Fatulotu, Lasiolat, Belu
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Fatulotu adalah desa di kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Fatulotu bersama 6 desa lainnya di kecamatan Lasiolat merupakan pemekaran dari Kecamatan Tasifeto Timur yang terbentuk pada tahun 2007 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 3 Tahun 2007 yaitu; Desa Lasiolat, Maneikun, Fatulotu, Lakanmau, Raiulun, Dualasi, dan Baudaok. Ibukota dari desa ini adalah Fatubesi.
Desa Fatulotu merupakan salah satu desa yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Luas Wilayah Desa Fatulotu sebesar 9,25 km2 atau 14,34 persen dari luas wilayah Kecamatan Lasiolat sebesar 64,48 km2.
Administrasi
suntingSecara administrasi, Desa Fatulotu terdiri dari 6 dusun, 6 RW dan 17 RT.
Pendidikan
suntingSarana pendidikan untuk wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang dapat dijangkau oleh masyarakat di Desa Fatulotu dan desa-desa sekitar lainnya seperti:
- SDK Lahurus I
- SDK Lahurus II
- SDI Takarabat
- SMPS St. Petrus Lahurus.
Selain sarana pendidikan tersebut juga terdapat fasilitas keagamaan seperti Gereja St. Petrus Lahurus yang berdiri sejak 29 Juni 1986.