Emirsyah Satar (lahir 28 Juni 1959) adalah seorang ekonom Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Utama maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia hingga mengundurkan diri pada 8 Desember 2014.[1] Sebagai Dirut Garuda Indonesia, ia digantikan oleh Arif Wibowo.[2]

Emirsyah Satar
[[Direktur Utama Garuda Indonesia]] ke-14
Masa jabatan
2005–2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Informasi pribadi
Lahir28 Juni 1959 (umur 65)
Jakarta
KebangsaanIndonesia
Suami/istriSandrina Abubakar
AnakEga Dhana Rasyid Satar
PekerjaanEkonom
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Biografi

sunting

Emirsyah Satar lahir dari pasangan Minangkabau. Ayahnya berasal dari Sulit Air, Solok dan ibunya berasal dari Bukittinggi. Ayahnya yang berprofesi sebagai diplomat, membuat hidupnya selalu berpindah-pindah. Satar lulus dari FEUI pada tahun 1986 dan mengawali kariernya sebagai auditor di kantor akuntan Pricewaterhouse Coopers pada 1983. Dengan bekal pendidikan akuntansi yang dimilikinya, pada tahun 1985 ia memasuki dunia perbankan dengan menjadi Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank. Pada 2003 - 2005 ia menjadi Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Dia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama di PT Garuda Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia pada 2003. Ia mulai menjabat sebagai Direktur Utama pada 22 Maret 2005

Pada 8 Desember 2014, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Pengunduran diri Emirsyah lebih awal dari jadwal, karena sebenarnya jabatannya baru berakhir pada 22 Maret 2015. Alasan utamanya adalah, ia ingin memberikan kesempatan kepada manajemen baru untuk bekerja sejak awal tahun.[3][4]

Penghargaan

sunting
  • The CNBC 2013 Travel Business Leader Award Asia Pacific [5]

Kontroversi

sunting

Pada 19 Januari 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap saat menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.[6] KPK menduga Emirsyah menerima suap dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam mata uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Selain itu, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia.[7] Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka penyuap Emirsyah. Dalam kaitan dengan kasus ini, Soetikno berperan sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd. Namun Soetikno tercatat juga sebagai co-founder PT Mugi Rekso Abadi (MRA).[8]

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting
Didahului oleh:
Indra Setiawan
Dirut Garuda Indonesia
2005-2014
Diteruskan oleh:
Arif Wibowo