Gedung Controlleur Buo

bangunan cagar budaya di Tanah Datar, Indonesia

Gedung Controlleur Buo adalah bangunan peninggalan Pemerintahan Kolonial Belanda. Bangunan ini berdiri pada tahun 1890 di atas area seluas 217 meter persegi dan hingga kini masih terawat dengan baik. Sebelah Barat Gedung Controlleur Buo berbatasan dengan pekarangan Kantor Camat Lintau Buo.[1] Kecamatan Lintau Buo berada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Indonesia dan berjarak sekitar 45 kilometer dari Kota Batusangkar.[2]

Gedung Controlleur Buo
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
Cagar budaya Indonesia
KategoriBangunan
No. RegnasCB.1361
Lokasi
keberadaan
Tanah Datar, Sumatera Barat
No. SKPM.05/PW.007/MKP/2010
Tanggal SK8 Januari 2010
Tingkat SKMenteri
PemilikPemda Tanah Datar
PengelolaBPCB Batusangkar
Koordinat0°29′09″S 100°44′53″E / 0.4858887°S 100.7481095°E / -0.4858887; 100.7481095
Gedung Controlleur Buo di Sumatera Barat
Gedung Controlleur Buo
Gedung Controlleur Buo
Lokasi Gedung Controlleur Buo di Kabupaten Tanah Datar
Gedung controleur Belanda di Buo awal abad ke-20

Gedung Controlleur Buo menjadi kantor bagi pejabat Controleur (Indonesia: kontrolir), yakni pejabat terendah dalam sistem pemerintahan kolonial Belanda yang mengawasi daerah Lintau Buo. Seorang pejabat Controleur bertanggung jawab kepada Asisten Residen yang membawahi Lareh[3] (bahasa Minangkabau berarti daun yang jatuh/gugur) atau Kelarasan (setingkat kadipaten atau kabupaten).[4] Kepala Keselarasan sering kali dipanggil sebagai Tuanku Lareh atau Angku Lareh. Pada zaman Kolonial Belanda, halaman Gedung Controleur Buo terdapat banyak kandang harimau Sumatera.

Meski hanya pejabat terendah, masyarakat atau rakyat Indonesia pada zaman Kolonial sangat takut dengan seorang Controleur karena aktivitas kesehariannya sering berhubungan secara langsung dengan masyarakat, terutama dalam menyampaikan berbagai informasi tentang kebijakan pemerintah Hindia Belanda, terutama pajak (belasting), uang serayo, dan tanam paksa. Masyarakat yang menolak membayar belasting akan diseret ke lapangan Gedung Controleur Buo untuk menjadi santapan harimau-harimau yang sengaja dilepaskan dari kandangnya. Di Kecamatan Lintau Buo, pemerintah Hindia Belanda menugaskan J. Bastians yang menjabat pada tahun 1908 dan akhirnya terbunuh karena kebijakannya memungut pajak mendapat perlawanan rakyat. Setelah menjadi kantor pejabat Controleur, Gedung Controlleur Buo sempat menjadi kantor Asisten Wedana Buo. Sedangkan pada masa pendudukan Jepang, Gedung ini dijadikan Jepang sebagai markas militer. Memasuki masa pergerakan kemerdekaan Indonesia, Gedung Controlleur Buo sempat menjadi asrama Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Setelah itu, Gedung Controlleur Buo sempat difungsikan sebagai Kantor Kecamatan Lintau Buo dan saat ini menjadi gedung pertemuan yang dimiliki oleh Pemda.[5]

Referensi sunting

  1. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2019-12-20. Diakses tanggal 2019-12-20. 
  2. ^ "Profil Geografis Kabupaten Tanah Datar". Situs Resmi Kabupaten Tanah Datar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 21 Desember 2019. 
  3. ^ Arifin, Zainal (2007). "Budaya Politik Masyarakat Minangkabau". UNNES Journal. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-16. Diakses tanggal 2019-12-20. 
  4. ^ "Ini Lho 4 Suku Induk di Minangkabau, Dipengaruhi Hindu - Budha dan Berakhir di Era Pagaruyung". GoRiau.com. 2017-04-27. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-08. Diakses tanggal 2019-12-20. 
  5. ^ "Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-20. Diakses tanggal 2019-12-20. 

Pranala luar sunting