Festival Film Indonesia 1977

Festival Film Indonesia 1977 adalah Festival Film Indonesia yang ke-VIII.

Festival Film Indonesia ke-8
Tanggal3 Maret 1977
TempatBioskop Djakarta Theater, Jakarta
Sorotan
Film TerbaikCinta
Penyutradaraan TerbaikSjuman Djaya
Si Doel Anak Modern
Aktor TerbaikBenyamin Sueb
Si Doel Anak Modern
Aktris TerbaikChristine Hakim
Sesuatu yang Indah

Dewan juri

sunting

Dewan juri Festival Film Indonesia 1977 disusun oleh Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) atas instruksi Ketua Yayasan Film Indonesia, Turino Djunaidy. Dewan juri terdiri dari D. Djajakoesoema, Rosihan Anwar, Iravati M. Sudiarso, Zulharmans, Setyadi Tryman MS., Dr. Soedjoko, David Albert Peransi, Taufik Ismail, dan Salim Said.[1]

Pemenang penghargaan

sunting
  • tidak ada pemenang

Sutradara

sunting

Pemeran utama pria terbaik

sunting

Pemeran utama wanita terbaik

sunting

Pemeran pendukung pria terbaik

sunting

Pemeran pendukung wanita terbaik

sunting

Skenario terbaik

sunting
  • Sjuman Djaya - Si Doel Anak Modern

Tata sinematografi terbaik

sunting

Penyunting terbaik

sunting

Tata artistik terbaik

sunting

Tata suara terbaik

sunting
  • tidak diketahui atau tidak ada

Tata musik terbaik

sunting

Kontroversi

sunting

Pada penyelenggaraan Festival Film Indonesia 1977 di Jakarta, untuk pertama kalinya juri memutuskan tidak menetapkan film terbaik tahun itu.[2] Diawali dengan kejadian ketua dewan juri, D. Djajakoesoema, yang jatuh pingsan saat membacakan putusannya, yang kemudian pembacaannya dilanjutkan oleh Rosihan Anwar.[3]

Dalam pertimbangannya, dewan juri memutuskan tidak menetapkan film terbaik karena menuding umumnya produser film Indonesia adalah pedagang mimpi (the dream merchant). Saat itu, dua film diunggulkan untuk meraih Piala Citra Film Terbaik, yaitu Si Doel Anak Modern (Sjuman Djaya) dan Sesuatu Yang Indah (Wim Umboh). Namun permasalahan utama tidak terpilihnya film terbaik lantaran aturan dalam Pedoman FFI waktu itu yang mengharuskan Film terbaik memperoleh sejumlah Piala Citra dari unsur-unsurnya. Namun menurut praktisi perfilman Salim Said yang juga juri pada FFI 1977, pada saat penentuan film terbaik saat itu, unsur-unsur film yang menonjol tersebar di berbagai film sehingga tidak ada film yang memiliki banyak unsur yang menonjol.[3]

Akibat hal tersebut, kemudian diterbitkanlah ketentuan yang mengoreksi kriteria film terbaik serta aturan yang melarang juri membacakan pertimbangan penjurian secara lengkap di depan publik. Pada Festival Film Indonesia berikutnya, juri hanya diperkenankan menyampaikan keunggulan film yang dipilih sebagai pemenang Film Terbaik.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ "Maaf, Mengapa Juri Bicara Keras ?". Tempo.co. 12 Maret 1977. Diakses tanggal 13 Desember 2024. 
  2. ^ Kompas (3 Maret 1977). "Keputusan Dewan Juri FFI 1977 Tidak Ada Filem Terbaik". 
  3. ^ a b c Bintang, Ilham (23 November 2010). "Kisruh FFI dari Masa ke Masa". Antara. Diakses tanggal 7 Desember 2024.