI Budi Prijono (2020—2022)
- Laksda TNI Supo Dwi Diantara, S.T., M.Tr.Opsla., IPU., M.A. (2022—Sekarang)
Referensi
sunting- ^ a b c Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Pimpinan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia". Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 Februari 2015.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pertahanan Diarsipkan 2012-05-05 di Wayback Machine.