Festival Film Indonesia 1977
Festival Film Indonesia 1977 adalah Festival Film Indonesia yang ke-VIII.
Festival Film Indonesia ke-8 | |
---|---|
Tanggal | 3 Maret 1977 |
Tempat | Bioskop Djakarta Theater, Jakarta |
Sorotan | |
Film Terbaik | Cinta |
Penyutradaraan Terbaik | Sjuman Djaya Si Doel Anak Modern |
Aktor Terbaik | Benyamin Sueb Si Doel Anak Modern |
Aktris Terbaik | Christine Hakim Sesuatu yang Indah |
Dewan juri
suntingDewan juri Festival Film Indonesia 1977 disusun oleh Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) atas instruksi Ketua Yayasan Film Indonesia, Turino Djunaidy. Dewan juri terdiri dari D. Djajakoesoema, Rosihan Anwar, Iravati M. Sudiarso, Zulharmans, Setyadi Tryman MS., Dr. Soedjoko, David Albert Peransi, Taufik Ismail, dan Salim Said.[1]
Pemenang penghargaan
suntingFilm
sunting- tidak ada pemenang
Sutradara
suntingPemeran utama pria terbaik
sunting- Benyamin Sueb - Si Doel Anak Modern
Pemeran utama wanita terbaik
suntingPemeran pendukung pria terbaik
suntingPemeran pendukung wanita terbaik
suntingSkenario terbaik
sunting- Sjuman Djaya - Si Doel Anak Modern
Tata sinematografi terbaik
sunting- G. Sjamsuddin Jusuf - Ateng Sok Tahu
Penyunting terbaik
sunting- Wim Umboh - Sesuatu yang Indah
Tata artistik terbaik
suntingTata suara terbaik
sunting- tidak diketahui atau tidak ada
Tata musik terbaik
sunting- Idris Sardi - Sesuatu yang Indah
Kontroversi
suntingPada penyelenggaraan Festival Film Indonesia 1977 di Jakarta, untuk pertama kalinya juri memutuskan tidak menetapkan film terbaik tahun itu.[2] Diawali dengan kejadian ketua dewan juri, D. Djajakoesoema, yang jatuh pingsan saat membacakan putusannya, yang kemudian pembacaannya dilanjutkan oleh Rosihan Anwar.[3]
Dalam pertimbangannya, dewan juri memutuskan tidak menetapkan film terbaik karena menuding umumnya produser film Indonesia adalah pedagang mimpi (the dream merchant). Saat itu, dua film diunggulkan untuk meraih Piala Citra Film Terbaik, yaitu Si Doel Anak Modern (Sjuman Djaya) dan Sesuatu Yang Indah (Wim Umboh). Namun permasalahan utama tidak terpilihnya film terbaik lantaran aturan dalam Pedoman FFI waktu itu yang mengharuskan Film terbaik memperoleh sejumlah Piala Citra dari unsur-unsurnya. Namun menurut praktisi perfilman Salim Said yang juga juri pada FFI 1977, pada saat penentuan film terbaik saat itu, unsur-unsur film yang menonjol tersebar di berbagai film sehingga tidak ada film yang memiliki banyak unsur yang menonjol.[3]
Akibat hal tersebut, kemudian diterbitkanlah ketentuan yang mengoreksi kriteria film terbaik serta aturan yang melarang juri membacakan pertimbangan penjurian secara lengkap di depan publik. Pada Festival Film Indonesia berikutnya, juri hanya diperkenankan menyampaikan keunggulan film yang dipilih sebagai pemenang Film Terbaik.[3]
Referensi
sunting- ^ "Maaf, Mengapa Juri Bicara Keras ?". Tempo.co. 12 Maret 1977. Diakses tanggal 13 Desember 2024.
- ^ Kompas (3 Maret 1977). "Keputusan Dewan Juri FFI 1977 Tidak Ada Filem Terbaik".
- ^ a b c Bintang, Ilham (23 November 2010). "Kisruh FFI dari Masa ke Masa". Antara. Diakses tanggal 7 Desember 2024.